Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Machfud Arifin Janjikan Hidupkan Lagi Pasar Tradisional yang Mati Suri

Reporter

Calon Wali Kota Surabaya Machfud Arifin. ANTARA/HO-Media Center Machfud-Mujiaman
Calon Wali Kota Surabaya Machfud Arifin. ANTARA/HO-Media Center Machfud-Mujiaman
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Calon Wali Kota Surabaya Machfud Arifin berkomitmen menghidupkan pasar tradisional yang mati suri di Kota Surabaya, Jawa Timur, jika nanti terpilih dalam Pilkada 2020. Machfud Arifin mengatakan banyak pasar tradisional di Surabaya kondisinya tidak layak karena salah pengelolaan.

"Ini yang akhirnya membuat pasar-pasar di Surabaya menjadi mati suri," katanya dalam keterangannya, Senin 12 Oktober 2020.

Menurut dia, kebanyakan pasar yang dikelola oleh Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Surabaya kondisinya tidak ada yang bagus. Dari 57 pasar di Surabaya, lanjut dia, sebanyak 15 pasar mati suri.

"Yang mati suri sekitar 15 pasar, yang lainnya ya begitu. Inilah kondisi pasar di Surabaya," katanya.

Ia mencontohkan salah satu pasar di daerah Manukan Surabaya yang saat ini kondisinya sangat memprihatinkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kemarin, saya ke salah satu pasar di daerah Manukan. Prihatin saya melihat kondisi pasarnya. Tidak ada satu pun pasar yang bisa membuat pedagang dan pembelinya nyaman," katanya.

Salah satu pasar di Surabaya yang kondisinya mati suri yakni Pasar Turi. Padahal dulunya Pasar Turi menjadi ikon Surabaya. "Pasar Turi yang sekarang menjadi Pasar Turu (tidur). Padahal seharusnya Pasar Turi bisa menampung jumlah pekerja yang sangat banyak," ujarnya.

Selain itu, kata dia, kondisnya juga diperparah lagi dengan adanya pasar darurat di jalan yang berada tepat di depan Pasar Turi. "Fungsi jalan sekarang justru digunakan untuk pasar darurat selama bertahun-tahun. Kondisi seperti ini yang sangat memprihatinkan," katanya.

Machfud mengatakan banyaknya pasar yang kondisinya tidak layak akan menjadi salah satu prioritas Machfud Arifin dan Mujiaman (Maju) di Pilkada Surabaya untuk diperbaiki.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Bawaslu Cek Pengiriman Logistik Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Yalimo

25 Januari 2022

Pekerja merapikan kotak suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Kota Tangerang Selatan di Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa, 17 November 2020. Pilkada Kota Tangerang Selatan 2020 diikuti tiga pasang calon Wali kota dan Wakil Wali kota. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Bawaslu Cek Pengiriman Logistik Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Yalimo

Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Kabupaten Yalimo akan diadakan Rabu, 26 Januari 2022.


Paguyuban Yalimo Minta Erdi Dabi - John Wilil Segera Dilantik Jadi Bupati-Wabup

20 Desember 2021

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Paguyuban Yalimo Minta Erdi Dabi - John Wilil Segera Dilantik Jadi Bupati-Wabup

Paguyuban Nusantara Yalimo mendesak pemerintah agar segera melantik pasangan Erdi Dabi dan Jhon Wilil sebagai Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Yalimo


Syahrial Pernah Minta Eks Penyidik KPK Robin Pattuju Pantau Pilkada 2020

11 Oktober 2021

Terdakwa kasus suap ke penyidik KPK, Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 25 Agustus 2021. M Syahrial diperiksa terkait kasus dugaan suap dari dirinya kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dalam kasus jual-beli jabatan di Tanjungbalai. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Syahrial Pernah Minta Eks Penyidik KPK Robin Pattuju Pantau Pilkada 2020

Bekas Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial mengatakan Eks Penyidik KPK Robin Pattuju sempat menunjukkan ID Card.


4 Lembaga Negara Ini Dapat Pujian Jokowi di Pidato Kenegaraan

16 Agustus 2021

Presiden Joko Widodo  disambut  Wakil Presiden Ma'ruf Amin, dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat tiba di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen,Senayan, Jakarta, Senin 16 Agustus 2021. HUMAS MPR
4 Lembaga Negara Ini Dapat Pujian Jokowi di Pidato Kenegaraan

Presiden Jokowi memuji kinerja BPK, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial yang bisa beradaptasi di tengah pandemi Covid-19.


