Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2020 di Jawa Barat

Reporter

image-gnews
Ketua Bawaslu Abhan (tengah) didampingi oleh (kiri-kanan) anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, Mochammad Afifuddin, Fritz Edward Siregar, dan Rahmat Bagja berpose saat akan memberikan keterangan pers di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2020. Dari hasil pengawasan verifikasi faktual bakal calon perseorangan, pengawas pemilihan menemukan dokumen dukungan yang dalam identitasnya tertulis pekerjaan sebagai ASN sebanyak 6.492 pendukung dan sebanyak 4.411 penyelenggara pemilihan dinyatakan tidak memenuhi syarat. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ketua Bawaslu Abhan (tengah) didampingi oleh (kiri-kanan) anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, Mochammad Afifuddin, Fritz Edward Siregar, dan Rahmat Bagja berpose saat akan memberikan keterangan pers di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2020. Dari hasil pengawasan verifikasi faktual bakal calon perseorangan, pengawas pemilihan menemukan dokumen dukungan yang dalam identitasnya tertulis pekerjaan sebagai ASN sebanyak 6.492 pendukung dan sebanyak 4.411 penyelenggara pemilihan dinyatakan tidak memenuhi syarat. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menemukan dugaan pelanggaran di empat daerah setelah satu pekan tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020 digelar. 

Ketua Bawaslu Jawa Barat Abdullah mengatakan mengatakan empat daerah itu ialah Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Bandung, Kabupaten Indramayu, dan Kota Depok. "Nanti bisa dikonfirmasi," kata Abdullah di Bandung, Minggu, 4 Oktober 2020.

Pelanggaran kampanye itu, kata dia, rata-rata dilakukan oleh pasangan calon dengan menggelar kegiatan yang dihadiri oleh jumlah orang dengan melebihi batas. Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020, kata dia, pertemuan yang digelar secara tatap muka tidak boleh melebihi dari 50 orang.

Hal itu juga berkaitan dengan protokol kesehatan saat pandemi Covid-19. "Ini juga ada kegiatan sampai 70-90 orang, oleh pengawasan tingkat kecamatan direkomendasikan untuk dihentikan," katanya.

Meski begitu, ia tidak menyebutkan secara rinci siapa saja pasangan calon yang melakukan pelanggaran, serta bentuk pelanggaran apa saja yang dilakukan. "Kegiatan kampanye dalam bentuk lain juga dilarang, misalnya jalan sehat atau sepeda santai," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejauh ini, dia menyebut belum menemukan pelanggaran yang dilakukan dalam kampanye secara daring. Meski begitu, pihak Bawaslu memang mendorong setiap pasangan calon di Pilkada 2020 untuk melakukan kampanye secara daring daripada secara tatap muka. "Diharapkan dioptimalkan melalui daring ya, tapi kalau tidak memungkinkan kampanye ini juga tatap muka, tapi ada syaratnya," katanya.

Terkait dengan penemuan dugaan pelanggaran kampanye, ia memastikan, Bawaslu telah melakukan langkah-langkah peringatan serta penindakan agar kegiatan kampanye yang tidak sesuai aturan itu untuk dihentikan.

"Kita lakukan peringatan dulu, dua kali, lalu kalau dua kali tidak, kita rekomendasikan untuk mereka membubarkan diri, beberapa hal fungsi pengawasan kita terus berjalan," ujar Abdullah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setelah Kampanye di Marauke, Ganjar Pranowo Berkunjung ke Rumah Soekarno di NTT

3 jam lalu

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyampaikan pesan saat mendatangi kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dalam acara dialog pers, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. Pada dialognya Ganjar ingin mengedukasi masyarakat untuk memilah berita dari media yang sumbernya dapat dipercaya serta tidak mudah percaya pada berita dari media sosial karena tidak memiliki aturan yang jelas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Setelah Kampanye di Marauke, Ganjar Pranowo Berkunjung ke Rumah Soekarno di NTT

Setelah Kampanye di Marauke, Ganjar Pranowo Berkunjung ke Rumah Soekarno di NTT


Gibran Hadiri Deklarasi Dukungan dari 60 Ibu Nyai dan Majelis Taklim: Silaturahmi Saja, Bukan Kampanye

4 jam lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjawab pertanyaan sejumlah wartawan di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Hadiri Deklarasi Dukungan dari 60 Ibu Nyai dan Majelis Taklim: Silaturahmi Saja, Bukan Kampanye

Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara silaturahmi sekitar 60 ibu nyai pondok pesantren (ponpes) dan pimpinan majelis taklim di wilayah Jawa Tengah


