Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengawas Diusir Saat Awasi Kampanye, Bawaslu akan Lapor ke Polisi

Reporter

Petugas memasang segel pada kotak suara pemilihan kepala daerah (pilkada) sebelum didistribusikannya ke sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di kantor KPU Kota Kediri, Jawa Timur, Senin, 25 Juni 2018. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat mewaspadai 187 dari 485 TPS se-Kota Kediri rawan terjadi kecurangan dalam pelaksanaan pilkada serentak 27 Juni mendatang. ANTARA
Petugas memasang segel pada kotak suara pemilihan kepala daerah (pilkada) sebelum didistribusikannya ke sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di kantor KPU Kota Kediri, Jawa Timur, Senin, 25 Juni 2018. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat mewaspadai 187 dari 485 TPS se-Kota Kediri rawan terjadi kecurangan dalam pelaksanaan pilkada serentak 27 Juni mendatang. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBadan Pengawas Pemilu Provinsi Maluku Utara meminta Bawaslu Kepulauan Sula untuk melaporkan tim sukses salah satu pasangan calon pilkada yang mengusir petugas pengawasnya saat kampanye paslon Hendrata Thes-Umar Umabaihi.

"Kami telah menginstruksikan kepada Bawaslu Kabupaten Kepsul untuk melaporkan tindakan tim sukses pasangan HT-Umar karena dengan sengaja menghalangi kegiatan pengawasan saat kampanye di Desa Capalulu, Kabupaten Kepulauan Sula," kata Ketua Bawaslu Maluku Utara Muksin Amrin di Ternate, Ahad, 4 Oktober 2020.

Pengusiran itu terjadi saat seorang pengawas desa bernama Yuliyanti mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat bertugas mengawasi kampanye pasangan Hendrata-Umar. Saat itu, tim sukses pasangan nomor urut 1 itu dengan menggunakan pengeras suara di hadapan ratusan orang langsung melakukan pengusiran. Bahkan, Yuliyanti nyaris dipukul saat mengabadikan proses jalannya kampanye pasangan inkumben itu.

Atas peristiwa itu, Bawaslu merasa tersinggung dengan sikap kekerasan yang ditunjukkan oleh tim kampanye kepada jajaran pengawas yang sedang melakukan tugasnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Muksin menegaskan bahwa tugas pengawasan itu bersifat melekat yang diatur dalam undang-undang sehingga masing-masing pihak harus saling menghormati tugas lembaga. "Kami akan intenstif mengawasi ini sehingga harus ada jeretan hukum terhadap mereka," kata dia.

Menurut Muksin, paslon itu terancam dikenai Pasal 198A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Pasal tersebut berbunyi bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindak kekerasan atau menghalangi penyelenggara pilkada dalam menjalani tugasnya, bisa dipidana. Sanksinya berupa pidana penjara minimal 12 bulan dan maksimal 24 bulan dengan denda paling sedikit Rp 12 juta hingga Rp 24 juta.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Strategi Golkar Menangkan Pemilu 2024: Caleg Cadangan hingga Tugas Khusus Ridwan Kamil

20 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat menyampaikan pidato pengarahan dalam rapat kerja nasional (Rakernas) di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Minggu, 4 Juni 2023. Rakernas tersebut membahas rencana kerja dalam rangka pemenangan Partai Golkar di Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Strategi Golkar Menangkan Pemilu 2024: Caleg Cadangan hingga Tugas Khusus Ridwan Kamil

Golkar bertekad menjadi partai politik nomor satu pada Pemilu 2024. Strategi caleg cadangan dan memberikan tugas khusus kepada Ridwan Kamil.


Ragam Permintaan Rumah Demokrasi ke Bawaslu: dari Mitigasi Digitalisasi hingga Kampanye Hitam

2 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari (tengah) didampingi Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja (keempat kanan), dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (keempat kiri) melakukan peninjauan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPR untuk Pemilu tahun 2024 di Hotel Gran Melia, Jakarta, Senin 29 Mei 2023. Ketua KPU Hasyim Asyari menegaskan proses verifikasi bacaleg untuk DPR tersebut progresnya telah mencapai 32 persen dan berlangsung 15 Mei - 23 Juni 2023. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ragam Permintaan Rumah Demokrasi ke Bawaslu: dari Mitigasi Digitalisasi hingga Kampanye Hitam

Rumah Demokrasi meminta agar Bawaslu miliki mitigasi digitalisasi hingga awasi kampanye hitam caleg lewat media digital.


