Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Langgar Protokol Covid-19, Kubu Bobby dan Akhyar Diberi Teguran Lisan

Kedua pasangan Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution (kiri) Salman Alfarisi (kedua kiri) dan Bobby Nasution (kedua kanan) Aulia Rahman (kanan) memegang nomor urut disaksikan komisioner KPU dan Bawaslu Kota Medan pada Pengundian Nomor Urut Pilkada, di Medan, Sumatera Utara, Kamis 24 September 2020. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
Kedua pasangan Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution (kiri) Salman Alfarisi (kedua kiri) dan Bobby Nasution (kedua kanan) Aulia Rahman (kanan) memegang nomor urut disaksikan komisioner KPU dan Bawaslu Kota Medan pada Pengundian Nomor Urut Pilkada, di Medan, Sumatera Utara, Kamis 24 September 2020. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan memberikan teguran lisan kepada dua kubu pasangan calon Pilkada Kota Medan 2020 yang melanggar protokol Covid-19 pada hari pertama kampanye, Ahad, 26 September lalu.

Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap mengatakan teguran lisan itu disampaikan kepada liaison officer (LO) pasangan calon Akhyar Nasution-Salman Alfarisi dan Bobby Nasution-Aulia Rachman.

"Kami memberikan koordinasi dengan LO penghubung yang selalu berkoordinasi dengan kami, kami sampaikan untuk tetap komitmen kepada protokol Covid-19 yang sudah disepakati," kata Payung kepada Tempo, Selasa, 29 September 2020.

Saat ditanya mengapa hanya berkoordinasi dengan LO, Payung mengatakan pada intinya peringatan itu sudah disampaikan. Menurut dia, peringatan tersebut diindahkan dalam pelaksanaan kampanye hari kedua dan ketiga kemarin.

"Itu kan berarti kami sudah menyampaikan, bentuknya adalah teguran dalam bentuk lisan untuk tidak diulangi dan itu sudah dilaksanakan," kata Payung.

Kampanye hari pertama di Kota Medan diwarnai pelanggaran protokol Covid-19 oleh kedua kubu pasangan calon. Kedua kubu menggelar deklarasi di dua tempat berbeda. Calon wali kota Medan nomor urut 1, Akhyar Nasution dan calon wakil wali kota Medan nomor urut 2 Aulia Rachman hadir di acara masing-masing.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Payung, kedua kubu sama-sama melanggar protokol Covid-19 dengan tidak menggunakan masker secara benar, tidak menjaga jarak dan jumlah peserta yang hadir melebihi kapasitas ruangan.

"Ada juga yang tidak pakai masker saat menyanyi," kata Payung.

Aturan pertemuan terbatas, tatap muka, dan dialog tertuang dalam Pasal 58 Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020. Adapun mekanisme sanksi diatur dalam Pasal 88D.

Pasal itu menyebutkan bahwa pasangan calon, partai politik atau gabungan partai politik pengusul, penghubung pasangan calon, tim kampanye, dan/atau pihak lain yang melanggar protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 seperti dimaksud Pasal 58 dikenai sanksi peringatan tertulis oleh Bawaslu provinsi atau kabupaten/kota pada saat terjadinya pelanggaran.

Jika dalam waktu satu jam sejak peringatan tertulis disampaikan tidak ada perubahan, maka Bawaslu setempat bisa melakukan penghentian dan pembubaran kegiatan kampanye di tempat terjadinya pelanggaran. Bawaslu juga bisa merekomendasikan larangan kampanye selama tiga hari.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Ragam Permintaan Rumah Demokrasi ke Bawaslu: dari Mitigasi Digitalisasi hingga Kampanye Hitam

19 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari (tengah) didampingi Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja (keempat kanan), dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (keempat kiri) melakukan peninjauan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPR untuk Pemilu tahun 2024 di Hotel Gran Melia, Jakarta, Senin 29 Mei 2023. Ketua KPU Hasyim Asyari menegaskan proses verifikasi bacaleg untuk DPR tersebut progresnya telah mencapai 32 persen dan berlangsung 15 Mei - 23 Juni 2023. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ragam Permintaan Rumah Demokrasi ke Bawaslu: dari Mitigasi Digitalisasi hingga Kampanye Hitam

Rumah Demokrasi meminta agar Bawaslu miliki mitigasi digitalisasi hingga awasi kampanye hitam caleg lewat media digital.


