TEMPO.CO, Jakarta - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di Kota Depok dipastikan akan diselenggarakan dalam kondisi risiko tinggi penyebaran Covid-19 alias zona merah.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, sejak Senin 7 Desember 2020 kemarin, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyatakan Kota Depok bersama 6 kota kabupaten se Jawa Barat masuk zona merah.
“Satgas pusat menetapkan bahwa untuk Depok zona merah, bersama 6 kota kabupaten yang ada di Jawa Barat termasuk juga di Banten, Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang,” kata Dadang kepada wartawan, Selasa 8 Desember 2020.
Baca juga: Riset Urban Policy Sebut Pilkada Depok 2020 Rawan Politik Uang
Dadang mengaku, sebagai upaya pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, TNI dan Polri untuk berjibaku melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 saat pelaksanaan Pilkada 2020.
“Di pencegahan kami sudah melakukan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu dengan aparat keamanan dalam hal ini Polri dan TNI, pasca Pilkada kita sudah menyiapkan langkah-langkah antisipasi misalnya kita menyediakan swab PCR tambahan, rapid test dan sebagainya,” kata Dadang.
Dadang memastikan, selama pelaksanaan hingga pasca Pilkada 2020, Gugus Tugas bersama Dinas Kesehatan akan siaga untuk memonitor perkembangan.
“Seluruh Puskesmas, Satgas, seluruhnya siaga, kami nanti akan memfungsikan juga RSUD untuk alat lab agar bisa meningkatkan kapasitas kita, dan kami juga kerjasama dengan Rumah Sakit Hermina untuk penambahan itu,” kata Dadang.
Data pada Senin 7 Desember 2020, kasus positif Covid-19 di Kota Depok telah mencapai 11.554 kasus, tertinggi di Jawa Barat. Dari total kasus, masih ada 2.425 warga Depok yang tengah dirawat karena terjangkit virus corona.