TEMPO.CO, Surakarta - Dua stasiun televisi nasional tengah berusaha memperoleh hak tayang esklusif untuk menyiarkan debat calon kepala daerah Gibran vs Bagyo di Pilkada Solo. Hanya saja hingga kini Komisi Pemilihan Umum setempat belum menentukan sikap.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Solo, Nurul Sutarti mengaku masih harus mempelajari regulasi untuk bisa memberikan hak siar esklusif kepada salah satu stasiun televisi. “Karena itu kita masih belum bisa membuat keputusan,” kata dia, Sabtu 17 Oktober 2020.
Bukan hanya regulasi, menurutnya juga masih banyak aspek lain yang harus diperhatikan sebelum menerima tawaran dari stasiun televisi swasta tersebut. “Misalnya perolehan dari iklan,” katanya. Dia yakin debat publik dalam pilkada di Solo akan menarik perhatian masyarakat sehingga berpengaruh terhadap iklan yang diperoleh televisi yang menyiarkan.
Nurul menyebut Kerjasama dengan televisi itu diperlukan lantaran debat publik harus disiarkan secara langsung melalui Lembaga penyiaran publik baik milik pemerintah atau swasta. Rencananya, debat pasangan calon dalam pilkada akan digelar sebanyak dua kali sebelum pemilihan.
“Debat pertama akan kami gelar pada 6 November mendatang,” kata Nurul. Sedangkan debat tahap kedua akan digelar pada awal Desember atau beberapa hari sebelum pencoblosan. Acara debat akan digelar dengan memperhatikan protokol Kesehatan di tengah pandemic COVID-19.
Meski ada televisi yang akan memperoleh hak siar acara debat, Nurul menyebut bahwa pihaknya tetap akan menyiarkan acara tersebut secara langsung melalui sosial media. Hal ini dilakukan untuk membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk bisa menyaksikan acara debat tersebut.
Pemilihan kepada daerah di Kota Solo akan diikuti oleh dua pasang calon. Mereka adalah Gibran Rakabuming-Teguh Prakosa yang didukung oleh hampir semua partai peserta pemilu. Mereka akan menghadapi pasangan Bagyo Wahyono - FX Supardjo yang mencalonkan diri melalui jalur independen.
AHMAD RAFIQ