TEMPO.CO, Makassar - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat Inspektur Jenderal Pudji Hartanto Iskandar menemui Andi Maddusila Andi Ijo, Raja Gowa ke-37, yang juga salah satu calon Bupati Gowa di rumahnya di Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 13 Desember 2015.
Pertemuan tersebut membahas antisipasi konflik pascapilkada di Gowa. Hal itu menyusul rangkaian bentrok antara polisi dan massa pasangan Maddusila-Wahyu Kahar Permana yang bergabung bersama massa beberapa pasangan lainnya.
Dalam pertemuan tertutup itu, kepolisian dan Maddusila menyepakati enam poin guna meredam konflik pilkada Gowa. Hal itu diutarakan juru bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Frans Barung Mangera.
Menurut Barung, Kapolda menyampaikan beberapa arahan dan disanggupi Maddusila. Di antaranya, tidak lagi ada pengerahan massa untuk berdemonstrasi hingga malam hari yang kerap berujung bentrok. "Cukup perwakilan sekitar 20 orang ke kantor KPUD dan kantor Panwaslu Gowa, dan itu kami kawal," kata Barung, Minggu, 13 Desember 2015.
Selanjutnya, massa pasangan kandidat diminta tidak berbuat anarkis atau perbuatan melawan hukum lainnya.
Barung melanjutkan poin berikutnya adalah kecurangan pilkada harus diproses sesuai aturan yang berlaku. Bila ada petugas KPUD dan Panwaslu Gowa tidak netral, kepolisian mempersilakan pasangan kandidat melapor ke kepolisian dengan membawa bukti untuk diproses bila terdapat unsur pidana.
Menurut Barung, Maddusila juga menyanggupi untuk turut menjaga keamanan di Gowa agar aksi anarkis dan blokade jalan yang dilakukan massa pendukungnya tidak lagi terulang.
Namun Maddusila juga meminta KPUD dan Panwaslu Gowa bertindak cepat memproses sengketa pilkada di daerah ini. "Kapolda juga siap memfasilitasi apa yang menjadi harapan Karaeng dan Maddusila kepada calon bupati siapapun yang terpilih," ujar Barung.
Massa pasangan Maddusila-Wahyu bersama sejumlah massa pasangan calon lainnya selama beberapa hari terakhir ini terus berunjuk rasa menuntut Panwaslu segera mendiskualifikasi pasangan Adnan Purichta Ichsan-Abdul Rauf Karaeng Kio, yang dituding curang. Pasangan Adnan-Kio diketahui unggul dalam hasil hitung cepat beberapa lembaga survei. Sebaliknya, pasangan Maddusila-Wahyu mengklaim unggul berdasarkan hasil perhitungan di internal mereka sehingga tidak terima dengan hasil hitung cepat.
Dari data yang diperoleh dalam laman https://pilkada2015.kpu.go.id/gowakab, Minggu, 13 Desember 2015, Adnan yang berpasangan dengan Abdul Rauf Karaeng Kio juga unggul, mengalahkan pasangan calon nomor urut 1, Andi Maddusila Andi Idjo dan Wahyu Permana Kaharuddin. Pasangan nomor urut 1 ini berada di posisi kedua dengan perolehan suara 26,80 persen atau 97.458 suara.
Kepala Kepolisian Resor Gowa Ajun Komisaris Besar Rio Indra Lesmana menegaskan pascapertemuan Kapolda dan Maddusila, pihaknya akan menindak tegas bila ternyata tetap ada pengerahan massa yang berujung konflik.
Rio mengatakan, langkah tegas itu dilakukan agar tidak lagi jatuh korban, baik dari sipil maupun polisi. "Selama ini, aparat polisi masih menahan diri karena massa selalu lari ke Istana Gowa (Balla Lompoa) yang masuk cagar budaya, tapi kalau terus berulang, ya kami akan masuki dan lakukan penindakan," ujar Rio.
TRI YARI KURNIAWAN