Pemilu 2024, KPU Bengkulu Temukan 7 Caleg Ganda

1 hari lalu

Anggota KPU Kota Bengkulu Deby Harianto. ANTARA/Anggi Mayasari
Pemilu 2024, KPU Bengkulu Temukan 7 Caleg Ganda

KPU Bengkulu menemukan 7 caleg ganda yang akan bertarung pada Pemilu 2024.


Rumah Demokrasi Minta Bawaslu Awasi Kampanye Hitam Caleg Lewat Digital

1 hari lalu

Gedung Bawaslu Pusat. ANTARA
Rumah Demokrasi Minta Bawaslu Awasi Kampanye Hitam Caleg Lewat Digital

Perkembangan dunia teknologi berpeluang terjadinya kampanye hitam yang mengisi ruang digital saat pelaksanaan Pemilu 2024. Perlu perhatian Bawaslu.


Pemilu 2024, Rumah Demokrasi Minta Bawaslu Miliki Mitigasi Digitalisasi dan awasi Sistem IT KPU

1 hari lalu

Partai Prima menggelar aksi tuntut KPU buka data sipol di depan Kantor KPU, Rabu, 14 Desember 2022. Foto: Ima Dini Shafira
Pemilu 2024, Rumah Demokrasi Minta Bawaslu Miliki Mitigasi Digitalisasi dan awasi Sistem IT KPU

Rumah Demokrasi meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki mitigasi sistem informasi digital dalam penyelanggaraan Pemilu 2024.


Guru Besar UI Hamdi Muluk: 5 Tahun Jadi Wali Kota Depok, Kaesang Bisa Maju Jadi Gubernur Jabar

1 hari lalu

Billboard baru Kaesang Pangarep yang dipasang DPD PSI Depok di Jalan Margonda, Depok, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Guru Besar UI Hamdi Muluk: 5 Tahun Jadi Wali Kota Depok, Kaesang Bisa Maju Jadi Gubernur Jabar

Guru Besar Psikologi Politik UI Hamdi Muluk menyatakan Kaesang bisa menjadi pemimpin masa depan Indonesia. Dimulai dari Wali Kota Depok.


Baru Sembuh, PM Singapura Kembali Positif Covid-19

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong berjalan bersama menuju ke Kantor Perdana Menteri untuk melakukan pertemuan informal pada Kamis, 16 Maret 2023. (Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Baru Sembuh, PM Singapura Kembali Positif Covid-19

PM Singapura Lee Hsien Loong menderita Covid-19 rebound, atau gejala Covid yang kembali kambuh setelah dinyatakan sembuh.


Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

2 hari lalu

Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan melakukan aksi menolak PKPU 10 pasal 8 ayat 2 di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin, 8 Mei 2023. Dalam aksinya mereka menolak peraturan PKPU nomor 10 tahun 2023 itu dianggap dapat mengancam keterwakilan perempuan dalam berpolitik di masa pemilu yang akan datang, Mereka juga mendesak agar KPU mengembalikannya pada ketentuan pembulatan ke atas sesuai ketentuan sebelumnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

KMHDI menilai KPU tak independen karena mendapatkan tekanan dari DPR soal peraturan yang membahas keterwakilan perempuan pada Pemilu 2024.


Pemilu 2024, Bawaslu Lampung Temukan Bacaleg Ganda

2 hari lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Pemilu 2024, Bawaslu Lampung Temukan Bacaleg Ganda

Bawaslu Lampung menyatakan Bacaleg ganda tak akan lolos menjadi Caleg pada Pemilu 2024 jika tak memilih salah satu partai politik atau satu dapil.


Mengenal Disease X, Bisa Ciptakan Pandemi lebih Fatal?

4 hari lalu

Mengenal Disease X, Bisa Ciptakan Pandemi lebih Fatal?

Disease X di sini bukanlah nama penyakit yang sesungguhya, melainkan istilah penanda bahwa akan terjadi pandemi atau epidemi baru


Klaim Tak Ada Warga Israel Usia di Bawah 50 Tahun Meninggal karena Covid-19 Dipertanyakan

5 hari lalu

Seorang wanita menerima dosis ketiga vaksin Covid-19 di Ramat HaSharon, Israel, 30 Juli 2021. Israel mulai memberikan suntikan ketiga vaksin virus Corona atau dosis penguat (booster) bagi warga berusia 60 tahun ke atas atau lansia. Xinhua/JINI
Klaim Tak Ada Warga Israel Usia di Bawah 50 Tahun Meninggal karena Covid-19 Dipertanyakan

Kementerian Kesehatan Israel dicecar terkait data kematian akibat Covid-19 di kalangan anak muda dan kaitannya dengan serangan jantung.