TEMPO.CO, Makassar - Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Kepulauan Selayar mengancam akan melakukan mogok kerja dalam mengawas pemilihan kepala daerah (pilkada) Selayar 2015 apabila anggaran operasional tidak ditambah. Ketua Panwas Selayar Abdul Kadir mengatakan, berdasarkan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemerintah Kabupaten Selayar, anggaran panitia pengawas pilkada yang disetujui saat pembahasan anggaran daerah sebesar Rp 100 juta, padahal yang diusulkan Rp 1,8 milar.
Menurut dia, dana sebesar itu tidak akan cukup untuk mengawasi pelaksanaan pilkada di Selayar pada 9 Desember mendatang. ”Meski dicairkan, anggaran itu tidak akan kami terima. Karena tidak akan cukup sampai dua bulan,” ujar Abdul saat dihubungi, Senin, 26 Oktober 2015.
Sebelumnya, pada anggaran daerah 2015, Panwas Selayar mendapat anggaran Rp 1,5 miliar. Dana itu pun, kata Abdul, hanya sampai empat bulan. Dana pertama diberikan pada Mei-September.
Abdul menuturkan anggaran Rp 1,8 miliar itu rencananya akan digunakan untuk biaya honorarium tim panwas kabupaten sebanyak 10 orang, panitia pengawas kecamatan 33 orang, dan petugas panitia lapangan 88 orang. Selain itu, untuk biaya sewa rumah sekretariat hingga tingkat kecamatan, perlengkapan alat tulis kantor, dan rapat kelompok kerja yang dilakukan panitia pengawas. Juga honorarium panwas kabupaten sebesar Rp 6 juta, panitia pengawas tingkat kecamatan Rp 1,5 juta, dan biaya sewa rumah Rp 2 juta.
Dengan minimnya anggaran, Abdul mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat ke Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Selatan dan kantor Gubernur Sulawesi Selatan.
Adapun Penjabat Bupati Kepulauan Selayar Samsibar meminta panwas bersabar. Sebab, kekurangan itu akan dianggarkan dalam Anggaran Daerah Pokok 2016. Samsibar enggan berkomentar banyak. Soalnya, kata dia, pembahasan anggaran sudah disetujui saat dia belum menjabat. ”Silakan hubungi sekretaris daerah atau ketua DPRD sebagai ketua tim anggaran,” ujarnya.
ARDIANSYAH RAZAK BAKRI