Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Riset Urban Policy Sebut Pilkada Depok 2020 Rawan Politik Uang

Reporter

image-gnews
Seorang pria mengecek namanya di Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang dipajang di Kantor Kelurahan Abadijaya, Sukmajaya, Depok, Ahad, 15 November 2020.  Pilkada Serentak 2020 akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Seorang pria mengecek namanya di Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang dipajang di Kantor Kelurahan Abadijaya, Sukmajaya, Depok, Ahad, 15 November 2020. Pilkada Serentak 2020 akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, JakartaHasil riset yang dilakukan oleh Urban Policy mengungkapkan ancaman dan kerawanan politik uang serta kampanye negatif di Pilkada Depok 2020 masih cenderung tinggi. Direktur Eksekutif Urban Policy Nurfahmi Islami Kaffah menjelaskan sedikitnya ada tiga faktor yang membuka kemungkinan diterimanya politik uang.

Pertama adalah faktor kesenjangan informasi dan pengenalan pasangan calon, baik oleh penyelenggara maupun peserta Pilkada 2020. Kedua adalah faktor kondisi ekonomi atas dampak Covid-19 dan pragmatisme pemilih, sehingga menjadi celah bagi oknum tim kandidat untuk memanfaatkan situasi tersebut.

Ketiga adalah faktor lemahnya pengawasan dan pemantauan pemilu sehingga politik uang masih bisa terjadi di Pilkada Depok 2020. 

Hal tersebut diketahui melalui riset yang dilakukan pada 23-27 November 2020. Riset menggunakan metode multistage proporsional random sampling dengan melibatkan 800 responden dari 11 Kecamatan di kota Depok dan margin error sebesar 3,5.

Riset ini bertujuan untuk mengetahui respons warga terhadap kampanye negatif dan politik uang. Hasilnya sebanyak 26,5 persen responden warga Depok mengaku bisa menerima dan akan terpengaruh oleh politik uang dan 17,38 persen responden memilih tidak menjawab.

Di samping itu 41,4 persen responden memilih akan percaya terhadap kampanye negatif, 15,6 persen memilih akan mencari tahu dan 42,1 persen responden memilih tidak percaya, serta sisanya memilih tidak menjawab.

Bahkan dari 26,5 persen responden yang mengaku terpengaruh politik uang, sebanyak 46.5 persen memilih akan menerima jika diberi lebih dari Rp500 ribu. Lalu 17,5 persen responden menyatakan akan menerima diantara Rp200 ribu – Rp500 ribu. Sebanyak 9 persen responden akan menerima jika diberikan antara Rp50 ribu–Rp100 ribu dan 26,8 persen akan bisa menerima kurang dari Rp50 ribu.

Berdasarkan catatan Urban Policy, dari 11 Kecamatan di Kota Depok, seluruhnya memiliki kerawanan terhadap politik uang dan kampanye negatif di kisaran 16,9 persen sampai 37,5 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Berdasarkan hasil penelitian kami, Kecamatan Cimanggis (37,5 persen) menempati posisi paling rawan, disusul oleh Kecamatan Sawangan (35,4 persen) di peringkat kedua dan Kecamatan Bojongsari (35,3 persen) di urutan ketiga," ujar Nurfahmi. 

Ia menambahkan untuk peringkat kerawanan terendah ialah Kecamatan Cilodong, yakni hanya 16,9 persen. Namun secara umum, menurut dia, semua kecamatan rawan politik uang dan kampanye negatif.

Nurfahmi menambahkan hal ini tentu mengindikasikan bahwa di masa tenang tugas penyelenggara Pilkada 2020, baik KPU maupun Bawaslu Kota Depok, semakin berat. Tugas utama kedua lembaga itu ialah untuk membendung politik uang dan potensi tindak pidana pemilu lainnya.

Dalam beberapa aspek, lanjut Nurfahmi, penyelenggaraan Pilkada 2020 oleh KPU Kota Depok layak untuk di apresiasi. Namun berdasarkan riset ini, Urban Policy merekomendasikan kepada penyelenggara pemilu bekerja sama dengan penegak hukum untuk meningkatkan aspek pengawasan dan penindakan terhadap politik uang pada Pilkada Depok 2020.

Urban Policy juga mengajak masyarakat agar berpartisipasi mengawal Pilkada bersih di Kota Depok. Masyarakat adalah faktor kunci yang menentukan kualitas Pilkada Depok 2020, peran masyarakat sangat penting untuk membendung politik uang.

