TEMPO.CO, Ngawi - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, menemukan 3.552 lembar surat suara pemilihan bupati-wakil bupati setempat rusak. Ketidaklayakan diketahui saat satu jenis logistik pilkada itu disortir sejak Sabtu hingga Ahad, 21-22 November 2015.
"Rusaknya rata-rata karena tinta pada foto calon bupati dan wakil bupati luntur," kata Komisioner KPU Ngawi Divisi Keuangan dan Logistik Aman Ridho Hidayat, Senin, 23 November 2015.
Ketidaklayakan yang lain, ia melanjutkan, seperti adanya bercak tinta dan tidak tercetaknya logo KPU pada surat suara. Kerusakan sejenis dipastikan bakal bertambah lantaran proses pelipatan dan penyortiran dijadwalkan hingga Kamis, 26 November 2015.
Menurut Ridho, semua surat suara yang rusak akan diganti oleh CV Kharisma Mandiri, Klaten, Jawa Tengah, selaku perusahaan percetakan. Proses penggantian itu dijadwalkan hingga Senin pekan depan. "Kami sudah menyampaikan jumlah surat suara yang rusak agar perusahaan percetakan mempersiapkannya sebelum penyortiran selesai," ucapnya.
Dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi yang berlangsung serentak pada 9 Desember 2015, ia menambahkan, total kebutuhan surat suara sekitar 750 ribu lembar. Jumlah tersebut berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 731.379 orang ditambah 2,5 persen untuk surat suara cadangan di tiap tempat pemungutan suara.
Sedangkan KPU Kabupaten Kediri menyatakan belum tahu kondisi surat suara yang akan digunakan. Sebab, hingga Senin, 23 November 2015, surat-surat suara itu belum dikirim oleh perusahaan percetakan. "Jadi kami belum tahu jumlah surat suara yang kemungkinan rusak dan wajib dicetak ulang," ujar Ketua KPU Kabupaten Kediri Sapta Andaru Iswara.
Berbeda dengan tetangganya itu, Sapta menyatakan, pihak percetakan menyatakan kesanggupan bukan saja pencetakan, tapi juga penyortiran dan pelipatan surat suara. Adapun jumlah surat suara yang dipesan KPU Kediri sebanyak 1.237.896 lembar plus 2.000 lembar surat suara khusus untuk pemungutan suara ulang.
Meski tertinggal dengan KPU lain yang telah melakukan sortir bahkan pendistribusian surat suara, Sapta optimistis mampu memenuhi tenggat pelaksanaan pilkada. Dia berpegang pada batas waktu terakhir pengiriman surat suara oleh percetakan, yakni pada 27 November 2015. “Saya yakin surat suara sudah dikirim sebelum itu,” tutur Sapta.
NOFIKA DIAN NUGROHO | HARI TRI WASONO