TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Sumatera Utara mencetak surat suara Pilkada Medan 2020 sebanyak 1.643.175 lembar. Surat suara itu dicetak di Percetakan Temprina Media Grafika Bekasi, Jawa Barat.
Anggota KPU Kota Medan Divisi Teknis Rinaldi Khair mengatakan surat suara yang dicetak sebanyak jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), yakni 1.601.001 pemilih ditambah 2,5 persen cadangan menjadi 1.643.175 lembar.
"Ditargetkan surat suara itu selesai secepatnya. Proses pengiriman dari percetakan sampai ke gudang Polonia KPU Medan akan berlangsung selama enam hari," ujarnya.
Diperkirakan surat suara tersebut tiba di gudang KPU Medan di gedung Andromeda ex Bandara Polonia Medan pada Senin pekan depan. Setibanya di gudang nantinya surat suara dibongkar muat, kemudian dilaksanakan pelipatan surat suara.
Ia berharap mulai dari proses pencetakan surat suara hingga pendistribusian ke KPU Medan tidak mengalami kendala serta berjalan sesuai harapan. "Kita berharap surat suara pasca cetak sampai di gudang bisa tepat waktu, baik dalam waktu pengesetan maupun pengepakan," tutur Rinaldi.
Rinaldi menyatakan sebelum dicetak massal, KPU Medan bersama Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin melihat dan meneliti surat suara cetak perdana serta mencocokkan dengan spesimen yang telah disepakati.
Jika ada kekurangan kualitas cetakan, kata dia, akan dilaporkan pada pencetak guna diperbaiki. "Sejauh ini belum ada masalah terkait pencetakan surat suara Pilkada Medan. Semuanya dicetak sesuai spesimen yang disepakati bersama dan disaksikan Bawaslu Kota Medan," ujarnya.
Selama pencetakan surat suara berlangsung, KPU Medan mengirimkan stafnya untuk melakukan pengawasan di lokasi pencetakan didampingi personel pengamanan dan Bawaslu Medan.