TEMPO.CO, Padang - Badan Pengawas Pemilu Sumatera Barat menemukan adanya indikasi praktek politik uang dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak di Sumatera Barat, Rabu, 9 Desember 2015.
"Ada laporan dugaan money politic di Kabupaten Solok Selatan," ujar Ketua Bawaslu Sumatera Barat Elly Yanti, Rabu, 9 Desember 2015.
Di Kabupaten Solok Selatan, kata Elly, ditemukan salah satu tim pemenang calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan membawa sepuluh amplop yang masing-masing berisi Rp 100 ribu. Namun, mereka menyatakan uang itu untuk saksi pasangan calon.
Makanya, saat ini sedang dilakukan pengecekan. Menyesuaikan nama yang tercantum di amplop itu dengan nama saksi yang didaftarkan. (Lihat video Fakta Pilkada Serentak 2015, Pilkada Tangsel, Airin: Saya Khawatir Dia Salah Nyoblos)
"Benarkan nama-nama yang tertulis diamplop itu mandat dari pasangan calon," ujarnya.
Elly mengatakan kasus ini sudah diserahkan ke kepolisian. Sebab, praktek politik uang itu masuk dalam tindak pidana umum.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Bambang Sri Herwanto membenarkan adanya laporan dugaan politik uang di pilkada Solok Selatan. Namun, saat ini kepolisian sedang melakukan pendalaman.
"Kita sedang telusuri benarkan uang itu untuk saksi. Jika benar untuk saksi, kasus itu tidak masuk dalam ranah pidana," ujarnya, Rabu, 9 Desember 2015.
ANDRI EL FARUQI