TEMPO.CO, Solo-Sembilan lembaga survei mendaftar untuk melakukan hitung cepat di Pilkada Solo. Hanya saja, empat diantara batal melaksanakan kegiatan itu. “Ada sembilan lembaga yang mendaftar dan memperoleh sertifikat dari kami,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, Nurul Sutarti, Selasa 8 Desember 2020.
Lembaga Survei yang telah terdaftar itu juga telah melakukan beberapa kegiatan sebagai persiapan untuk melakukan hitung cepat. Mereka adalah Jaringan Cyrus Nusantara, Charta Politica, Poltracking Indonesia dan Indikator politik. Selain itu juga ada Lembaga Survei Indonesia, Populi Center, Indopol Survey and Consulting, Voxpol Center dan KOI Sembilan Lima.
Hanya saja, empat dari sembilan lembaga itu tiba-tiba membatalkan kegiatannya. Keempat lembaga itu adalah Cyrus Nusantara, KIO Sembilan Lima, Indikator Politik dan Lembaga Survei Indonesia. “Mereka tidak menyebutkan alasannya,” katanya.
Nurul mengaku sempat heran dengan sikap keempat lembaga survei itu. “Ada dua lembaga yang sempat ngotot untuk segera mendapat sertifikat,” katanya. Meski demikian pihaknya tetap menghormati keputusan tersebut.
Sementara itu tidak satu pun lembaga pemantau independen yang terlibat. Nurul menyebut pihaknya sudah membuka kesempatan bagi lembaga pemantau untuk ikut mengawasi jalannya proses pemilihan. “Sebenarnya ada satu yang mendaftar, tapi tidak melanjutkan dengan mengirim persyaratan administrasi,” katanya.
Pilkada Solo cukup menarik perhatian karena putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, ikut mencalonkan diri sebagai wali kota. Dia akan berpasangan dengan Teguh Prakosa dengan diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan didukung oleh hampir semua partai politik.
Mereka berhadapan dengan Bagyo Wahyono-FX Suparjo yang maju melalui jalur perseorangan atau independen. Bagyo-FX Suparjo mendapat dukungan dari sebuah organisasi yang menamakan diri Tikus Pithi Hanata Baris.
AHMAD RAFIQ