Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Bengkulu Catat Ada 4.300 Penyandang Disabilitas di Pilkada 2020

Reporter

image-gnews
Warga disabilitas menunjukkan kertas suara bersiap memberikan hak pilihnya di TPS Lapangan PTPN Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan dalam kegiatan simulasi pemungutan suara dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada pemilihan serentak 2020, 12 September 2020. KPU RI menggelar simulasi pemungutan suara dengan memastikan efektivitas penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dilengkapi yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang. Tempo/Nurdiansah
Warga disabilitas menunjukkan kertas suara bersiap memberikan hak pilihnya di TPS Lapangan PTPN Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan dalam kegiatan simulasi pemungutan suara dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada pemilihan serentak 2020, 12 September 2020. KPU RI menggelar simulasi pemungutan suara dengan memastikan efektivitas penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dilengkapi yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang. Tempo/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu Irwan Saputra memastikan hak pilih bagi 4.300 orang penyandang disabilitas akan tersalurkan pada Pilkada 2020 untuk memilih gubernur dan wakil gubernur.

"Sudah dimasukkan dalam daftar pemilih tetap. Hanya yang jadi kendala adalah adanya pihak keluarga yang enggan memberikan data diri dan merahasiakan data tersebut sehingga masih ada rekan disabilitas yang tidak terdata," kata Irwan, Jumat, 23 Oktober 2020.

Ia mengatakan untuk memastikan hak pilih para penyandang disabilitas tersalurkan, KPU Bengkulu, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia dan Perkumpulan Mitra Masyarakat Inklusif telah menandatangani pakta integritas tentang pemenuhan hak pilih bagi masyarakat dengan keterbatasan fisik.

Ketua Mitra Masyarakat Inklusif (MMI) Irna Riza Yuliastuty mengatakan KPU telah memastikan akan memenuhi hak suara 4.300 pemilih dengan menyediakan akses pemilihan (TPS) hingga menjamin hak suara pemilih.

Adapun pemenuhan tersebut tertuang dalam tahapan Pilkada, mulai dari usulan materi debat hingga proses pemilihan. "Usulan materi debat kandidat sudah kami sampaikan dan beberapa waktu dekat ini juga akan kami simulasikan pemilihan umum bagi rekan-rekan," tutur Irna.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam materi debat misalnya, Irna mengatakan calon, kepala daerah harus berkomitmen atas pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas baik pada fasilitas pemilihan, kemampuan menjangkau di sektor sosial maupun fasilitas umum. Bahkan pihaknya juga memastikan pada saat pencoblosan nanti berlangsung aman di tengah pandemi Covid-19.

"KPU harus menyediakan TPS dengan aksesible yang memadai. Apalagi pada kondisi pandemi ini, para pemilih harus mendapat perhatian khusus dan dijamin hak suara dan kesehatannya," kata Irna.

Irwan menambahkan untuk setiap penyandang disabilitas akan ada proses bantuan dalam memilih. Di mana bagi mereka yang tuli dapat dibantu dengan bahasa isyarat dan tuna netra dapat dibantu dengan ditemani oleh pihak keluarga.

Kemudian, tuna daksa seperti yang pakai kursi roda diberikan akses bantuan oleh KPU di TPS. Sedangkan bagi orang tua yang lanjut usia juga dapat dibantu keluarga maupun petugas di TPS saat mencoblos di Pilkada 2020

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR Tetapkan Iffa Rosita Jadi Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

4 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
DPR Tetapkan Iffa Rosita Jadi Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan Iffa Rosita sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027.


Sikap KPU Ihwal Gerakan Relawan Bumbung Kosong di Pilkada Trenggalek

4 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. kpu.go.id
Sikap KPU Ihwal Gerakan Relawan Bumbung Kosong di Pilkada Trenggalek

Relawan bumbung kosong bertekad mengalahkan calon tunggal di Pilkada Trenggalek 2024.


Alasan KPU Sebut Semangat Pilkada Tak Terwakili Jika Kotak Kosong Menang

5 jam lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Alasan KPU Sebut Semangat Pilkada Tak Terwakili Jika Kotak Kosong Menang

KPU dan DPR dijadwalkan membahas aturan jika kotak kosong menang di Pilkada 2024 pada Selasa, 10 September 2024.


Hari Ini, KPU dan DPR Bakal Bahas soal Landasan Hukum Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

8 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Hari Ini, KPU dan DPR Bakal Bahas soal Landasan Hukum Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

Ketua Komisi II DPR mendorong agar pilkada ulang dilaksanakan secepatnya jika kotak kosong menang di suatu daerah


Pakar Sebut KPU Perlu Atur Kampanye Kotak Kosong di Pilkada, Ini Alasannya

21 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. kpu.go.id
Pakar Sebut KPU Perlu Atur Kampanye Kotak Kosong di Pilkada, Ini Alasannya

Dengan memfasilitasi aturan kampanye, tidak berarti KPU mendukung kotak kosong atau mengajak orang untuk golput.


Ragam Tanggapan atas Maraknya Kotak Kosong di Pilkada 2024

23 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Ragam Tanggapan atas Maraknya Kotak Kosong di Pilkada 2024

TII menyebut Fenomena kotak kosong di Pilkada 2024 mencerminkan kegagalan partai mempersiapkan kader yang kompeten.


Touring Bengkulu - Palembang, Sensasi Berkendara di Liku Sembilan hingga Menyeruput Kopi di Lematang

23 jam lalu

Pemotor yang tergabung dalam Turboemi Nusantara saat beristirahat di objek wisata Tebing Suban, Curup, Bengkulu. Usai istirahat tim ini melanjutkan perjalanan ke kota Palembang. TEMPO/Parliza Hendrawan
Touring Bengkulu - Palembang, Sensasi Berkendara di Liku Sembilan hingga Menyeruput Kopi di Lematang

Turboemi Nusantara selama dua hari dua malam, mengekplorasi objek dan destinasi wisata di Bengkulu dan Palembang.


Abdulmadjid Tebboune Terpilih Lagi Jadi Presiden Aljazair

1 hari lalu

Presiden Algeria Abdulmadjid Tebboune. REUTERS
Abdulmadjid Tebboune Terpilih Lagi Jadi Presiden Aljazair

Abdulmadjid Tebboune terpilih menjadi presiden Aljazair dengan 95 persen suara.


Besok, KPU dan DPR Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia seusai rapat dengar pendapat tentang revisi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Ahad, 25 Agustus 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Besok, KPU dan DPR Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024

Ketua KPU menilai, semangat Pilkada 2024 tidak terwakili apabila suatu daerah dimenangkan oleh kotak kosong.


Muncul Gerakan Coblos Semua Paslon di Pilkada 2024, Pengamat Ungkap Penyebabnya

1 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Muncul Gerakan Coblos Semua Paslon di Pilkada 2024, Pengamat Ungkap Penyebabnya

Pengajar hukum pemilu dari Universitas Indonesia menilai, Pilkada 2024 telah terjadi praktik memborong tiket parpol.