TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Mimah Susanti memaparkan pihaknya terus mengawasi Pilkada DKI Jakarta bahkan sejak kampanye dimulai. Fungsi pengawasan itu terus ketat dilaksanakan hingga hari pencoblosan, pada 15 Februari 2017.
"Pengawasan kami arahkan pada pencegahan, daripada penindakan terhadap pelanggaran," ujar Mimah dalam diskusi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteng, Jakarta, Rabu, 9 November 2016.
Pengawasan kampanye, ujar Mimah, dilakukan oleh jajaran Bawaslu DKI, Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL).
Dia turut memaparkan rincian 420 total personel yang direkrut Bawaslu menjelang Pilgub DKI 2017. Jumlah itu terdiri dari 3 orang anggota dari Bawaslu DKI, 18 anggota Panwaslu Kabupaten dan Kota dari 6 wilayah di DKI, 132 anggota Panwaslu Kecamatan dari 44 kecamatan di DKI, dan 267 anggota PPL. "PPL ini juga termasuk pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tiap lokasi yang telah ditentukan," ujarnya.
Sejumlah langkah pencegahan yang telah dilakoni Bawaslu DKI, ujar Mimah, antara lain sosialisasi bersama sejumlah Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). "Untuk pemahaman bahwa pilkada ini tak boleh dikaitkan dengan isu SARA," tuturnya.
Sosialisasi soal netralitas pemilih juga dilakukan terhadap aparatur sipil negara di DKI. Untuk pengawasan partisipatif, Bawaslu DKI berkomunikasi dengan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP). "Tak lupa kerja sama dengan Dewan Pers, dalam rangka pengawasan media," ujarnya.
Pengawasan terhadap pelanggaran, kata dia, sebagian besar berbasis pada laporan masyarakat. "Bawaslu sering temukan info pelanggaran, tapi kan harus diperiksa lalu dikonfirmasi ke lembaga-lembaga yang berwenang, untuk pembuktian info tersebut," ujar Mimah.
YOHANES PASKALIS