PSI Sibuk Dorong Kaesang Pangarep Maju Pilkada Depok 2024, PKS: Pansos

3 hari lalu

Staf Khusus Presiden PKS Sohibul Iman, Muhammad Kholid, menjadi salah satu caleg muda PKS dari Dapil Jawa Timur IV. Foto: Istimewa
PSI Sibuk Dorong Kaesang Pangarep Maju Pilkada Depok 2024, PKS: Pansos

PSI tengah sibuk mendorong Kaesang Pangarep untuk maju dalam Pilkada Depok 2024. PKS merespons manuver ini.


Pemilu 2024, KPU Bengkulu Temukan 7 Caleg Ganda

3 hari lalu

Anggota KPU Kota Bengkulu Deby Harianto. ANTARA/Anggi Mayasari
Pemilu 2024, KPU Bengkulu Temukan 7 Caleg Ganda

KPU Bengkulu menemukan 7 caleg ganda yang akan bertarung pada Pemilu 2024.


Rumah Demokrasi Minta Bawaslu Awasi Kampanye Hitam Caleg Lewat Digital

3 hari lalu

Gedung Bawaslu Pusat. ANTARA
Rumah Demokrasi Minta Bawaslu Awasi Kampanye Hitam Caleg Lewat Digital

Perkembangan dunia teknologi berpeluang terjadinya kampanye hitam yang mengisi ruang digital saat pelaksanaan Pemilu 2024. Perlu perhatian Bawaslu.


Pemilu 2024, Rumah Demokrasi Minta Bawaslu Miliki Mitigasi Digitalisasi dan awasi Sistem IT KPU

3 hari lalu

Partai Prima menggelar aksi tuntut KPU buka data sipol di depan Kantor KPU, Rabu, 14 Desember 2022. Foto: Ima Dini Shafira
Pemilu 2024, Rumah Demokrasi Minta Bawaslu Miliki Mitigasi Digitalisasi dan awasi Sistem IT KPU

Rumah Demokrasi meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki mitigasi sistem informasi digital dalam penyelanggaraan Pemilu 2024.


Kampanye Parpol Diusulkan Dikemas Jadi Event Wisata Budaya, Bawaslu Sleman Kaji Penggunaan Tempat Wisata

4 hari lalu

Bawaslu Sleman menggelar apel siaga di kawasan Kaliurang Sleman Yogyakarta Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Kampanye Parpol Diusulkan Dikemas Jadi Event Wisata Budaya, Bawaslu Sleman Kaji Penggunaan Tempat Wisata

Usulan kampanye pemilu 2024 dikemas jadi event budaya sempat dilontarkan kalangan pelaku industri wisata yang tergabung dalam PHRI DIY.


4 Kontroversi Aldi Taher, Selebritas hingga Politik

4 hari lalu

Aldi Taher didaftarkan sebagai bakal calon legislatif untuk Pemilu 2024 bersama Partai Perindo. Ia akan bertarung memperebutkan suara warga Kabupaten Bandung dan Bandung Barat. Instagram
4 Kontroversi Aldi Taher, Selebritas hingga Politik

Aldi Taher didaftarkan bakal calon anggota legislatif oleh dua partai, yaitu Partai Bulan Bintang (PBB) dan Perindo


Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

4 hari lalu

Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan melakukan aksi menolak PKPU 10 pasal 8 ayat 2 di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin, 8 Mei 2023. Dalam aksinya mereka menolak peraturan PKPU nomor 10 tahun 2023 itu dianggap dapat mengancam keterwakilan perempuan dalam berpolitik di masa pemilu yang akan datang, Mereka juga mendesak agar KPU mengembalikannya pada ketentuan pembulatan ke atas sesuai ketentuan sebelumnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

KMHDI menilai KPU tak independen karena mendapatkan tekanan dari DPR soal peraturan yang membahas keterwakilan perempuan pada Pemilu 2024.


Pemilu 2024, Bawaslu Lampung Temukan Bacaleg Ganda

4 hari lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Pemilu 2024, Bawaslu Lampung Temukan Bacaleg Ganda

Bawaslu Lampung menyatakan Bacaleg ganda tak akan lolos menjadi Caleg pada Pemilu 2024 jika tak memilih salah satu partai politik atau satu dapil.