TEMPO.CO, Gowa - Kericuhan terjadi di depan kantor Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Gowa di Jalan Andi Mallombasang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis, 10 Desember 2015 pukul 22.30 Wita. Massa pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa Andi Maddusila Andi Idjo-Wahyu Permana Kaharuddin bentrok dengan aparat kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi.
Empat orang pendukung pasangan Maddusila-Wahyu ditahan aparat Kepolisian Resor Gowa. Keempat orang itu diduga sebagai otak dibalik kerusuhan.
"Iya, ada empat orang yang diamankan ke Mapolres Gowa," kata Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat Brigadir Jenderal Ike Edwin, seusai bertemu dengan calon Bupati Andi Maddusila Andi Idjo di Kompleks Balla Lompoa.
Selain itu, satu orang pendukung pasangan Maddusila-Wahyu yang diketahui bernama Hasrul dikabarkan tertembak pada bagian betis sebelah kiri. Namun Ike Edwin membantah hal tersebut. "Tidak ada yang tertembak. Kan itu saudara kita semua," ujarnya.
Ike Edwin mengaku menemui Maddusila untuk mengajak bersama-sama menjaga situasi dan kondisi di Gowa. Ia mengaku meminta agar Maddusila mau menertibkan seluruh massa pendukung dan kerabatnya. "Kami juga sudah menarik semua personel kepolisian," katanya.
Bentrokan bermula saat massa pendukung Maddusila-Wahyu mengepung Kantor Panwaslu Gowa sejak pukul 17.00 Wita. Mereka menuntut Panwaslu mengeluarkan rekomendasi untuk mendiskualifikasi pasangan Adnan Purichta Ichsan-Abdul Rauf Karaeng Kio.
Massa menuding pasangan Adnan-Kio berbuat curang dengan mendalangi pemindahan kotak suara dari Kantor Sekretariat Panitia Pemungutan Suara Kecamatan Pallangga ke Gedung SMK Negeri Grafika, Pallangga.
"Kami sudah melaporkan dugaan kecurangan itu. Untuk itu, kami menuntut Panwaslu segera mengeluarkan surat rekomendasi untuk mendiskualifikasi Adnan-Kio," kata tim pemenangan pasangan Maddusila-Wahyu, Imran.
Hingga pukul 21.00 Wita, massa tetap bertahan di Kantor Panwaslu Gowa lantaran Panwaslu belum juga memberikan jawaban atas tuntutan massa. Hingga akhirnya, puluhan personel kepolisian yang dipimpin Kepala Kepolisian Resor Gowa Ajun Komisaris Besar Rio Indra Lesmana membubarkan massa secara paksa.
Hal itu pun mendapatkan perlawanan dari massa. Mereka melempari polisi menggunakan batu. Polisi kemudian membalas dengan menembakkan gas air mata ke arah kerumunan massa.
AWANG DARMAWAN