TEMPO.CO, Surakarta - Sejumlah lembaga survei tertarik untuk melakukan hitung cepat dalam Pilkada Solo pada 9 Desember mendatang. Mereka telah mendaftar dan memperoleh izin dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
“Ada sembilan instansi yang mengajukan izin,” kata Ketua KPU Kota Solo Nurul Sutarti, Senin 7 Desember 2020. Mereka telah melengkapi dokumen dan telah menjalani verifikasi sehingga izin dan sertifikat dari KPU bisa diterbitkan.
Lembaga survei tersebut adalah Jaringan Cyrus Nusantara, Charta Politica, Poltracking Indonesia dan Indikator politik. Selain itu juga ada Lembaga Survey Indonesia, Populi Center, Indopol Survey and Consulting, Voxpol Center dan Kio Sembilan Lima.
“Mereka akan menempatkan timnya di beberapa TPS yang menjadi sampel,” kata Nurul. Lembaga tersebut juga wajib menyerahkan laporan mengenai hasil hitung cepat yang dilakukan kepada KPU paling lambat tujuh hari setelah pemilihan.
Selain melakukan hitung cepat, beberapa lembaga tersebut juga telah meminta izin ke KPU untuk melakukan survey menjelang pemilihan. “Ada tiga diantaranya yang sekaligus melakukan survey untuk memprediksi hasil pemilihan,” katanya.
Sementara itu, dalam pilkada di Kota Solo besok tidak satu pun lembaga pemantau independen yang akan terlibat. Nurul menyebut pihaknya sudah membuka kesempatan bagi lembaga pemantau untuk ikut mengawasi jalannya proses pemilihan. “Sebenarnya ada satu yang mendaftar tapi tidak melanjutkan dengan mengirim persyaratan administrasi,” katanya.
Pilkada yang berlangsung di Kota Solo memang cukup menarik perhatian publik dan lembaga survei. Salah satu anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka ikut mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo. Dia akan berpasangan dengan Teguh Prakosa dengan diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan didukung oleh hampir semua partai politik.
Mereka berdua akan berhadapan dengan Bagyo Wahyono-FX Suparjo yang maju melalui jalur perseorangan atau independen. Mereka mendapat dukungan dari sebuah organisasi yang menamakan diri Tikus Pithi Hanata Baris.
AHMAD RAFIQ