"Bila warga menemukan indikasi politik uang atau kecurangan dalam pemilu, jangan ragu untuk melaporkan kepada Bawaslu ataupun penegak hukum, baik yang terjadi pada masa tenang maupun pasca pencoblosan," tutur Nurfahmi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024 dengan DPR Pekan Depan, KPU dan Bawaslu Beri Respons

9 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024 dengan DPR Pekan Depan, KPU dan Bawaslu Beri Respons

KPU mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah yang melawan kotak kosong pada Pilkada 2024.


Pramono Anung Mundur dari Kabinet Bertepatan dengan Penetapan Paslon Pilkada 2024

9 jam lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung saat menghadiri acara Konsolidasi Internal bersama Komunitas Juang Perempuan (KJP) di Gelanggang Remaja Jakarta Utara, Jumat, 6 September 2024. berjanji untuk menggandakan operasional RT/RW, memasang CCTV di setiap lingkungan untuk menekan tindak kriminalitas, serta meningkatkan anggaran kader dasa wisma dan jumantik. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Mundur dari Kabinet Bertepatan dengan Penetapan Paslon Pilkada 2024

Akademisi menilai tidak akan ada reshuffle kabinet setelah mundurnya Tri Rismaharini dan Pramono Anung karena maju di Pilkada 2024.


KPU Buka Opsi Gelar Pilkada Ulang di 2025 Jika Kotak Kosong Menang

22 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
KPU Buka Opsi Gelar Pilkada Ulang di 2025 Jika Kotak Kosong Menang

Hal itu, kata dia, dilakukan apabila banyak wilayah dengan peserta calon tunggal dimenangkan kotak kosong dalam Pilkada 2024.


KPU Jateng Sebut Pilkada di Tiga Daerah Diikuti Pasangan Calon Tunggal

1 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
KPU Jateng Sebut Pilkada di Tiga Daerah Diikuti Pasangan Calon Tunggal

KPU Jateng menyatakan tiga bakal pasangan calon yang sudah mendaftar di Pilkada 2024 akan berhadapan dengan kotak kosong.


Ini Daftar 41 Wilayah yang Hanya Miliki Calon Tunggal di Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Ini Daftar 41 Wilayah yang Hanya Miliki Calon Tunggal di Pilkada 2024

Meski pendaftaran calon peserta Pilkada 2024 sudah diperpanjang, KPU melaporkan masih ada 41 wilayah yang hanya miliki calon tunggal.


Alasan Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat di Pilkada 2024

1 hari lalu

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Lolly Suhenty, menanggapi kenaikan tunjangan kinerja pegawai. Tunjangan kinerja itu dinaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Alasan Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat di Pilkada 2024

Bawaslu memiliki keterbatasan akses Sistem Informasi Pencalonan atau Silon KPU di Pilkada 2024.


Komnas HAM Sebut 8 Kriteria Calon Kepala Daerah Sadar HAM di Pilkada 2024, Apa Saja?

1 hari lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Sebut 8 Kriteria Calon Kepala Daerah Sadar HAM di Pilkada 2024, Apa Saja?

Komnas HAM menyatakan terdapat empat fokus pemantauan pada Pilkada 2024.


Perpanjangan Pendaftaran Berakhir, Masih Ada 41 Daerah Miliki Calon Tunggal di Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Perpanjangan Pendaftaran Berakhir, Masih Ada 41 Daerah Miliki Calon Tunggal di Pilkada 2024

Calon tunggal itu akan melawan kotak kosang di Pilkada 2024.


Pilgub Jateng: KPU Sebut Luthfi-Taj Yasin dan Andika-Hendrar Belum Penuhi Syarat Administrasi

1 hari lalu

Andika Perkasa dan Ahmad Luthfi. ANTARA
Pilgub Jateng: KPU Sebut Luthfi-Taj Yasin dan Andika-Hendrar Belum Penuhi Syarat Administrasi

KPU Jateng menyatakan Ahmad Luthfi kurang lima dokumen dan Andika Perkasa kurang 13 dokumen.


KPU DKI Ungkap Tiga Paslon di Pilkada Jakarta Belum Penuhi Syarat Administrasi

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata (tengah) memimpin penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Hotel Luminor, Mangga Besar, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. Ketiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) belum memenuhi persyaratan administrasi.  TEMPO/ Ilham Balindra
KPU DKI Ungkap Tiga Paslon di Pilkada Jakarta Belum Penuhi Syarat Administrasi

KPU DKI tak bersedia mengungkap detail kelengkapan persyaratan masing-masing paslon di Pilkada Jakarta.