TEMPO.CO, Samarinda - Pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Samarinda, Mudiyat Nor-Iswandi, meminta semua saksi dalam pemilihan kepala daerah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, mewaspadai tahapan-tahapan yang dianggap rawan.
Bukan soal serangan fajar dan kampanye hitam saja, calon ini justru menekankan agar saksi terus mengawal kotak surat suara agar tidak tertukar saat perjalanan dari TPS ke kelurahan serta ke tingkat kecamatan.
Anggota tim pemenangan pasangan Mudiyat Nor-Iswandi, Thamrin, menyatakan pasangan ini sudah menyiapkan 3.200 saksi untuk menjaga semua TPS di Samarinda. Selain harus memahami proses pencoblosan, menurut dia, saksi bertugas menjaga kotak suara. "Itu kan sudah modus lama, menukar kotak surat suara," katanya, Rabu, 2 Desember 2015.
Pilkada Kota Samarinda diikuti dua pasangan calon. Pasangan Mudiyat Nor-Iswandi, yang didukung PDI Perjuangan dan Hanura, menantang inkumben, Syaharie Jaang-Nusyirwan Ismail (JaaNur), yang didukung koalisi partai gajah.
Menurut Thamrin, lawannya sangat diuntungkan oleh posisi petahana. Terlebih, masa kerja pasangan JaaNur baru saja berakhir pada 24 November lalu.
Thamrin menjelaskan, seperti dalam proses pemilihan sebelumnya, yang menjadi rawan justru pasca-pencoblosan. Terutama, kata dia, ketika kotak surat suara dibawa menuju kelurahan dan kecamatan.
"Selama perjalanan ini sangat rawan terjadi suara tertukar, makanya saksi kami kuatkan untuk mengawasi dan menjaga kotak surat suara itu," tuturnya.
FIRMAN HIDAYAT