Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Febri Diansyah Mundur Dari Tim Debat KPU di Sumatera Barat

Reporter

image-gnews
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Febri Diansyah mengangkat kartu identitas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menyampaikan pengunduran dirinya sebagai pegawai dari lembaga anti korupsi tersebut di gedung KPK, Kamis 24 September 2020. Mantan Juru Bicara KPK tersebut mengundurkan diri sebagai Kepala Biro Humas sekaligus Pegawai KPK karena merasa kondisi politik dan hukum telah berubah tidak sesuai dengan semangat independensi sebagai lembaga pemberantas korupsi seperti awal dirinya menjadi bagian KPK. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Febri Diansyah mengangkat kartu identitas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menyampaikan pengunduran dirinya sebagai pegawai dari lembaga anti korupsi tersebut di gedung KPK, Kamis 24 September 2020. Mantan Juru Bicara KPK tersebut mengundurkan diri sebagai Kepala Biro Humas sekaligus Pegawai KPK karena merasa kondisi politik dan hukum telah berubah tidak sesuai dengan semangat independensi sebagai lembaga pemberantas korupsi seperti awal dirinya menjadi bagian KPK. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebagai bentuk perwujudan prinsip-prinsip politik berintegritas, Febri Diansyah dan Donal Fariz mengajukan pengunduran diri sebagai Tim Penyusun Materi Debat pada Pilkada 2020 di Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten Tanah Datar.

Menurut dia, hal itu merupakan komitmen mencegah potensi terjadi konflik kepentingan atau menjaga kepatutan dan mitigasi risiko di masa akan datang. Keduanya merupakan kuasa hukum calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan - Dasril Panin Datuk Labuan.

Donal Fariz sebelumnya diminta masuk sebagai Tim Penyusun Materi Debat di KPU Sumatera Barat, sedangkan Febri Diansyah di KPU Kabupaten Tanah Datar. "Hal ini kami lakukan karena prinsip politik berintegritas seperti yang diterapkan pada hubungan pendampingan hukum terhadap SR-Labuan di Kabupaten Dharmasraya agar kita bersama menjaga prinsip integritas tersebut," kata Febri.

Meskipun Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Tanah Datar merupakan wilayah yang berbeda, namun Febri memandang perlu melakukan penegasan terkait posisi tersebut. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan sekaligus penghormatan terhadap prinsip independensi KPU Kabupaten Tanah Datar dalam menjalankan tugas mewujudkan Pilkada 2020 yang demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

"Kami berharap pelaksanaan pilkada yang demokratis dan berintegritas dapat menghasilkan pemimpin yang dirasakan manfaat dan kerja nyata oleh masyarakat," tutur mantan pegawai KPK ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Usai mengundurkan diri sebagai pegawai KPK, Febri Diansyah dan rekannya, Donal Fariz, mendirikan Visi Integritas Law Office. Keduanya memulai perjalanan baru sebagai kuasa hukum Sutan Riska dan D P Datuk Labuan.

Menurut Febri, dia bukan sekadar memberi pendampingan hukum, tapi membawa misi politik berintegritas dengan tujuan agar masyarakat Dharmasraya mendapatkan pemimpin yang terbaik. Mantan Jubir KPK itu menilai proses politik yang bersih akan menghasilkan pemimpin yang bersih dan seluruh kebijakan butuh dukungan pemerintahan yang bersih. "Ini ikhtiar yang kami lakukan bersama dengan posisi sebagai kuasa hukum harus dijalankan secara profesional dan di luar tim kampanye," ujarnya.

Sedangkan Donal Fariz mengatakan politik bersih dan berintegritas perlu dimulai dari Pilkada mengingat peran pentingnya untuk mewujudkan pemerintah bersih. Mantan aktivis ICW itu juga menilai adanya pemimpin muda yang maju dalam kontes politik mempunyai nilai lebih.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


6 Poin Tanggapan Tim Pembela Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024

1 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) menunjukan surat permohonan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
6 Poin Tanggapan Tim Pembela Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Tim Pembela Prabowo-Gibran memohon kepada MK untuk menolak permohonan yang diajukan oleh pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Puji Hasyim Asy'ari, Kuasa Hukum KPU Ditegur Ketua MK: Jangan Ditambah-ditambah!

