Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LIPI Menilai Tafsiran Aturan Main Pilkada 2020 Masih Debatable

Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Firman Noor saat ditemui di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2019. TEMPO/Putri.
Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Firman Noor saat ditemui di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2019. TEMPO/Putri.
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Puslit Politik LIPI) menyesalkan sikap pemerintah yang bersikukuh tetap melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020 pada 9 Desember 2020. LIPI memandang penyelenggaraan Pilkada di tengah meningkatnya kasus Covid-19 bukanlah keputusan yang bijak. 
 
"Ini berangkat dari sebuah itikad baik dan kepedulian agar pelaksanaan pilkada tidak akan menjadi sesuatu nota hitam dalam sejarah demokrasi kita," kata Kepala Puslit Politik LIPI, Firman Noor, dalam keterangan pers secara daring, pada Kamis, 1 Oktober 2020.
 
Firman mengatakan ada kecenderungan tafsiran aturan main pelaksanaan Pilkada 2020 yang masih diperdebatkan. Tafsir situasional akibat pandemi Covid-19 yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu, kata Firman, berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan penyalahgunaan wewenang pada penyelenggaraan Pilkada 2020.
 
Hal ini khususnya terkait PKPU Nomor 6 Tahun 2020 yang diubah menjadi PKPU Nomor 10 Tahun 2020, kemudian diubah kembali menjadi PKPU Nomor 13 Tahun 2020 yang mengatur kebijakan penyelenggaraan Pilkada 2020 pada situasi pandemi Covid-19. "Tidak disebut atau dijelaskan pada UU Nomor 10 Tahun 2016 maupun UU Nomor 6 Tahun 2020," tandas Firman.
 
Atas dasar itu, Firman merekomendasikan kepada Pemerintah dan DPR agar menunda pelaksanaan Pilkada 2020. "Masih ada kesempatan untuk mempertimbangkan kembali kebijakan Pilkada 2020," kata Firman.
 
YEREMIAS A. SANTOSO
 
Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Jisoo BLACKPINK Positif Covid-19, Jangan Lengah Selalu Ketatkan Protokol Kesehatan 5M

1 hari lalu

Jisoo BLACKPINK dalam video musik Flower. Foto: YouTube BLACKPINK
Jisoo BLACKPINK Positif Covid-19, Jangan Lengah Selalu Ketatkan Protokol Kesehatan 5M

Jisoo BLACKPINK positif Covid-19 menjadi sinyal bagi semua orang untuk tetap melakukan protokol kesehatan meski aktivitas hariabn telah dilonggarkan.


Jisoo Blackpink Positif Covid-19 Gagal Manggung di Jepang, Ini Profil dan Kariernya

1 hari lalu

Jisoo Blackpink di video musik solo Flower (Youtube)
Jisoo Blackpink Positif Covid-19 Gagal Manggung di Jepang, Ini Profil dan Kariernya

Jisoo Blackpink disebut positif Covid-19, membuatnya batal tampil di Jepang. Begini profil dan karier member Blackpink ini.


Baru Sembuh, PM Singapura Kembali Positif Covid-19

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong berjalan bersama menuju ke Kantor Perdana Menteri untuk melakukan pertemuan informal pada Kamis, 16 Maret 2023. (Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Baru Sembuh, PM Singapura Kembali Positif Covid-19

PM Singapura Lee Hsien Loong menderita Covid-19 rebound, atau gejala Covid yang kembali kambuh setelah dinyatakan sembuh.


Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

4 hari lalu

Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan melakukan aksi menolak PKPU 10 pasal 8 ayat 2 di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin, 8 Mei 2023. Dalam aksinya mereka menolak peraturan PKPU nomor 10 tahun 2023 itu dianggap dapat mengancam keterwakilan perempuan dalam berpolitik di masa pemilu yang akan datang, Mereka juga mendesak agar KPU mengembalikannya pada ketentuan pembulatan ke atas sesuai ketentuan sebelumnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

KMHDI menilai KPU tak independen karena mendapatkan tekanan dari DPR soal peraturan yang membahas keterwakilan perempuan pada Pemilu 2024.


Mengenal Disease X, Bisa Ciptakan Pandemi lebih Fatal?

6 hari lalu

Mengenal Disease X, Bisa Ciptakan Pandemi lebih Fatal?

Disease X di sini bukanlah nama penyakit yang sesungguhya, melainkan istilah penanda bahwa akan terjadi pandemi atau epidemi baru


Klaim Tak Ada Warga Israel Usia di Bawah 50 Tahun Meninggal karena Covid-19 Dipertanyakan

7 hari lalu

Seorang wanita menerima dosis ketiga vaksin Covid-19 di Ramat HaSharon, Israel, 30 Juli 2021. Israel mulai memberikan suntikan ketiga vaksin virus Corona atau dosis penguat (booster) bagi warga berusia 60 tahun ke atas atau lansia. Xinhua/JINI
Klaim Tak Ada Warga Israel Usia di Bawah 50 Tahun Meninggal karena Covid-19 Dipertanyakan

Kementerian Kesehatan Israel dicecar terkait data kematian akibat Covid-19 di kalangan anak muda dan kaitannya dengan serangan jantung.


Di Haul Alhabib Munzir Almusawa, Prabowo Puji Penanganan Covid-19 Presiden Jokowi

8 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan sambutan dalam Haul Akbar ke-10 Habib Munzir Almusawa di kawasan Rawajati, Jakarta Selatan, Minggu, 29 Mei 2023. Prabowo Subianto menghadiri Haul Akbar ke-10 Habib Munzir Almusawa sebagai tamu undangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Di Haul Alhabib Munzir Almusawa, Prabowo Puji Penanganan Covid-19 Presiden Jokowi

Prabowo berujar berkat penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan pemerintahan Presiden Jokowi, Indonesia masih tenang.


Sulit Awasi Sumbangan Dana Kampanye Berupa Uang Elektronik, KPU akan Atur dalam PKPU

9 hari lalu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan uji publik terhadap sejumlah rancangan Peraturan KPU (PKPU), Sabtu (27/5).
Sulit Awasi Sumbangan Dana Kampanye Berupa Uang Elektronik, KPU akan Atur dalam PKPU

KPU berencana mengatur kontribusi dalam bentuk uang elektronik pada dana kampanye untuk Pemilu 2024.


Koalisi Sipil Gelar Aksi Teatrikal di Depan KPU, Kritik soal PKPU yang Dinilai Problematik

9 hari lalu

Koalisi Kawal Pemilu Berintegritas menggelar aksi teatrikal sebagai bentuk protes terhadap Peraturan KPU yang bermasalah di depan Kantor KPU, Jakarta Pusat, Ahad, 28 Mei 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Koalisi Sipil Gelar Aksi Teatrikal di Depan KPU, Kritik soal PKPU yang Dinilai Problematik

Koalisi Kawal Pemilu Berintegritas menggelar aksi teatrikal di depan Kantor KPU. Mereka mengkritik PKPU yang dinilai problematik


Kecewa, Peneliti Nyatakan Tolak Ajukan Riset Lagi di BRIN

10 hari lalu

Ilustrasi gedung LIPI. Wikipedia.org
Kecewa, Peneliti Nyatakan Tolak Ajukan Riset Lagi di BRIN

Gejolak peneliti di internal Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN masih terus terjadi.