Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anak Alex Noerdin Berhadapan dengan Calon Independen di Muba  

Editor

Mustafa moses

image-gnews
Ilustrasi Pilkada. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Ilustrasi Pilkada. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.COPalembang - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) telah menetapkan nomor urut kedua pasangan calon bupati dan wakilnya di Sekayu, Selasa, 25 Oktober 2016.

Nomor urut 1 dipegang pasangan Dodi Reza Alex-Beni Hernedi. Nomor 2 dipegang pasangan Amiri Aripin-Ahmad Toha. "Alhamdulillah, saya yang berpasangan dengan Beni mendapat nomor urut 1," kata Dodi dalam keterangan resmi, Selasa ini.

Dodi merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Golkar, yang juga putra sulung Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin. Sedangkan wakilnya adalah wakil bupati petahana yang merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Sedangkan Amiri dan Toha adalah pasangan dari jalur perseorangan. Pasangan ini merupakan pasangan pengusaha ternama di daerah itu.

Dodi diusung 11 partai politik. Ia merasa akan kembali melanjutkan pembangunan Musi Banyuasin yang sempat dipimpin ayahnya. Alex pernah menjadi Bupati Muba selama dua periode. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dodi enggan menanggapi kabar bahwa ia akan melanjutkan politik dinasti yang telah dibangun Alex. Namun, dalam sejumlah kesempatan sebelumnya, Dodi mengatakan setiap anak bangsa memiliki kesempatan yang sama untuk dipilih dan memilih. "Siapa pun bisa ikut selagi memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan," katanya.

Adapun Alex memastikan ia merestui anaknya mencalonkan diri bukan untuk membangun dinasti politik. Dalam berbagai kesempatan, ia mengatakan Dodi memiliki pengalaman yang mumpuni dalam bidang politik karena sudah dua periode menjadi anggota DPR. "Saya akan melarang dia kalau tidak memiliki kemampuan," tuturnya.

PARLIZA HENDRAWAN

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Buku Muba dan E-Book Review Capaian Kinerja Pemkab Musi Banyuasin telah terbit

48 hari lalu

Buku Muba dan E-Book Review Capaian Kinerja Pemkab Musi Banyuasin telah terbit

Pemkab Musi Banyuasin Melalui Dinas Kominfo Musi Banyuasin (Muba) menggandeng PT. Micepro Indonesia telah meluncurkan buku dan E-book dengan judul Muba Review Capaian Kinerja Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin 2023.


Penyuling Minyak Muba Siap Didata dan Minta Pendampingan

58 hari lalu

Penyuling Minyak Muba Siap Didata dan Minta Pendampingan

Terdapat sebanyak 700 unit tungku tempat penyulingan yang tersebar di delapan kecamatan di Kabupaten Muba


Gambo Muba Raih Juara 2 di APKASI 2023

24 Juli 2023

Gambo Muba Raih Juara 2 di APKASI 2023

Produk fesyen dari limbah getah gambir ini menarik perhatian Wapres KH Ma'ruf Amin.


Pertama di Indonesia, Seluruh Desa di Bayung Lencir Muba Terapkan Aplikasi Srikandi

18 Juli 2023

Pertama di Indonesia, Seluruh Desa di Bayung Lencir Muba Terapkan Aplikasi Srikandi

Menjadi inisiator pertama di Indonesia, kini seluruh perangkat pelayanan publik di tingkat Desa wilayah Kecamatan Bayung Lencir 100 persen telah menerapkan Aplikasi Srikandi.


Pj Bupati Muba Siap Rilis Bantuan Tunai untuk Masyarakat Miskin

10 Juli 2023

Pj Bupati Muba Siap Rilis Bantuan Tunai untuk Masyarakat Miskin

Besar bantuan yang diberikan Rp.325.000 per jiwa. Diberikan


Dodi Reza Alex Noerdin Divonis 6 Tahun Penjara di Kasus Suap

6 Juli 2022

Terdakwa Bupati Musi Banyuasin (nonaktif) Dodi Reza Alex Noerdin, seusai mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan secara daring dilaksanakan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada pengadilan Negeri Palembang, dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Juni 2022. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut terdakwa Dodi Reza Alex Noerdin, pidana penjara selama 10 tahun 7 bulan dan denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan serta membayar uang pengganti sebesar Rp2,9 miliar subsider dua tahun penjara karena terbukti telah menerima suap dalam tindak pidana korupsi kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Dodi Reza Alex Noerdin Divonis 6 Tahun Penjara di Kasus Suap

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang memvonis Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin 6 tahun penjara.


Kampung Gladiator dan Warung Arema, Saksi Para Transmigran Ubah Nasib

1 Juni 2022

Suasana jalan lintas timur Sumatera (Jalintimsum) Palembang-Jambi Kilometer 140 pada Jumat sore, 6 Mei 2022. TEMPO/Abdi Purmono
Kampung Gladiator dan Warung Arema, Saksi Para Transmigran Ubah Nasib

Salah satu kampung yang menjadi tujuan para transmigran adalah Kampung Gladiator alias Desa Srigunung.


Bupati Musi Banyuasin Nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin Segera Disidang

4 Maret 2022

Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, Januari 2022. Dodi diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan tahun anggaran 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Musi Banyuasin Nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin Segera Disidang

Selain Dodi Reza Alex, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya.


Seorang Penyandang Disabilitas di Musi Banyuasin Jadi Korban Kekerasan Seksual

11 Februari 2022

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Seorang Penyandang Disabilitas di Musi Banyuasin Jadi Korban Kekerasan Seksual

Penyandang disabilitas korban kekerasan seksual di Musi Banyuasin sedang hamil enam bulan.


Dodi Reza Alex Beri Kesaksian Berbeda soal Asal Uang Rp 1,5 Miliar

4 Februari 2022

Bupati Musi Banyuasin (nonaktif) Dodi Reza Alex Noerdin seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. Dodi diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan tahun anggaran 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Dodi Reza Alex Beri Kesaksian Berbeda soal Asal Uang Rp 1,5 Miliar

Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex memberikan kesaksian sumber uang senilai Rp1,5 miliar yang disita KPK