TEMPO.CO, Padang - Mantan narapidana korupsi, Gusmal, berhasil meraih suara terbanyak pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok pada 9 Desember 2015. Gusmal yang berpasangan dengan Yulfadri Nurdin ini, bakal kembali memimpin Kabupaten Solok untuk lima tahun ke depan.
Ketua Tim Pemenangan Gusmal-Yulfadri Nurdin, Isral Jalinus, mengatakan kemenangan ini merupakan bukti adanya kerinduaan masyarakat atas sosok Gusmal dalam memimpin daerah ini. Apalagi Gusmal sudah memiliki pengalaman memimpin selama periode 2005-2010.
Baca Juga:
"Ada kerinduaan dari masyarakat dengan kepimpinan Gusmal," ujar Isral saat dihubungi Tempo, Kamis, 17 Desember 2015.
Isral mengklaim, Gusmal berhasil memimpin Kabupaten Solok pada periode 2005-2010. Ia melanjutkan pembangunan kabupaten ini sesuai dengan landasan-landasan yang telah diletakan Gamawan Fauzi saat memimpin Kabupaten Solok pada periode 2002-2005.
Apalagi, menurut Isral, Gusmal memiliki pengalaman di biroraksi. Terakhir dia menjabat sebagai sekretaris daerah Kabupaten Solok saat Gamawan Fauzi menjabat bupati.
"Keberhasilan di periode sebelumnya itulah yang membuat Gusmal menang pada Pilkada tahun ini," ujarnya.
Menurut Isral, ada 5.000 relawan yang turun untuk memenangkan pasangan Gusmal-Yulfadri. Mereka berhasil menggerakkan masyarakat bawah. Sehingga bisa mengalahkan calon inkumben Desra Ediawan Anantur yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati. Relawan tersebut yang melakukan sosialiasi ke masyarakat, menyampaikan keunggulan Gusmal saat memimpin di periode 2005-2010.
"Kami menang karena masyarakat arus bawah yang mengendalikan pergerakan pemenangan ini," ujarnya.
Isral menambahkan, kasus korupsi yang pernah menjerat Gusmal tak mempengaruhi perolehan suaranya. Buktinya mereka mendapatkan lebih dari 60 ribu suara dan memenangkan Pilkada Kabupaten Solok.
"Itu salah satu indikator dan bukti bahwa beliau (Gusmal) itu masih diharapkan untuk membangun kabupaten ini lima tahun ke depan," ujarnya.
Gusmal pernah menjadi terpidana kasus korupsi pengalihan tanah negara bekas erfpacht verponding 172 di Bukit Berkicut, Jorong Sukarami, Nagari Kotogaek Guguak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok Selatan pada 2007. Ia divonis 2 tahun 6 bulan penjara pada 2012. Pada Pilkada Kabupaten Solok 2015 ini, Gusmal berpasangan dengan Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Sumatera Barat versi Djan Faridz, Yulfadri Nurdin. Mereka diusung Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera.
Berdasarkan rekapitulasi di KPUD Kabupaten Solok, Gusmal-Yulfadri Nurdin meraih 69.300 suara atau 46,24 persen suara. Mereka menang di 11 dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Solok. Sedangkan pasangan inkumben Desra Ediwan Anantanur-Bachtul mendapatkan suara 54.895atau 36,63 persen suara. Pasangan ini hanya mampu menang di tiga kecamatan. Sedangkan pasangan calon nomor urut 2, Agus Syahdemen-Wahidup hanya memperoleh suara 25.688 atau 17,14 persen.
ANDRI EL FARUQI