TEMPO.CO, Cikarang - Bupati Bekasi, Jawa Barat, Neneng Hasanah Yasin, menyatakan resmi cuti mulai hari ini guna mengikuti kampanye pilkada serentak 2017.
"Selama menjalani masa cuti, posisinya akan dijabat pelaksana tugas (plt) yaitu Wakil Bupati Rohim Mintareja," katanya di Cikarang, Jumat, 28 Oktober 2016.
Menurut dia, Rohim akan memegang dua kendali yaitu sebagai Wakil Bupati dan Bupati. Ini sudah diusulkan ke tingkat Gubernur Jawa Barat dan akan dilaporkan ke Menteri Dalam Negeri.
Meski menjabat plt, kata Neneng, tugas dan wewenang Rohim dalam anggaran masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusional (MK).
Putusan itu sudah diatur dalam Peraturan Mendagri Nomor 74 tahun 2016 dan dibolehkan (membahas anggaran), tapi ada pihak yang menggugat untuk itu menunggu putusan MK.
Plt Bupati Bekasi akan dilantik bersamaan dengan 94 kabupaten atau kota yang mengikuti pilkada serentak 2017.
Ia menambahkan, isi surat Mendagri menyebutkan, dari 94 kabupaten/kota yang mengikuti pilkada, 39 wilayah akan dijabat plt dari pejabat tinggi pratama pemerintah provinsi masing-masing daerah.
Adanya pelaksana tugas bupati dikarenakan, Neneng Hasanah Yasin kembali mencalonkan diri sebagai bupati periode 2017-2022. Selain itu, dalam pencalonannya pada periode ini guna melanjutkan program kerjanya jika dipercaya kembali memimpin Kabupaten Bekasi.
Pada pemilihan Bupati Bekasi periode 2017-2022 ini Neneng berpasangan dengan Eka Supria Atmaja, sedangkan Rohim Mintareja tidak mencalonkan dan tetap menjadi Wakil Bupati Bekasi.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Dodi Riatmadji menerangkan plt bupati adalah wakil bupati yang tidak mencalonkan diri di pilkada 2017. Selain itu, guna menjaga roda pemerintahan setempat tetap berjalan dengan baik. Dan masa jabatan Rohim Mintareja berakhir pada Mei 2017.
ANTARA
Baca juga:
Operasi Narkoba Presiden Duterte Tembak Mati Wali Kota
Warga Bangka Belitung Demo Anti-Ahok
JK: Penguasa yang Incar Dahlan Iskan Bukan di Jakarta