TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Kota Solo menggelar rapat pleno penetapan calon kepala daerah, Rabu 23 September 2020. Pasangan Gibran Rakabuming-Teguh Prakosa yang maju dari jalur partai politik akan berhadapan dengan Bagyo Wahyono-FX Supardjo yang maju dari jalur perseorangan atau independen.
Rapat pleno itu digelar di kantor KPU secara daring. Perwakilan dari dua pasang calon tidak dihadirkan dalam rapat pleno itu. Kebijakan itu diambil sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
"Surat hasil pleno langsung kami serahkan kepada tim pemenangan masing-masing pasangan calon," kata Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, Rabu, 23 September 2020. Surat tersebut juga ditembuskan kepada semua partai pendukung dan pengusung serta Badan Pengawas Pemilu.
Menurut dia, penyelenggaraan rapat pleno itu telah memenuhi syarat meski tidak dihadiri perwakilan dari kedua tim pemenangan. "Semula rapat pleno memang akan digelar secara terbuka," katanya. Namun, terdapat perubahan dalam Peraturan KPU Nomor 9 tahun 2020 yang membuat KPU di daerah hanya perlu menggelarnya secara daring.
Selanjutnya, KPU Kota Solo akan segera melakukan pengundian nomor urut. "Akan digelar pada Kamis besok," katanya. Rencananya, pengundian akan dilakukan di salah satu hotel dengan menghadirkan dua pasang calon.
Pasangan Gibran-Teguh didukung oleh nyaris semua partai politik pemenang pemilu. Hanya PKS yang belum memberikan dukungan kepada pasangan tersebut.
Mereka akan berhadapan dengan calon dari jalur perseorangan Bagyo Wahyono - FX Supardjo yang juga telah mendaftarkan diri ke KPU Kota Solo. Mereka tampil mengejutkan lantaran mampu lolos memenuhi syarat membawa puluhan ribu dukungan sehingga mampu maju sebagai calon independen.