Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Langgar Protokol Covid-19, Kubu Bobby dan Akhyar Diberi Teguran Lisan

image-gnews
Kedua pasangan Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution (kiri) Salman Alfarisi (kedua kiri) dan Bobby Nasution (kedua kanan) Aulia Rahman (kanan) memegang nomor urut disaksikan komisioner KPU dan Bawaslu Kota Medan pada Pengundian Nomor Urut Pilkada, di Medan, Sumatera Utara, Kamis 24 September 2020. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
Kedua pasangan Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution (kiri) Salman Alfarisi (kedua kiri) dan Bobby Nasution (kedua kanan) Aulia Rahman (kanan) memegang nomor urut disaksikan komisioner KPU dan Bawaslu Kota Medan pada Pengundian Nomor Urut Pilkada, di Medan, Sumatera Utara, Kamis 24 September 2020. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan memberikan teguran lisan kepada dua kubu pasangan calon Pilkada Kota Medan 2020 yang melanggar protokol Covid-19 pada hari pertama kampanye, Ahad, 26 September lalu.

Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap mengatakan teguran lisan itu disampaikan kepada liaison officer (LO) pasangan calon Akhyar Nasution-Salman Alfarisi dan Bobby Nasution-Aulia Rachman.

"Kami memberikan koordinasi dengan LO penghubung yang selalu berkoordinasi dengan kami, kami sampaikan untuk tetap komitmen kepada protokol Covid-19 yang sudah disepakati," kata Payung kepada Tempo, Selasa, 29 September 2020.

Saat ditanya mengapa hanya berkoordinasi dengan LO, Payung mengatakan pada intinya peringatan itu sudah disampaikan. Menurut dia, peringatan tersebut diindahkan dalam pelaksanaan kampanye hari kedua dan ketiga kemarin.

"Itu kan berarti kami sudah menyampaikan, bentuknya adalah teguran dalam bentuk lisan untuk tidak diulangi dan itu sudah dilaksanakan," kata Payung.

Kampanye hari pertama di Kota Medan diwarnai pelanggaran protokol Covid-19 oleh kedua kubu pasangan calon. Kedua kubu menggelar deklarasi di dua tempat berbeda. Calon wali kota Medan nomor urut 1, Akhyar Nasution dan calon wakil wali kota Medan nomor urut 2 Aulia Rachman hadir di acara masing-masing.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Payung, kedua kubu sama-sama melanggar protokol Covid-19 dengan tidak menggunakan masker secara benar, tidak menjaga jarak dan jumlah peserta yang hadir melebihi kapasitas ruangan.

"Ada juga yang tidak pakai masker saat menyanyi," kata Payung.

Aturan pertemuan terbatas, tatap muka, dan dialog tertuang dalam Pasal 58 Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020. Adapun mekanisme sanksi diatur dalam Pasal 88D.

Pasal itu menyebutkan bahwa pasangan calon, partai politik atau gabungan partai politik pengusul, penghubung pasangan calon, tim kampanye, dan/atau pihak lain yang melanggar protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 seperti dimaksud Pasal 58 dikenai sanksi peringatan tertulis oleh Bawaslu provinsi atau kabupaten/kota pada saat terjadinya pelanggaran.

Jika dalam waktu satu jam sejak peringatan tertulis disampaikan tidak ada perubahan, maka Bawaslu setempat bisa melakukan penghentian dan pembubaran kegiatan kampanye di tempat terjadinya pelanggaran. Bawaslu juga bisa merekomendasikan larangan kampanye selama tiga hari.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Data DPT Pemilu 2024 Bocor, Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran oleh KPU

6 jam lalu

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di acara peluncurkan IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, di Jakarta, Jumat, 16 Desember 2022. Foto: Bawaslu RI/Bhakti Satrio
Data DPT Pemilu 2024 Bocor, Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran oleh KPU

Bawaslu membantah DPT Pemilu 2024 yang bocor berasal dari mereka.


Bawaslu Nilai Langgar Aturan, Koalisi Masyarakat Sipil Minta KPU Koreksi DCT 30 Persen Keterwakilan Perempuan

1 hari lalu

(dari kanan) Peneliti Netgrid, Hadar Nafis Gumay, Direktur Perludem Titi Agriani, Charles Simabura Pusako Unand, Bivitfri saat diskusi soal Caleg mantan napi Koruptor di kantor ICW, Jakarta Selatan, Ahad, 9 September 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Bawaslu Nilai Langgar Aturan, Koalisi Masyarakat Sipil Minta KPU Koreksi DCT 30 Persen Keterwakilan Perempuan

Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan meminta KPU mengoreksi Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 2024.


Bawaslu Tunda Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Administratif KPU Soal Kuota Caleg Perempuan

4 hari lalu

Komisioner KPU Idham Holik (kiri) didampingi Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah )saat konferensi pers soal Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Pemilu 2024 di Gedung KPU Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Dalam keteranganya, Total DCS DPR RI Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI adalah sebanyak 9.925 orang bakal caleg dan rata-rata bakal caleg DPR RI perempuan mencapai angka 37,3 persen. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Tunda Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Administratif KPU Soal Kuota Caleg Perempuan

Bawaslu menunda sidang putusan soal kisruh kuota caleg perempuan tanpa alasan yang jelas.


