TEMPO.CO, Bengkulu - Sebanyak tujuh anggota Panitia Pengawas Pemilu di tingkat kecamatan di Kabupaten Bengkulu Selatan dipastikan akan dipecat. Mereka disebutkan bersalah karena menghadiri undangan khusus dari satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
"Kami pecat karena membuat publik tidak percaya terhadap pengawas," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap, Senin 7 Desember 2015.
Parsadaan mengatakan kalau pihaknya mendapat informasi ketujuh panwascam tersebut sengaja dikumpulkan satu calon gubernur. Panwas Kabupaten Bengkulu Selatan langsung melakukan apel membahas adanya pemenuhan atas undangan itu pada malam itu juga.
Peristiwa itu, menurut Parsadaan, sangat mengganggu konsentrasi Bawaslu dalam pengawasan. Terlebih itu terjadi menjelang pencoblosan 9 Desember 2015.
"Panwascam akan dipecat karena jelas tidak punya komitmen dan menciptakan opini tidak percaya masyarakat terhadap hasil pemilukada," katanya mengulangi.
Pada pemilukada serentak 9 Desember akan dilakukan pemilihan terhadap gubernur dan delapan bupati di daerah ini. Untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur akan bertarung dua kandidat yakni Ridwan Mukti-Rohidin dan Sultan Najamudin-Mujiono.
PHESI ESTER JULIKAWATI