Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mendagri Tito Usul KPU Wajibkan Masker Jadi Alat Peraga Kampanye Pilkada

image-gnews
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) memberikan keterangan pers bersama Wali Kota Depok Mohammad Idris usai launching Gerakan 2 Juta Masker di Kantor Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat, Kamis, 13 Agustus 2020. Gerakan 2 Juta Masker merupakan sebuah gerakan agar semakin banyak warga yang menggunakan masker untuk menghindari paparan Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) memberikan keterangan pers bersama Wali Kota Depok Mohammad Idris usai launching Gerakan 2 Juta Masker di Kantor Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat, Kamis, 13 Agustus 2020. Gerakan 2 Juta Masker merupakan sebuah gerakan agar semakin banyak warga yang menggunakan masker untuk menghindari paparan Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewajibkan masker dan barang lain yang bisa mencegah penularan Covid-19 sebagai alat peraga kampanye.

"Kami sarankan alat-alat proteksi ini menjadi alat peraga yang diwajibkan. Bukan hanya boleh tapi diwajibkan," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi Pemerintahan DPR RI, Senin, 21 September 2020.

Menurut Tito, masker maupun alat pelindung diri itu boleh memuat gambar pasangan calon kepala daerah atau visi dan misinya.

Bila alat pelindung diri ini diwajibkan sebagai alat peraga, kata Tito, akan membantu upaya pemerintah dalam memotong penularan Covid-19 karena ada pembagian secara masif. Ia menilai pembagian alat peraga oleh calon kepala daerah maupun tim suksesnya akan maksimal ketimbang dilakukan melalui jalur-jalur formal pemerintah selama ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau kontestan yang membagikan, ia harus memastikan betul sampai ke grasroot untuk mendongkrak elektabilitas dan popularitasnya," tuturnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pilkada Dalam Kondisi Covid-19 sudah memuat aturan mengenai alat pelindung diri dari Covid-19 sebagai alat peraga. "Akan kami diskusikan kembali terkait masukan dari Mendagri. Di PKPU sudah kami perbolehkan meski tidak wajib," ucap dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mendagri Tito Sebut Dewan Kawasan Aglomerasi Tak Ambil Kewenangan Pemda

25 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pandangan pemerintah soal RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendagri Tito Sebut Dewan Kawasan Aglomerasi Tak Ambil Kewenangan Pemda

Tito mengatakan pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi akan ditentukan atau ditetapkan oleh presiden.


Sentil Maskapai Naikkan Harga Tiket saat Lebaran, Mendagri Tito: Jangan Aji Mumpung

36 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sentil Maskapai Naikkan Harga Tiket saat Lebaran, Mendagri Tito: Jangan Aji Mumpung

Tito Karnavian menyentil maskapai penerbangan agar tidak menaikkan harga tiket setinggi-tingginya saat Mudil Lebaran 2024 karena sebab


Mendagri Tito Bantah Pj Gubernur Aceh Dicopot karena Prabowo-Gibran Kalah

39 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendagri Tito Bantah Pj Gubernur Aceh Dicopot karena Prabowo-Gibran Kalah

Menteri Dalam Negeri Tito Tito Karnavian menjelaskan Pj Gubernur Aceh dicopot karena sudah terlalu lama menjabat sebagai penjabat kepala daerah - 1 tahun 8 bulan.


Mendagri Tito Karnavian Minta Pengusaha Pangan Tidak Menahan Distribusi Barang

50 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat membuka acara Integrated Technology Event (ITE) 2022 di Hall A Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Mendagri Tito Karnavian Minta Pengusaha Pangan Tidak Menahan Distribusi Barang

Menteri Dalam Negeri atau Mendagri, Tito Karnavian meminta kepada seluruh pelaku usaha pangan untuk tidak menahan distribusi barang menjelang Ramadan dan idulfitri 2024.


Jadi Plt Kemenkopolhukam Hanya 19 Hari, Apa Saja yang Sudah Dilakukan Tito Karnavian?

22 Februari 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) dan Penjabat Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono (kanan) menandatangani berita acara pelantikan di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat 16 Februari 2024. Adhi Karyono yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Provinsi Jatim itu secara resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jatim menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024 lalu. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Jadi Plt Kemenkopolhukam Hanya 19 Hari, Apa Saja yang Sudah Dilakukan Tito Karnavian?

Ini yang dilakukan Tito setelah 19 hari bekerja.


Sampah Alat Peraga Kampanye Pemilu di Dua Kabupaten di Sulawesi Barat Lebih dari 5 Ton

17 Februari 2024

 Alat peraga kampanye atau APK menumpuk di Gudang Induk milik Satpol PP DKI Jakarta, yang berada Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur, Jumat 16 Februari 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Sampah Alat Peraga Kampanye Pemilu di Dua Kabupaten di Sulawesi Barat Lebih dari 5 Ton

Sampah alat peraga kampanye Pemilu 2024 dari dua kabupaten di Sulawesi Barat lebih dari 5 ton. Sebagian dimanfaatkan warga.


Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 bertumpuk di DKI, Seberapa Banyak?

16 Februari 2024

Proses pemisahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle atau TPS 3R Siaga, di Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat 16 Februari 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 bertumpuk di DKI, Seberapa Banyak?

Tumpukan alat peraga kampanye Pemilu 2024 di DKI melebihi luasan dua lapangan futsal.


Top 3 Tekno: Hujan Lebat di Jawa Barat Saat Pencoblosan, Bank Sampah untuk Limbah Kampanye, Banjir di TPS Jakarta

15 Februari 2024

Warga memberikan suaranya untuk Pemilu 2024 di TPS yang terendam banjir di Jakarta, Indonesia pada 14 Februari 2024. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/tom)
Top 3 Tekno: Hujan Lebat di Jawa Barat Saat Pencoblosan, Bank Sampah untuk Limbah Kampanye, Banjir di TPS Jakarta

Potensi hujan lebat di Jawa Barat saat pencoblosan Pemilu 2024 menjadi artikel terpopuler Top 3 Tekno pada hari ini.


Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di kawasan Kali Gang Sentiong, Johar Baru, Jakarta, Senin 12 Februari 2024. Penurunan APK dan pembersihan lingkungan karena telah memasuki masa tenang menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang. TEMPO/Subekti.
Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.


Olah Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024, Pemda Depok Gandeng Bank Sampah

13 Februari 2024

Personil Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh manata Alat Peraga Kampanye (APK) pemilu 2024 yang telah ditertibkan di Banda Aceh, Aceh, Minggu, 11 Februari 2024. Memasuki hari pertama tahapan masa tenang pemilu serentak 2024 masih banyak ditemukan APK capres, caleg DPR, DPRD dan DPD yang belum dibongkar. ANTARA/Irwansyah Putra
Olah Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024, Pemda Depok Gandeng Bank Sampah

Pemda Kota Depok bekerjasama dengan bank sampah untuk mengolah sampah dari alat peraga kampanye Pemilu.