TEMPO.CO, Samarinda – Pemilihan kepala daerah Kota Bontang melahirkan kepala daerah dari jalur independen. Hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum Kota Bontang melalui rekapitulasi formulir C-1 yang sudah menjumlahkan 100 persen suara di TPS menunjukkan pasangan calon independen, Neni Moerniaeni dan Basri Rase, menang. Meski dikeroyok semua partai politik, pasangan dari jalur independen ini berhasil mengumpulkan dukungan 44.301 suara atau 55,85 persen suara pemilih, Kamis, 10 Desember 2015.
Perolehan suara pasangan Neni-Basri ini mengalahkan pasangan calon petahana, Adi Darma-Isro Umarghani, yang diusung semua partai politik di Bontang. Pasangan Adi-Isro hanya berhasil mendulang 35.018 suara atau 44,15 persen.
Kemenangan Neni Moerniaeni, mantan anggota DPR RI dari Partai Golkar asal daerah pemilihan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara ini nyaris tanpa diwarnai temuan pelanggaran berarti saat pemungutan suara. Panitia Pengawas Pilkada Bontang menyatakan belum menemukan pelanggaran yang mengarah pada perolehan suara.
Ketua Panwas Pilkada Kota Bontang Agus Susanto mengatakan, selama pemungutan suara, dia memang menemukan sejumlah pelanggaran, tapi sama sekali tak berhubungan dengan perolehan suara. Panwas Pilkada Bontang mencatat ada lima pelanggaran. Namun, "Pelanggaran yang ada sifatnya di luar teknis pemungutan suara. Kalau pelanggaran yang berkaitan dengan suara tak ada," kata Agus Susanto.
Pelanggaran yang ditemukan Panwas Pilkada Bontang, kata Agus, adalah keberadaan tim pemantau yang tak terdaftar di KPU, adanya 180 mahasiswa Universitas Mulawarman yang melakukan quick count tanpa izin, laporan tentang warga yang sudah meninggal tapi masuk DPT, dan ditemukan kotak surat suara yang segelnya rusak. "Tapi temuan terakhir sudah terkonfirmasi. Kerusakan segel akibat gesekan saat kotak surat suara diturunkan dari mobil," ujar Agus Susanto.
FIRMAN HIDAYAT