Satpol PP DKI Jakarta Kerahkan Petugas Copoti Alat Peraga Kampanye di Tempat Terlarang, Sesuai Putusan KPU

4 hari lalu

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta dalam rutinitas persiapan KTT ASEAN ke-43 yang digelar pada 5-7 September 2023, di Jakarta, Jumat (1 September 2023). ANTARA/Siti Nurhaliza
Satpol PP DKI Jakarta Kerahkan Petugas Copoti Alat Peraga Kampanye di Tempat Terlarang, Sesuai Putusan KPU

Masa kampanye Pemilu 2024 telah dimulai, Kepala Satpol PP DKI Jakarta siap bantu KPU dan Bawaslu.


Melibatkan Anak-anak dalam Kampanye Pemilu 2024 Bisa Disemprit Bawaslu, Begini Aturannya

4 hari lalu

Anggota Bawaslu provinsi mengikuti apel siaga pengawasan kampanye Pemilu 2024 di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Minggu, 26 November 2023. Bawaslu menggelar apel tersebut untuk menyiapkan kesiagaaan pengawas Pemilu menjelang tahapan kampanye pada penyelenggaraan Pemilu 2024 yang dimulai pada 28 November 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Melibatkan Anak-anak dalam Kampanye Pemilu 2024 Bisa Disemprit Bawaslu, Begini Aturannya

Kampanye Pemilu 2024 hanya boleh diikuti warga yang punya hak pilih, itu sebabnya anak-anak dilarang terlibat. JIka dilakukan Bawaslu siap menyemprit


Lonjakan Penyakit Pernapasan Cina Tidak Setinggi Masa Pra-Pandemik Covid-19

4 hari lalu

Seorang pria yang membawa seorang anak duduk di luar rumah sakit anak-anak di Beijing, Cina, 27 November 2023. REUTERS/Tingshu Wang
Lonjakan Penyakit Pernapasan Cina Tidak Setinggi Masa Pra-Pandemik Covid-19

Sehubungan lonjakan penyakit pernapasan, WHO menegaskan tidak ada patogen baru atau tidak biasa yang ditemukan dalam kasus-kasus baru-baru ini.


Bawaslu Bilang Tak akan Pilih Kasih Menegakkan Perundang-Undangan

5 hari lalu

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membacakan Deklarasi Pemilu Berintegritas pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggara Pemilu di Jakarta, Rabu 8 November 2023. Rakornas diikuti sekitar 1.200 penyelenggara pemilu yang terdiri dari dari Ketua KPU dan Ketua Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota serta Sekretaris KPU se-Indonesia. TEMPO/Subekti
Bawaslu Bilang Tak akan Pilih Kasih Menegakkan Perundang-Undangan

Dia meminta dukungan kepada semua calon presiden dan calon wakil presiden sekaligus peserta pemilu dalam meningkatkan tugas dan fungsi Bawaslu.


Terkini: 2 Direktur Unilever Indonesia Mundur Menyusul Presdir Ira Noviarti, Alumnus Citibank yang Tutup Setelah 55 Tahun Beroperasi

7 hari lalu

Dirut Unilever Indonesia Ira Noviarti. Foto Unilever
Terkini: 2 Direktur Unilever Indonesia Mundur Menyusul Presdir Ira Noviarti, Alumnus Citibank yang Tutup Setelah 55 Tahun Beroperasi

Dua direktur PT Unilever Indonesia Tbk. (UNVR) mengajukan pengunduran diri. Presdir Ira Noviarti juga telah mengajukan pengunduran diri sebelumnya.


Kemenkeu Catat Anggaran Belanja Pemilu Terserap Rp 18,8 Triliun

7 hari lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Kemenkeu Catat Anggaran Belanja Pemilu Terserap Rp 18,8 Triliun

Kemenkeu mencatat anggaran belanja pemilihan umum per Oktober 2023 telah terserap sebesar Rp 18,8 triliun dari pagu senilai Rp 30,1 triliun pada 2023.


Soal Dugaan Kecurangan Pemilu, Budi Arie Projo Bilang Bawaslu di Bawah Menkopolhukam

7 hari lalu

Calon Presiden Prabowo Subianto tiba di Rumah Indonesia Maju, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jakarta, 24 November 2023. Dia disambut oleh Ketua Umum Pro Jokowi atau Projo Budi Arie Setiadi. Ini merupakan kunjungan perdana Prabowo di rumah pemenangan itu. TEMPO/Han Revanda Putra.
Soal Dugaan Kecurangan Pemilu, Budi Arie Projo Bilang Bawaslu di Bawah Menkopolhukam

Ketum Projo itu meminta pasangan itu tak perlu bicara kecurangan pemilu. "Enggak usah ngomong curang. Sekarang media mantau, rakyat makin cerdas."