TEMPO.CO, Surakarta - Calon Wali Kota Solo pesaing Gibran Rakabuming, Bagyo Wahyono - FX Supardjo saat ini tengah menyiapkan ribuan saksi yang akan ditugaskan di tempat pemungutan suara (TPS) saat pemilihan mendatang. Sebagian dari para saksi itu berasal dari luar kota.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo akan menyiapkan 1.231 TPS sebagai tempat bagi masyarakat untuk memberikan suaranya. Ketua Tim Pemenangan Bagyo-Supardjo, Sigit Prawoso menyebut masing-masing TPS akan dijaga oleh seorang saksi dari pihaknya. “Dengan dua hingga empat orang cadangan di masing-masing TPS,” katanya, Kamis 3 Desember 2020.
Menurutnya, cadangan tersebut disiapkan untuk mengantisipasi jika saksi yang ditugaskan berhalangan mendadak. “Sehingga mau tidak mau kami harus menyiapkan lebih dari 4 ribu orang untuk menjadi saksi maupun cadangannya,” kata Sigit.
Penugasan untuk para saksi itu menurutnya bukan hal yang mudah. Sebab, calon yang maju dari jalur perseorangan itu tidak didukung oleh satu pun partai politik. “Sehingga kami harus mengerahkan anggota organisasi kami untuk menjadi saksi,” katanya. Pasangan calon tersebut didukung penuh oleh organisasi Tikus Pithi Hanata Baris.
Sigit menyebut sebagian dari saksi itu berasal dari anggota organisasinya di luar kota. “Anggota kami tersebar di berbagai wilayah di Indonesia,” katanya. Sebagian dari anggotanya menyediakan diri untuk menjadi saksi dalam pemilihan kepala daerah di Kota Solo," ujarnya.
Organisasi Tikus Pithi Hanata Baris menurutnya telah berusaha meloloskan calonnya di dalam pilkada di beberapa daerah melalui jalur perseorangan. “Tapi hanya di Solo yang berhasil sehingga anggota di berbagai daerah sangat bersemangat untuk membantu,” katanya.
Terpisah, Ketua KPU Kota Solo Nurul Sutarti mengaku tidak mempersoalkan adanya saksi dalam Pilkada Solo yang berasal dari luar kota. “Domisili saksi tidak menjadi sebuah persyaratan, yang penting membawa surat tugas dari tim pemenangan,” katanya.
Dia juga berharap para saksi juga melengkapi diri dengan surat keterangan telah melakukan rapid test yang masih berlaku. “Sifatnya memang tidak wajib namun ini menjadi imbauan demi kebaikan kita bersama,” kata Nurul.
AHMAD RAFIQ