5 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Puji Hasyim Asy'ari, Kuasa Hukum KPU Ditegur Ketua MK: Jangan Ditambah-ditambah!

Ketua MK Suhartoyo menegur Kuasa Hukum KPU RI dalam sidang sengketa Pilpres pada hari ini.


KPU Tuding Dalil Anies-Muhaimin Tidak Jelas dan Kabur di Sidang MK

6 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari berbincang dengan Komisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Mahkamah Konstitusi memberi kesempatan kepada KPU sebagai termohon. TEMPO/Subekti.
KPU Tuding Dalil Anies-Muhaimin Tidak Jelas dan Kabur di Sidang MK

KPU menilai dalil permohonan Anies-Muhaimin dalam sengketa Pilpres tidak jelas dan kabur. Apa alasannya?


Sidang MK, KPU Anggap Aneh Keberatan Pencalonan Gibran Baru Diajukan di Sengketa Pemilu

6 jam lalu

Ekspresi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari saat menghadiri Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. KPU punya kesempatan menjawab gugatan dari Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin. TEMPO/Subekti.
Sidang MK, KPU Anggap Aneh Keberatan Pencalonan Gibran Baru Diajukan di Sengketa Pemilu

KPU menganggap aneh bahwa Anies-Muhaimin baru mengajukan keberatan soal pencalonan cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka.


Alasan MK Gabung Sidang Sengketa Pilpres yang Diajukan Kubu Anies dan Ganjar

12 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti
Alasan MK Gabung Sidang Sengketa Pilpres yang Diajukan Kubu Anies dan Ganjar

Agenda sidang sengketa Pilpres hari ini adalah penyampaian jawaban dari KPU, Bawaslu, dan Tim Pembela Prabowo-Gibran.


5 Dugaan Bentuk Kecurangan Pemilu 2024, TPN Ganjar-Mahfud Serahkan 15 Kontainer Bukti Tambahan ke-MK

12 jam lalu

Anggota Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional atau TPN Ganjar-Mahfud menyerahkan bukti tambahan ke Mahkamah Konstitusi pada Selasa sore, 26 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
5 Dugaan Bentuk Kecurangan Pemilu 2024, TPN Ganjar-Mahfud Serahkan 15 Kontainer Bukti Tambahan ke-MK

TPN Ganjar-Mahfud serahkan 15 kontainer berisi dugaan kecurangan pemilu 2024. Ini 5 dugaan kecurangan pemilu


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Bandingkan Sanksi DKPP ke Hasyim Asy'ari dan Arief Budiman

14 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari memberi salam kepada calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03, Ganjar - Mahfud saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Bandingkan Sanksi DKPP ke Hasyim Asy'ari dan Arief Budiman

Tim Hukum Ganjar-Mahfud dalam berkas tersebut menguraikan pelanggaran yang dilakukan oleh Hasyim dan Arief dalam sebuah tabel.


Respons KPU dan Tim Pembela Prabowo-Gibran Usai Sidang Sengketa dari THN Amin

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Respons KPU dan Tim Pembela Prabowo-Gibran Usai Sidang Sengketa dari THN Amin

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) menyampaikan gugatannya di MK pada Rabu pagi. Begini respons KPU dan Tim Pembela Prabowo-Gibran.


KPU Pelajari Pokok Gugatan THN Anies-Muhaimin untuk Siapkan Saksi dan Ahli

1 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Ashari memberi salam calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
KPU Pelajari Pokok Gugatan THN Anies-Muhaimin untuk Siapkan Saksi dan Ahli

Menurut Hasyim, KPU sebagai termohon sebelumnya sudah melakukan berbagai persiapan menghadapi gugatan ini.


Bawaslu Putuskan KPU Langgar Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Jatim, Ini Sanksinya

1 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmad Bagja (tengah) menghadiri pembacaan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan jumlah 96.214.691 suara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Putuskan KPU Langgar Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Jatim, Ini Sanksinya

Bawaslu RI memutuskan KPU terbukti melakukan pelanggaran terkait kasus dugaan pengelembungan suara Partai Golkar di Jatim. Apa sanksinya?