Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua KPU Pantau Simulasi Pilkada 2020 di Daerah Calon Tunggal

Reporter

image-gnews
Ketua KPU RI Arif Budiman mengetuk palu saat penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2019 di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI siap menyampaikan hasil rekapitulasi tingkat nasional penghitungan suara Pemilu 2019 secara lengkap untuk 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ketua KPU RI Arif Budiman mengetuk palu saat penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2019 di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI siap menyampaikan hasil rekapitulasi tingkat nasional penghitungan suara Pemilu 2019 secara lengkap untuk 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan pelaksanaan simulasi Pilkada 2020 yang digelar merupakan bagian dari penyempurnaan draft aturan KPU di masa pandemi Covid-10.

"Kami sudah lakukan pembahasan draft. Draft yang kami buat salah satunya untuk antisipasi situasi pandemi sekarang," kata Ketua KPU RI Arief Budiman saat meninjau pelaksanaan simulasi pemberian hak suara yang digelar KPU Kabupaten Kediri, Sabtu, 31 Oktober 2020.

Ia mengatakan KPU di daerah menggelar simulasi. Beberapa daerah yang menggelar ialah KPU Kabupaten Sumenep, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dan Jambi.

Menurut Arief, simulasi pencoblosan Pilkada 2020 juga untuk memantau pelaksanaan penghitungan suara dengan Sirekap (sistem informasi rekapitulasi). Sistem tersebut baru digunakan dalam Pilkada Serentak 2020. Data hasil pilkada nantinya akan dikirim dengan sistem tersebut.

Ia berharap dengan simulasi ini bisa dilakukan perbaikan proses penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Terkait dipilihnya Kabupaten Kediri sebagai salah satu lokasi penyelenggaraan simulasi, Arief mengatakan di Pilkada Kabupaten Kediri terdapat calon tunggal. "Ini penting juga bagi kami untuk simulasi di daerah yang ada calonnya, satu, dua, tiga hingga empat," kata dia.

Anggota KPU Kabupaten Kediri Divisi Teknis Penyelenggaraan Anwar Anshori menambahkan dalam simulasi ini digelar proses pemberian hak suara dengan protokol kesehatan yang ketat. Ia menegaskan simulasi sekaligus jadi ajang sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ihwal sistem Sirekap, KPU Kabupaten Kediri menyatakan ada kemudahan dalam proses rekapitulasi suara. Anwar menjelaskan hasil surat suara akan dimasukkan ke dalam sistem dan petugas, baik pengawas maupun saksi, akan diberi salinan berupa pindai atau elektronik.

Di sistem, lanjutnya, selain data juga terdapat dokumentasi sehingga bisa dicocokkan. Namun, salinan tersebut tidak bisa sembarangan bisa mengakses. Hanya mereka yang mempunyai akun yang bisa mengaksesnya.

"Walaupun dengan data elektronik, di situ ada foto asli dari foto di TPS. Itu semua pegang asli, jika ada yang beda berubah-ubah hasilnya itu nanti akan direkap di tingkat kecamatan. Hasil yang sudah tertabulasi dicocokkan dengan asli plano TPS, dibacakan lagi. Jika beda ada proses pembetulan," katanya.

Ia menambahkan dengan Sirekap juga bisa langsung diketahui hasil rekapitulasi dan hasilnya bisa untuk publikasi. KPU yang berhak melakukan publikasi, sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Anwar menambahkan, sistem ini memudahkan KPPS dan petugas lainnya untuk proses perekapan. Ia berharap, dari hasil simulasi ini bisa sebagai bekal bagi panitia pilkada untuk lebih memahami sistem yang akan digunakan dalam Pilkada 2020.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

9 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

12 jam lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

13 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

15 jam lalu

Salah seorang pengunjung melihat pigura bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

15 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

PDIP layangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU mengenai pencalonan Gibran.


Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

16 jam lalu

Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

Ditetapkan KPU, Prabowo-Gibran pernah berjanji membuka 19 juta lapangan pekerjaan baru.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

16 jam lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

16 jam lalu

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dan Calon Wakil Presiden RI terpilih Gibran Rakabuming Raka bertemu di Rumah Dinas Wapres, Jakarta, Rabu (24/4/2024). ANTARA/Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden.
Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

Usai mengunjungi Ma'ruf Amin, Gibran mengaku mendapat wejangan ini. Selain itu, Gibran juga disebut mengundang Ma'ruf ke Solo. Ada apa?


Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

18 jam lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.


Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

20 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

Prabowo dan Gibran langsung dikawal Paspampres usai KPU menetapkannya sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Bagaimana aturannya?