Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Panwaslu Temukan 150 Paket Sembako Diduga Politik Uang Pilkada Kabupaten Bandung

Reporter

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Panita Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, mengamankan 150 paket sembako yang diduga bagian dari praktik politik uang dilakukan oleh salah satu pasangan calon peserta Pilkada Kabupaten Bandung.

Penyaluran paket sembako itu memanfaatkan fasilitas Posyandu. Paket itupun kini diamankan tim Panwas dan selanjutkan akan dilakukan penelusuran lebih jauh.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia mengatakan kasus dugaan politik uang itu berhasil diungkap oleh Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) Neglawangi dan berkordinasi dengan Panwas Kecamatan Kertasari, pada Kamis, 29 Oktober 2020, lalu.

"Pengawas desa ini mendapatkan informasi dari warga akan adanya pembagian sembako dari salah satu tim pasangan calon. Berbekal informasi tersebut PKD langsung berkoordinasi dengan Panwaslu Kecamatan Kertasari untuk meminta arahan dan petunjuk teknis terhadap informasi tersebut," kata Hedi melalui keterangan tertulis, Senin, 2 November 2020.

PKD Neglawangi itu kemudian melakukan pencegahan dengan mendatangi langsung lokasi yang menjadi titik pembagian sembako. Pengawas desa tiba di lokasi pembagian sembako pada siang sekitar pukul 13.00 WIB, di balai Posyandu kampung Cibutarua RT 04, RW 04, Desa Neglawangi. Disana, ada empat mobil pengakut paket sembako.

"Terjadi penyerahan dari RG selaku koordinator desa tim kampanye paslon ke saudara A selaku koordinator RT," katanya.

Adapun isi paket sembako itu yaitu 500 gram  gula pasir, satu bungkus mie instan, satu kaleng sarden dan satu lembar stiker pasangan calon. Pengawas desa pun langsung mengamankan paket sembako yang diduga masuk ke dalam tindakan politik uang.

"Kami apresiasi atas apa yang telah dilakukan oleh Pengawas Kecamatan dan Desa Neglawangi Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung. Sebab, itu beberapa unsur dugaan politik uangnya ada," kata Hedi.

Hedi mengingatkan dalam tindakan politik uang di Pilkada Kabupaten Bandung sekarang, baik pemberi dan penerima sama-sama bisa dipidana sesuai pasal 187 A UU No 10 tahun 2016. Hal itu, berbeda dengan Pelaksanaan Pemilu yang bisa dijerat hanya paslon dan tim kampanye. Makanya, ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak menerima politik uang dari siapapun.

Hal itu diatur dalam Pasal 187 A Undang-undang No 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang berbunyi, setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu akan dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

"Terkait dugaan politik uang ini tidak hanya terjadi di Kertasari, hal yang sama pun kami dapatkan informasinya terjadi di Cileunyi. Tidak hanya pembagian paket sembako, ada juga pembagian telor dengan ditempeli stiker paslon. Sekali lagi, itu semua ada unsur politik uangnya. Jadi sebaiknya paslon dan masyarakat untuk tidak memberi dan menerimanya," ucap dia.

AMINUDDIN A.S.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


PSI Sibuk Dorong Kaesang Pangarep Maju Pilkada Depok 2024, PKS: Pansos

1 hari lalu

Staf Khusus Presiden PKS Sohibul Iman, Muhammad Kholid, menjadi salah satu caleg muda PKS dari Dapil Jawa Timur IV. Foto: Istimewa
PSI Sibuk Dorong Kaesang Pangarep Maju Pilkada Depok 2024, PKS: Pansos

PSI tengah sibuk mendorong Kaesang Pangarep untuk maju dalam Pilkada Depok 2024. PKS merespons manuver ini.


4 Kontroversi Aldi Taher, Selebritas hingga Politik

2 hari lalu

Aldi Taher didaftarkan sebagai bakal calon legislatif untuk Pemilu 2024 bersama Partai Perindo. Ia akan bertarung memperebutkan suara warga Kabupaten Bandung dan Bandung Barat. Instagram
4 Kontroversi Aldi Taher, Selebritas hingga Politik

Aldi Taher didaftarkan bakal calon anggota legislatif oleh dua partai, yaitu Partai Bulan Bintang (PBB) dan Perindo


KPK Periksa Wakil Bupati Meranti Dalami Aliran Suap Muhammad Adil untuk Pilgub

3 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Wakil Bupati Meranti Dalami Aliran Suap Muhammad Adil untuk Pilgub

KPK memeriksa Wakil Bupati Meranti Asmar pada Senin 29 Mei 2023 perihal rencana penggunaan dana suap Bupati Meranti non-aktif Muhammad Adil.


