Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mendagri Tito: 132 Daerah Belum Maksimal Rekam Data E-KTP Jelang Pilkada 2020

Reporter

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan pers usai launching Gerakan 2 Juta Masker di Kantor Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat, Kamis, 13 Agustus 2020. Gerakan 2 Juta Masker merupakan sebuah gerakan agar semakin banyak warga yang menggunakan masker untuk menghindari paparan Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan pers usai launching Gerakan 2 Juta Masker di Kantor Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat, Kamis, 13 Agustus 2020. Gerakan 2 Juta Masker merupakan sebuah gerakan agar semakin banyak warga yang menggunakan masker untuk menghindari paparan Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan 132 daerah di 32 Provinsi yang masih belum maksimal merekam data e-KTP menjelang Pilkada 2020 akan terus dimonitor oleh Tim Desk Pilkada Kementerian Dalam Negeri.

"Untuk itu saya sudah membentuk tim, sudah saya tandatangani tadi, untuk membuat sebanyak 32 tim ke 32 provinsi. 32 provinsi karena hanya dua provinsi yang tidak menggelar pilkada, yaitu Aceh dan DKI Jakarta," kata Tito dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis 26 November 2020.

Tito mengatakan Desk Pilkada itu akan bergerak berkoordinasi, mengawasi, melakukan supervisi kepada seluruh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk perekaman KTP-el, serta kepada seluruh Satuan Polisi Pamong Praja untuk mencegah terjadinya kerumunan saat perekaman yang dapat melonjakkan kasus COVID-19 di daerah yang menggelar Pilkada.

"Tim ini akan melihat apa permasalahannya sehingga perekaman KTP-el belum maksimal. Apakah sarana dan prasarana, misalnya printer, maka tim akan memobilisasi, meminjam printer dari daerah-daerah yang tidak melaksanakan pilkada," kata Tito.

Tito mengatakan 132 daerah tersebut telah diklasifikasi ke dalam tiga jenis. Pertama daerah yang belum melakukan perekaman KTP-el di atas 10.000, kedua daerah yang belum perekaman antara 5.000 sampai 10.000, dan ketiga daerah yang belum perekaman di bawah 5.000.

"Ada 39 Kabupaten/Kota yang di atas 10.000 belum selesai perekaman. Yang 27 Kabupaten/Kota 5.000 sampai 10.000 belum melakukan perekaman, yang belum melakukan perekaman kurang dari 5.000 ada 66 Kabupaten/Kota," ujar Tito.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan data 132 daerah yang dipresentasikan oleh Mendagri, tercatat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan duduk pada posisi paling wahid, dengan 43.008 kekurangan perekaman.

Tito mengatakan apabila Bupati/ Wali Kota yang daerahnya belum melakukan perekaman KTP-el karena mengalami permasalahan teknis, mereka akan disupervisi dan dikoordinir oleh Tim Desk Pilkada Kemendagri.

Sehingga perekaman data KTP-el maupun Surat Keterangan Pencatatan Sipil (Suket) di daerah dapat berjalan maksimal dalam rangka menyukseskan pilkada serentak 9 Desember 2020.

"Tim ini yang nantinya akan memberikan supervisi, 32 Tim ini. Ini akan sudah mulai bergerak hari Senin, dan tim ini akan menunggui daerah tersebut selama dua minggu. Sambil kami melakukan monitoring harian," kata Tito.

Mendagri mengingatkan bahwa tidak boleh memaksa kalau masyarakat memang tidak mau melakukan perekaman e-KTP karena belum merasa perlu menggunakan hak pilihnya.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


1.453 Penduduk Pindah ke Jakarta Selatan usai Lebaran, Mayoritas Pilih Tinggal di Jagakarsa

18 hari lalu

Porter membantu membawa barang bawaan pemudik yang tiba di Jakarta menggunakan Kereta Cikuray dari Stasiun Garut, di Stasiun Pasar Senen, Selasa, 25 April 2023. KAI Daop 1 Jakarta memprediksi puncak arus balik Lebaran 2023 terjadi mulai 24-26 April 2023 yang bertepatan dengan berakhirnya masa cuti Lebaran.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
1.453 Penduduk Pindah ke Jakarta Selatan usai Lebaran, Mayoritas Pilih Tinggal di Jagakarsa

Pemkot Jakarta Selatan menyebut ada 1.453 penduduk yang pindah ke wilayahnya. Paling banyak memilih tinggal di Jagakarsa


