TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menilai para calon Kepala Daerah Tangerang Selatan atau Tangsel, tak memaparkan data kuantitatif sebagai dasar penghitungan dan pertimbangan pembuatan konsep program kerja.
Mereka, kata Emrus, hanya berkutat di tatanan konsep saja. “Implikasinya ke depan, pemilih akan sulit menagih janji-janji paslon terpilih,” kata dia dalam keterangan tertulis Cek Fakta Debat Pilkada Tangsel pada Jumat, 4 Desember 2020.
Emron mengungkapkan hal tersebut setelah dilakukan debat Pilkada Tangsel yang menampilkan tiga pasangan calon. Ketiganya adalah, Muhammmad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo di nomor urut 1, Siti Nurazizah-Ruhamaben nomor urut 2, serta Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan pada nomor urut 3.
Debat yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Tangerang Selatan itu bertemakan keamanan dan keadilan. Menurut Emrus, tak satu pun pasangan calon memiliki angka kejahatan di wilayah Tangsel. Mereka juga tak membeberkan tingkat kemiskinan saat ini dan upaya menguranginya.
Para calon, kata Emir, juga mengutip hasil survey yang menyebutkan preferensi warga Tangerang Selatan tanpa menyebutkan lembaga surveyor mana yang melakukan survey tersebut serta tujuan dan pendanaannya.
“Klaim seperti ini menyebutkan adanya persepsi publik, tapi, justru mengaburkan substansinya. Itu seperti mengada-ada saja. Semua calon ini minim angka dan data yang jelas,” ucap Emrus.
Menurut Emrus, setiap pasangan calon harus memiliki data yang kuat sebagai pemaparan program kerja kepada pemilih. Dengan adanya data yang dipaparkan, kata dia, publik akan lebih tercerdaskan dalam memilih secara rasional, bukan alasan emosional. “Saya melihat ini belum muncul dalam Pilkada Tangsel, juga banyak di wilayah lain,” ujar dia.
Dalam debat, kata dia, ada pula pertanyaan soal kinerja direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tangerang Selatan, PT PTIS. Namun, Emrus mengatakan tak satu pun pasangan membeberkan secara gamblang kinerja dan kontribusi perusahaan tersebut untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Selatan.