TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya akan memanggil Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak terkait fotonya dengan pasangan calon nomor 02 di Pilkada Surabaya, Machfud Arifin-Mujiaman. Emil, Machfud Arifin, dan Mujiaman diketahui berada dalam sebuah acara bersama-sama.
"Tentunya kami juga akan mengundang Wagub," kata anggota Bawaslu Kota Surabaya Yaqub Baliya kepada Tempo, Rabu, 30 September 2020.
Yaqub belum menjelaskan kapan Emil akan diundang untuk dimintai keterangan. Namun hari ini, Bawaslu mengundang panitia pengawas kecamatan (panwascam), tuan rumah atau penyelenggara acara yang dihadiri Emil dan pasangan calon nomor 02, dan beberapa saksi.
Mereka akan diminta keterangan seputar kegiatan tersebut. Menurut Yaqub, Emil akan diundang setelah Bawaslu mendapat keterangan dari para saksi dan tuan rumah. "Sudah kami proses, kami akan melakukan pengumpulan keterangan terhadap kejadian tersebut," ujar Yaqub.
Dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, kepala daerah serta pejabat daerah dapat ikut dalam kampanye dengan mengajukan izin.
Adapun dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, kepala daerah, menteri, presiden, hingga wakil presiden yang mengikuti kampanye menjalani cuti di luar tanggungan negara dan tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Kecuali fasilitas pengamanan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Keberadaan Emil dan pasangan calon 02 ini terlihat dari foto yang diunggah Machfud Arifin di akun Instagramnya. Mantan Kepala Kepolisian Daerah Surabaya itu mengunggah foto dirinya dan Emil berpose dua jari. "Mas Emil, Wagub Jatim, sudah salam dua jari dulur (saudara). Awakmu kapan dulur? (Anda kapan saudara?)," tulis Machfud.
Dalam foto kedua, terlihat Emil, Machfud, dan Mujiaman dalam satu bingkai bersama. Machfud juga menyertakan tanda pagar seperti #cakmachfudarifin, #pilihanareksuroboyo, #MbiyenRismaSaikiMA dalam unggahan tersebut. "Ayo bersama-sama membangun Surabaya. Kerja bersama dan kerja sama adalah kunci kemajuan Surabata. Termasuk sinergi dengan Pemprov Jatim," tulis Machfud.