Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jika Pasangan ASN Maju Pilkada 2020, KASN: Wajib Cuti untuk Jaga Netralitas

Reporter

image-gnews
Pertemuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Kantor Badan Kepegawaian Daerah Jatim di Surabaya, Senin 26 Oktober 2020. ANTARA/Fiqih Arfani
Pertemuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Kantor Badan Kepegawaian Daerah Jatim di Surabaya, Senin 26 Oktober 2020. ANTARA/Fiqih Arfani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengingatkan netralitas pegawai negeri pada Pilkada 2020 yang digelar 9 Desember 2020.

"Kalau ada dugaan pelanggaran, KASN sudah bekerja sama dengan Bawaslu pusat untuk menindaklanjutinya," ujar Anggota KASN Rudiarto Sumarwono saat ditemui di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Senin 26 Oktober 2020.

Selain itu, KASN bersama Menteri PAN-RB, Menteri Dalam Negeri, Kepala BKN, dan Bawaslu telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pedoman pengawasan netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020.

"Semisal ada dugaan pelanggaran netralitas ASN di daerah maka dilaporkan ke Bawaslu kabupaten/kota. Dari situ akan dikumpulkan data-data awal dan dikirim ke KASN, lalu dikaji kembali," ucapnya.

Jika terbukti ada pelanggaran, kata dia, KASN melakukan klarifikasi kepada pengadu dan PPK sebelum akhirnya menjatuhkan rekomendasi.

Ia menegaskan, netralitas ASN tidak hanya seputar Pemilu, tapi berkaitan dengan pemberian pelayanan publik, penyusunan program kebijakan, hingga dalam sistem manajemen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari SKB lima lembaga tersebut, KASN juga menerbitkan tindak lanjutnya kepada seluruh instansi pemerintah, termasuk kepala daerah dan lembaga kementerian tentang langkah-langkah pencegahan dan penegakan pengawasan netralitas ASN.

"Sesuai tindak lanjut SKB itu jika ada pasangan (suami atau istri) ASN maju dalam Pilkada maka wajib cuti di luar tanggungan negara. Hal itu untuk menjaga netralitas ASN," ucapnya.

Kewajiban cuti tersebut, lanjut dia, harus dilakukan, sebab jika tidak maka ASN yang bersangkutan bisa terkena teguran.

Sementara itu, Kepala BKD Jatim Nurkholis mengatakan cuti di luar tanggungan negara tidak hanya berkaitan dengan Pilkada, tapi berhak mengajukan karena alasan sakit, belajar, mengikuti tugas suami dan sebagainya.

"Cuti di luar tanggungan itu tidak dapat hak apa-apa. Paling cepat setahun dan maksimal tiga tahun. Di Jatim ada yang mengajukan cuti di luar tanggungan negara, tapi tidak terkait Pilkada," tuturnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sri Mulyani Sebut THR untuk ASN Tersalurkan Rp 13,4 Triliun

3 hari lalu

THR ASN Cair H-10 Lebaran Sri Mulyani Pastikan Besarannya Naik
Sri Mulyani Sebut THR untuk ASN Tersalurkan Rp 13,4 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan THR untuk ASN sudah mulai tersalurkan Rp 13,4 triliun per 24 Maret 2024.


Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, Cara Mudik Gratis Menggunakan Kereta Api hingga Kapal Perang TNI

3 hari lalu

THR ASN Cair H-10 Lebaran Sri Mulyani Pastikan Besarannya Naik
Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, Cara Mudik Gratis Menggunakan Kereta Api hingga Kapal Perang TNI

Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, cara mudik gratis menggunakan kereta api hingga kapal perang TNI AL.


Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?

4 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?

Peraturan pencairan THR diatur dalam PP Nomor 14 Tahun 2024 yang diterbitkan Jokowi pada Rabu, 13 Maret 2024. Kapan cair THR pensiunan?


Jokowi Terbitkan Aturan Pencairan THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS, Berikut Regulasi dan Besaran Tiap Golongan

4 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Jokowi Terbitkan Aturan Pencairan THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS, Berikut Regulasi dan Besaran Tiap Golongan

Presiden Jokowi telah menerbitkan peraturan mengenai pencairan THR dan gaji ke-13 untuk PNS. Kapan cairnya dan berapa besarannya?


Datangi Kempolrienpan RB, KontraS Minta Hentikan RPP Penempatan Jabatan Sipil TNI - Polri

6 hari lalu

Anggota Divisi Pemantau Impunitas KontraS Dimas Bagus Arya Saputra (tengah), tiga aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Ibu Sumarsih (kedua kiri), Bejo Untung (kedua kanan) dan Paian Siahaan (kanan) serta Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur (kiri) memberikan keterangan pers di Kantor KontraS, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2019. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Datangi Kempolrienpan RB, KontraS Minta Hentikan RPP Penempatan Jabatan Sipil TNI - Polri

KontraS mendatangi Kemenpan RB untuk memberikan catatan kritis RPP tentang manajemen ASN terutama pasal penempatan jabatan sipil oleh TNI-Polri.


Otorita Sebut Ada Bandung Bondowoso yang Bangun IKN dengan Shift 24 Jam

6 hari lalu

Beginilah penampakan Ibu kota Nusantara di Indonesia nantinya bila semua pembangunan sudah selesai. (Foto: IKN)
Otorita Sebut Ada Bandung Bondowoso yang Bangun IKN dengan Shift 24 Jam

Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Jaka Santos berseloroh tentang pembangunan IKN yang dikebut Kementerian PUPR.


Benarkah THR 100 Persen ASN Tak Bisa Mendongkrak Perekonomian? Ini Kata Bank Indonesia

6 hari lalu

Pembeli beristirahat di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Pemerintah akan kembali menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1 persen menjadi 12 persen, yang mulai berlaku pada tahun depan atau per 1 Januari 2025.  TEMPO/Tony Hartawan
Benarkah THR 100 Persen ASN Tak Bisa Mendongkrak Perekonomian? Ini Kata Bank Indonesia

Pemerintah akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp99,5 triliun untuk THR dan gaji ke-13 aparatur sipil negara tahun ini.


THR dan Gaji ke-13 ASN Dinilai Tak Efektif Kerek Perekonomian, Ekonom: Perbaiki Upah Pekerja Sektor Industri dan Jasa

6 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Antara
THR dan Gaji ke-13 ASN Dinilai Tak Efektif Kerek Perekonomian, Ekonom: Perbaiki Upah Pekerja Sektor Industri dan Jasa

Ekonomi CORE Eliza Mardian mengatakan, THR dan gaji ke-13 ASN tak berdampak signifikan bagi perekonomian.


Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

7 hari lalu

Desain komputerisasi Istana Kepresidenan Indonesia di lokasi ibu kota baru, Kalimantan Timur. Desain Istana Kepresidenan untuk ibu kota negara baru tersebut telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Instagram/nyoman_nuarta
Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.


Catat, Rincian Kalender Cuti Bersama Lebaran 2024

8 hari lalu

Ilustrasi kalender kerja. shutterstock.com
Catat, Rincian Kalender Cuti Bersama Lebaran 2024

Pemerintah menerbitkan SKB 3 Menteri, total libur Lebaran mencapai 6 hari! Simak tanggal libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2024.