Dukcapil Jakarta Barat Targetkan 571.046 Warga Beralih ke KTP Digital Tahun Ini

33 hari lalu

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menguji versi baru dari e-KTP, yang nantinya disebut sebagai e-KTP Digital atau Identitas Digital. Pelaksanaan E-KTP Digital rencananya bakal diterapkan secara bertahap mulai tahun ini.
Dukcapil Jakarta Barat Targetkan 571.046 Warga Beralih ke KTP Digital Tahun Ini

Sudin Dukcapil Jakbar akan gencar melakukan sosialisasi agar penduduk segera beralih ke KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).


Mendagri Tito Instruksikan Pemda Perbanyak Bansos dari Tunai hingga Sembako selama Ramadan

27 Maret 2023

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat membuka acara Integrated Technology Event (ITE) 2022 di Hall A Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Mendagri Tito Instruksikan Pemda Perbanyak Bansos dari Tunai hingga Sembako selama Ramadan

Mendagri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) untuk memperbanyak pemberian bantuan sosial atau bansos selama Ramadan.


Nama Tidak Boleh Satu Kata, Berikut Bunyi Aturan Nama dari Mendagri Tito Karnavian

11 Maret 2023

Ilustrasi Kartu Keluarga Online. Istimewa
Nama Tidak Boleh Satu Kata, Berikut Bunyi Aturan Nama dari Mendagri Tito Karnavian

Berdasarkan Permendagri, Tito Karnavian telah keluarkan aturan nama tidak lagi boleh hanya satu kata. Bagaimana bunyi aturannya?


Cara Membuat KTP Digital dan Persyaratannya

10 Maret 2023

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menguji versi baru dari e-KTP, yang nantinya disebut sebagai e-KTP Digital atau Identitas Digital. Pelaksanaan E-KTP Digital rencananya bakal diterapkan secara bertahap mulai tahun ini.
Cara Membuat KTP Digital dan Persyaratannya

Cara membuat KTP digital terbaru 2023 beserta persyaratannya, hanya menggunakan email, nomor HP, dan NIK e-KTP.


Tito Dorong Pelaporan LHKPN di Kemendagri: Jadi Syarat Promosi Jabatan

10 Maret 2023

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat membuka acara Integrated Technology Event (ITE) 2022 di Hall A Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Tito Dorong Pelaporan LHKPN di Kemendagri: Jadi Syarat Promosi Jabatan

Menddagri Tito juga menegaskan pelaporan LHKPN tersebut menjadi salah satu syarat agar pegawai bisa mendapatkan promosi jabatan


Bisakah Mengganti Foto E-KTP?

9 Maret 2023

19_ekbis_ektp
Bisakah Mengganti Foto E-KTP?

Tak sedikit orang ingin mengganti foto E-KTP karena tidak sesuai dengan ekspektasi. Bisakah foto E-KTP diganti?


Ridwan Kamil Akui Kesulitan Panggil Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim yang Minta Mundur

17 Februari 2023

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memberikan keterangan pers di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2023. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengumumkan bergabungnya Ridwan Kamil menjadi kader Partai Golkar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ridwan Kamil Akui Kesulitan Panggil Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim yang Minta Mundur

Ridwan Kamil mengatakan belum bisa menghubungi Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim yang dikabarkan akan mengundurkan diri.


Kemendagri Masifkan KTP Digital, Disdukcapil Jakarta Masih Gunakan Blangko

17 Februari 2023

Warga melakukan perekaman data e-KTP terkait pergantian nama jalan, di kawasan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Juni 2022.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kemendagri Masifkan KTP Digital, Disdukcapil Jakarta Masih Gunakan Blangko

Ada sekitar 2 juta atau 25 persen warga Jakarta yang sudah mengunduh KTP digital dari 8 juta penduduk yang wajib KTP.


Bakal Beredar, Ini Perbedaan KTP Digital dengan E-KTP

14 Februari 2023

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menguji versi baru dari e-KTP, yang nantinya disebut sebagai e-KTP Digital atau Identitas Digital. Pelaksanaan E-KTP Digital rencananya bakal diterapkan secara bertahap mulai tahun ini.
Bakal Beredar, Ini Perbedaan KTP Digital dengan E-KTP

Pemerintah segera keluarkan KTP digital. Apa perbedaan KTP digital dan E-KTP?