Bawaslu DKI: Tidak Ditemukan Aktivitas Kampanye di Munajat Kubro 212

5 jam lalu

Foto udara aksi Munajat Kubro 212 di Monas, Jakarta, Sabtu 2 Desember 2023. Kegiatan tersebut bertemakan Munajat Kubro untuk keselamatan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dan kemenangan untuk Palestina. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Bawaslu DKI: Tidak Ditemukan Aktivitas Kampanye di Munajat Kubro 212

Bawaslu DKI menyatakan tidak menemukan adanya aktivitas kampanye dalam penyelenggaraan Munajat Kubro 212 di Monas hari ini


Data DPT Pemilu 2024 Bocor, Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran oleh KPU

5 jam lalu

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di acara peluncurkan IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, di Jakarta, Jumat, 16 Desember 2022. Foto: Bawaslu RI/Bhakti Satrio
Data DPT Pemilu 2024 Bocor, Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran oleh KPU

Bawaslu membantah DPT Pemilu 2024 yang bocor berasal dari mereka.


Kampanye Gibran di Jakut Diduga Libatkan Anak-Anak, Ada Panwaslu tapi ...

9 jam lalu

Sejumlah anak menyambut kedatangan calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 1 Desember 2023. Foto: ANTARA/Abdu Faisal
Kampanye Gibran di Jakut Diduga Libatkan Anak-Anak, Ada Panwaslu tapi ...

Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, berkampanye di Penjaringan, Jakarta Utara, dan meminta anak-anak naik ke panggung


KPPU Putuskan Kasus Penerapan Google Play Billing System ke Tahap Pemberkasan

19 jam lalu

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
KPPU Putuskan Kasus Penerapan Google Play Billing System ke Tahap Pemberkasan

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan untuk melanjutkan kasus penerapan Google Play Billing System ke tahap pemberkasan.


Prabowo Kampanye di Tasikmalaya Besok, TKN: Ingin Kuatkan Basis Pemilih Lama

20 jam lalu

Ketua tim kemenangan Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengungumkan nama tim kemenangan daerah (TKD) di Sekretariat TKN Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka Jl Letjen S. Parman, Kemanggisan, Jakarta Barat, Jumat, 17 November 2023. Perkembangan tim kemenangan Prabowo-Gibran di tingkat daerah yang dianggap vital sebagai pemenangan pilpres atau menjadi pendukung terbanyak dari pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran yaitu Sumatera Selatan yang diketuai oleh Mawardi yahya, Banten yang di ketuai oleh Airin rachmi Diany dan Jawa Barat yang diketuai oleh Ridwan Kamil. TEMPO/Magang/Joseph.
Prabowo Kampanye di Tasikmalaya Besok, TKN: Ingin Kuatkan Basis Pemilih Lama

Menurut Nusron, Tasikmalaya secara kultural dukungan kepada Prabowo kuat dalam dua kali pemilihan umum.


Besok, Gibran Akan Terima Kunjungan Ibu Nyai dan Majelis Taklim Jawa Tengah

22 jam lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjawab pertanyaan sejumlah wartawan di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Besok, Gibran Akan Terima Kunjungan Ibu Nyai dan Majelis Taklim Jawa Tengah

Nusron Wahid, mengatakan agenda kampanye Gibran Rakabuming menerima kunjungan dari rombongan Ibu Nyai pengasuh Ponpes dan majelis taklim dari Pantura Timur


Rapat DPRD DKI Sepi, Anggotanya Mulai Sibuk Kampanye?

1 hari lalu

Suasana Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta membahas pasal Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Rabu, 29 November 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Rapat DPRD DKI Sepi, Anggotanya Mulai Sibuk Kampanye?

Rapat Bapemperda DPRD DKI Jakarta di hari kedua kampanye hanya dihadiri dua orang pimpinannya.


TPN Ganjar-Mahfud Anggap Surat Panggilan untuk Aiman Dikirim Tengah Malam di Luar Kebiasaan

1 hari lalu

Ekspresi juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Adi Witjaksono saat konpers kasus pemanggilan Polda Metro Jaya atas kasus tudingan Polri tidak netral, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
TPN Ganjar-Mahfud Anggap Surat Panggilan untuk Aiman Dikirim Tengah Malam di Luar Kebiasaan

TPN Ganjar-Mahfud menyesalkan substansi laporan yang dinilainya mengebiri kebebasan berpendapat dalam demokrasi di Indonesia.