Helmy Yahya Ungkap Alasannya Bergabung dengan PSI

12 hari lalu

Mantan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya menerima bunga sebelum mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Januari 2020. Sejumlah karyawan dan penyiar TVRI tampak memberi dukungan kepada bekas direktur utama stasiun televisi pelat merah itu dengan memberi bunga sebelum Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Helmy Yahya Ungkap Alasannya Bergabung dengan PSI

Helmy Yahya menyebut PSI sebagai partai yang masih memegang idealisme.


Ingin Tantang Gibran Rakabuming di Pilkada, PKS Solo Targetkan 9 Kursi DPRD Pada Pemilu 2024

16 hari lalu

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menanggapi sindiran Jubir PKS, Muhammad Kholid terkait tingkat kemiskinan Kota Solo, Senin, 19 September 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Ingin Tantang Gibran Rakabuming di Pilkada, PKS Solo Targetkan 9 Kursi DPRD Pada Pemilu 2024

PKS Solo menargetkan 9 kursi di DPRD untuk bisa mengajukan calon sendiri pada Pilkada 2024. Menyiapkan penantang Gibran Rakabuming Raka.


Mardani Ali Sera Disebut-sebut Bakal Diusung PKS Jadi Calon Gubernur, Ini Profilnya

19 hari lalu

Mardani Ali Sera. Dok TEMPO
Mardani Ali Sera Disebut-sebut Bakal Diusung PKS Jadi Calon Gubernur, Ini Profilnya

Mardani Ali Sera bakal diusung PKS jadi calon gubernur. Namanya sering disebut dalam forum internal partai. Berikut profil Mardani.


KBRI Tokyo Fasilitasi Pelantikan Anggota Panwaslu LN Wilayah Tokyo, Osaka, dan Seoul

36 hari lalu

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo memfasilitasi pelantikan anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Luar Negeri, di kantor KBRI Tokyo pada Jumat, 28 April 2023. Foto: Dok.KBRI Tokyo
KBRI Tokyo Fasilitasi Pelantikan Anggota Panwaslu LN Wilayah Tokyo, Osaka, dan Seoul

Pelantikan dilakukan terhadap tiga anggota Panwaslu LN yang bertugas di Tokyo, tiga di wilayah Osaka dan tiga di Seoul, Korea Selatan.


Sekda Depok Jawab Soal Pinangan PDIP Jadi Pendamping Kaesang di Pilkada 2024

36 hari lalu

Sekda Kota Depok Supian Suri usai menghadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-24 Kota Depok di Gedung DPRD kota Depok, Jalan Boulevard GDC, Kecamatan Cilodong, Depok. TEMPO/Ricky Juliansyah
Sekda Depok Jawab Soal Pinangan PDIP Jadi Pendamping Kaesang di Pilkada 2024

Sekda Depok memberi tanggapan soal dirinya masuk dalam daftar incaran PDIP sebagai pendamping Kaesang di Pilkada 2024.


Kaesang Anak Jokowi Didukung Maju Pilkada Depok Kian Gencar, Ini Faktanya

51 hari lalu

Kaesang Pangarep tiba di lokasi akad nikah dengan Erina Gudono di Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Sabtu, 10 Desember 2022. Youtube/Presiden Joko Widodo
Kaesang Anak Jokowi Didukung Maju Pilkada Depok Kian Gencar, Ini Faktanya

Dukungan terhadap Kaesang Pangarep, anak Presiden Jokowi, untuk maju dalam pencalonan Wali Kota Depok kian gencar.


Ma'ruf Amin Larang Money Politics di Tempat Ibadah, Ini 5 Kategori Politik Uang Termasuk Vote Buying

55 hari lalu

Wakil Presiden terpilih KH Maruf Amin memberikan sambutan pada acara peluncuran buku
Ma'ruf Amin Larang Money Politics di Tempat Ibadah, Ini 5 Kategori Politik Uang Termasuk Vote Buying

Wapres Ma'ruf Amin mengingatkan larangan politik uang di tempat-tempat ibadah. Apa saja kegiatan yang masuk kategori politik uang?