TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menganggap pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak pada Desember 2015 berjalan lancar. Beberapa kendala, seperti penundaan dan keamanan, tidak banyak terjadi. "Relatif baik, saya kira kita patut berbangga, Indonesia bisa menyelenggarakan pilkada sebanyak itu dengan aman. Berbeda dengan banyak negara lain," katanya di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 12 Januari 2016.
Mengenai beberapa pilkada yang pelaksanaannya ditunda, Kalla mengaku tak terlalu mempermasalahkannya. "Itu kan karena tiba-tiba ada keputusan dari PTUN. Karena kita harus taat hukum dan aturan. Jadi, ya, ditunda," ujarnya.
Hari ini Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik melaporkan hasil penyelenggaraan pilkada serentak. Dalam laporannya, Husni mengatakan, dari 264 daerah, 147 di antaranya melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Selain itu, ada lima daerah yang pemungutan suaranya ditunda karena belum keluarnya putusan dari Mahkamah Agung. Belakangan, kasus dua daerah, di antaranya Kabupaten Fakfak Barat dan Kalimantan Tengah, itu sudah diputus MA sehingga telah berkekuatan hukum tetap. "Kami juga mendiskusikan bagaimana persiapan pilkada 2017, terutama soal anggaran yang bersumber dari APBD. Ini nantinya akan ada revisi Undang-undang Pembiayaan Pilkada," tuturnya.
Walaupun menilai pelaksanaannya sukses, Husni mengatakan masih ada beberapa catatan yang akan dijadikan evaluasi. Misalnya tentang pencalonan yang sampai hari ini masih dipermasalahkan. Selain itu, KPU dan pemerintah akan membatasi penyelesaian sengketa. "Tidak seperti kemarin, sehari sebelum pilkada masih ada empat pengadilan yang menerbitkan lima putusan."
FAIZ NASHRILLAH