TEMPO.CO, Maros - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, meminta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memperhatikan para pemilih penyandang disabilitas di tempat pemungutan suara (TPS) dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada Desember nanti.
"Para pemilih penyandang disabilitas sangat rawan untuk dimanfaatkan," kata Ketua Panwaslu Maros Haruna Yusuf hari ini, Jumat, 20 November 2015.
SIMAK : Pilkada Serentak 2015
Haruna menjelaskan, kerawanan itu mungkin terjadi pada hari pencoblosan. Misalnya, ketika para penyandang disabilitas ini didampingi oleh keluarga dan diarahkan untuk mencobloskan pasangan calon sesuai instruksi yang mendampinginya. "Boleh ditemani, tetapi jangan mengarahkan. Karena itu mencederai inti pemilu, yaitu secara Rahasia, Jujur, Adil, dan Langsung," ucap Haruna.
Data Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Maros menyebutkan, sebanyak 300 pemilih yang terdaftar adalah penyandang disabilitas. "Sebagian dari penyandang disabilitas itu tuna daksa yang memang sangat perlu didampingi untuk mencoblos," kata Anggota KPUD Maros, Saharuddin Datu.
Adapun di Kabupaten Pangkep, 431 pemilih terdaftar sebagai penyandang disabilitas, 63 di antaranya adalah tuna netra. Ketua KPUD Kabupaten Pangkep Marzuki Kadir menuturkan, KPUD Pangkep akan menyiapkan alat untuk para penyandang disabilitas ini, seperti alat bantu (template) atau braille. "KPUD Pangkep akan menyiapkan itu. Untuk Ketua KPPS nantinya memperhatikan para penyandang disabilitas ini," ujar Marzuki.
Anggota Panwaslu Kabupaten Pangkep, Saiful Mujib, mengharapkan ada perhatian khusus bagi pemilih disabilitas, dari pendataan sampai pencoblosan.
BADAUNI A.P
Baca:
Calo Saham, Jokowi ke Freeport: Aku Tahu Anda Ketemu Siapa
Terkuak, Wisata Bercinta Sebulan dengan Tarif Rp 25 Juta
Kisah Si Cantik Bertopi Koboi, Pengebom Bunuh Diri di Paris
Bima Arya Larang Pelantikan Pengurus Anti-Syiah Bogor
Fan Arsenal Siap Bayar Gaji Messi