KPU Tetapkan Sahbirin Noor - Muhidin Pemenang PSU Pilgub Kalsel

17 Juni 2021

Ilustrasi KPU. TEMPO/Subekti
KPU Tetapkan Sahbirin Noor - Muhidin Pemenang PSU Pilgub Kalsel

KPU menetapkan Sahbirin Noor pemenang Pilgub Kalsel dalam pemungutan suara ulang.


Jokowi Lantik Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura Hari Ini

16 Juni 2021

Presiden Jokowi membimbing pengucapan sumpah jabatan dalam pelantikan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Antar Waktu periode 2017-2022 dan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Istana Negara Jakarta, Rabu, 15 april 2020. Pool-Kompas/Wawan H Prabowo
Jokowi Lantik Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura Hari Ini

Presiden Jokowi akan melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah terpilih, Rusdi Mastura dan Ma'mun Amir, hari ini.


Rival Denny Indrayana Unggul 51,2 Persen di Pilgub Kalsel setelah PSU

10 Juni 2021

Calon Gubernur Kalimantan Selatan Denny Indrayana bersiap meninggalkan gedung KPK seusai melakukan pelaporan kasus korupsi, di Jakarta, Selasa, 25 Mei 2021. Denny melaporkan maraknya dugaan korupsi di daerah Kalimantan Selatan, diantaranya pembangunan masjid bambu dengan anggaran hampir Rp12 miliar dan program penghijauan oleh Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tahun anggaran 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Rival Denny Indrayana Unggul 51,2 Persen di Pilgub Kalsel setelah PSU

Pemungutan suara ulang Pilgub Kalsel dilakukan di satu kota dan dua kabupaten. Dilakukan setelah Denny Indrayana menang gugatan di MK.


PSU Pilgub Kalsel: Denny Indrayana Buka Opsi Gugatan Lagi ke MK

9 Juni 2021

Calon Gubernur Kalimantan Selatan Denny Indrayana bersiap meninggalkan gedung KPK seusai melakukan pelaporan kasus korupsi, di Jakarta, Selasa, 25 Mei 2021. Denny melaporkan maraknya dugaan korupsi di daerah Kalimantan Selatan, diantaranya pembangunan masjid bambu dengan anggaran hampir Rp12 miliar dan program penghijauan oleh Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tahun anggaran 2017. TEMPO/Imam Sukamto
PSU Pilgub Kalsel: Denny Indrayana Buka Opsi Gugatan Lagi ke MK

Denny Indrayana mengaku sudah mengetahui hasil sementara PSU Pilgub Kalsel hari ini, tapi masih menunggu keputusan resmi dari KPU.


KPU Pastikan Logistik Pemungutan Suara Ulang Pilgub Kalsel Telah Sampai

8 Juni 2021

Pekerja melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indramayu 2020 di Gudang Logistik KPU, Sindang, Indramayu, Jawa Barat, Kamis, 19 November 2020. KPUD Kabupaten Indramayu mulai melakukan pelipatan dan penyortiran sebanyak 1.335.358 lembar surat suara dengan melibatkan 100 tenaga kerja lepas untuk pelaksanaan Pilkada Kabupaten Indramayu 2020 desember mendatang. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
KPU Pastikan Logistik Pemungutan Suara Ulang Pilgub Kalsel Telah Sampai

Menurut jadwal, pemungutan suara ulang Pilgub Kalsel akan digelar pada 9 Juni 2021.


Surat Suara Kelebihan Cetak 5.141 Lembar, Tim Denny Indrayana Ingatkan KPU

5 Juni 2021

Calon Gubernur Kalimantan Selatan Denny Indrayana bersiap meninggalkan gedung KPK seusai melakukan pelaporan kasus korupsi, di Jakarta, Selasa, 25 Mei 2021. Denny melaporkan maraknya dugaan korupsi di daerah Kalimantan Selatan, diantaranya pembangunan masjid bambu dengan anggaran hampir Rp12 miliar dan program penghijauan oleh Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tahun anggaran 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Surat Suara Kelebihan Cetak 5.141 Lembar, Tim Denny Indrayana Ingatkan KPU

Tim Denny Indrayana menyampaikan pemusnahan kelebihan surat suara tidak membuat ancaman kecurangan menjadi hilang. Mewanti-wanti ada ancaman pidana.