Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mendagri Tito Usul KPU Wajibkan Masker Jadi Alat Peraga Kampanye Pilkada

image-gnews
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) memberikan keterangan pers bersama Wali Kota Depok Mohammad Idris usai launching Gerakan 2 Juta Masker di Kantor Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat, Kamis, 13 Agustus 2020. Gerakan 2 Juta Masker merupakan sebuah gerakan agar semakin banyak warga yang menggunakan masker untuk menghindari paparan Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) memberikan keterangan pers bersama Wali Kota Depok Mohammad Idris usai launching Gerakan 2 Juta Masker di Kantor Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat, Kamis, 13 Agustus 2020. Gerakan 2 Juta Masker merupakan sebuah gerakan agar semakin banyak warga yang menggunakan masker untuk menghindari paparan Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewajibkan masker dan barang lain yang bisa mencegah penularan Covid-19 sebagai alat peraga kampanye.

"Kami sarankan alat-alat proteksi ini menjadi alat peraga yang diwajibkan. Bukan hanya boleh tapi diwajibkan," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi Pemerintahan DPR RI, Senin, 21 September 2020.

Menurut Tito, masker maupun alat pelindung diri itu boleh memuat gambar pasangan calon kepala daerah atau visi dan misinya.

Bila alat pelindung diri ini diwajibkan sebagai alat peraga, kata Tito, akan membantu upaya pemerintah dalam memotong penularan Covid-19 karena ada pembagian secara masif. Ia menilai pembagian alat peraga oleh calon kepala daerah maupun tim suksesnya akan maksimal ketimbang dilakukan melalui jalur-jalur formal pemerintah selama ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau kontestan yang membagikan, ia harus memastikan betul sampai ke grasroot untuk mendongkrak elektabilitas dan popularitasnya," tuturnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pilkada Dalam Kondisi Covid-19 sudah memuat aturan mengenai alat pelindung diri dari Covid-19 sebagai alat peraga. "Akan kami diskusikan kembali terkait masukan dari Mendagri. Di PKPU sudah kami perbolehkan meski tidak wajib," ucap dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Puluhan Alat Peraga Kampanye Caleg PKS Depok Diduga Dirusak

2 hari lalu

APK caleg PKS untuk pemilu 2024 yang dirusak di Jalan Abdul Wahab, Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan, Depok, Sabtu, 2 Desember 2023. Foto : Istimewa
Puluhan Alat Peraga Kampanye Caleg PKS Depok Diduga Dirusak

PKS Kota Depok curigai perusakan alat peraga kampanye calegnya di 47 titik di Sawangan dan Bojongsari disengaja.


Videotron Ganjar-Mahfud di Jalan Sudirman, KPU DKI: Selama Ada Izin Swasta Diperbolehkan

5 hari lalu

Kondisi Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa, 28 November 2023. Lokasi ini menjadi salah satu titik yang dilarang untuk pemasangan alat peraga kampanye. Terlihat videotron yang menampilkan wajah Capres-cawapres Nomor Urut 3 Ganjar-Mahfud. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Videotron Ganjar-Mahfud di Jalan Sudirman, KPU DKI: Selama Ada Izin Swasta Diperbolehkan

KPU DKI menyebutkan alat peraga kampanye Ganjar-Mahfud dipasang di videotron milik swasta sehingga tidak langgar PKPU.


Alat Peraga Kampanye Terpasang di Jalan Protokol Bekasi, Bawaslu Siapkan Imbauan untuk Parpol

7 hari lalu

Ilustrasi spanduk/poster Caleg atau alat Peraga Kampanye. ANTARA FOTO/Ampelsa/foc.
Alat Peraga Kampanye Terpasang di Jalan Protokol Bekasi, Bawaslu Siapkan Imbauan untuk Parpol

Alat peraga kampanye terpasang di jalan protokol Kota Bekasi hari ini. Bawaslu Bekasi menyiapkan imbauan untuk partai politik dan peserta Pemilu 2024.


Hari Pertama Kampanye Pemilu 2024, Kawasan Monas Steril Atribut Politik

7 hari lalu

Para personel menggunakan Paragliding saat Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024, Monas, Jakarta, Selasa, 17 Oktober 2023. Apel diikuti oleh 2.926 personel, operasi tersebut untuk mengawal jalanya pemilu 2024 yang dilaksanakan selama 222 hari, dari tahap pendaftaran sampai pengambilan sumpah oleh pasangan presiden-wakil presiden terpilih. TEMPO/ Febri Angga Palguna.
Hari Pertama Kampanye Pemilu 2024, Kawasan Monas Steril Atribut Politik

Begini kondisi kawasan Monas dan sekitarnya di hari pertama kampanye Pemilu 2024.


Hari Pertama Kampanye, Jalan Sudirman-Thamrin Bersih Alat Peraga tapi Ada Videotron Ganjar-Mahfud

7 hari lalu

Sejumlah kendaraan dan warga yang tengah berolahraga melintasi jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu, 3 September 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di kawasan Jl Jenderal Sudirman-MH Thamrin pada hari ini dikarenakan menyambut pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN di Jakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hari Pertama Kampanye, Jalan Sudirman-Thamrin Bersih Alat Peraga tapi Ada Videotron Ganjar-Mahfud

Videotron capres nomor urut 3, Ganjar-Mahfud Md, masih tayang di Jalan Sudirman meski alat peraga kampanye terlarang di lokasi itu


Satpol PP DKI Jakarta Kerahkan Petugas Copoti Alat Peraga Kampanye di Tempat Terlarang, Sesuai Putusan KPU

7 hari lalu

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta dalam rutinitas persiapan KTT ASEAN ke-43 yang digelar pada 5-7 September 2023, di Jakarta, Jumat (1 September 2023). ANTARA/Siti Nurhaliza
Satpol PP DKI Jakarta Kerahkan Petugas Copoti Alat Peraga Kampanye di Tempat Terlarang, Sesuai Putusan KPU

Masa kampanye Pemilu 2024 telah dimulai, Kepala Satpol PP DKI Jakarta siap bantu KPU dan Bawaslu.


Kampanye Pemilu 2024 Dimulai, Ini Larangan Saat Kampanye Mulai Gunakan Fasilitas hingga Keberpihakan

7 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (dari kiri), Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kepala Kepolisian Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, saat menyanyikan mars Pemilu 2023 menjelang Deklarasi Pemilu Damai, di gedung KPU, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kampanye Pemilu 2024 Dimulai, Ini Larangan Saat Kampanye Mulai Gunakan Fasilitas hingga Keberpihakan

Kampanye Pemilu 2024 dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Inil larangan yang wajib dihindari peserta pemilu.


Bawaslu dalam Sorotan: Mengenal Tugas Bawaslu dan Wewenangnya

11 hari lalu

Gedung Bawaslu Pusat. ANTARA
Bawaslu dalam Sorotan: Mengenal Tugas Bawaslu dan Wewenangnya

Selain alat peraga kampanye (APK), Bawaslu juga menanggapi soal adanya 23 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Bagaimana persisnya tugas Bawaslu?


KPU DKI Larang Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Sejumlah Lokasi, Berikut Rinciannya

11 hari lalu

Ilustrasi spanduk/poster Caleg atau alat Peraga Kampanye. ANTARA FOTO/Ampelsa/foc.
KPU DKI Larang Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Sejumlah Lokasi, Berikut Rinciannya

KPU DKI Jakarta melarang pemasangan alat peraga kampanye di sejumlah lokasi. Simak rinciannya berikut ini.


Menghitung Hari Kampanye Pemilu 2024, Apa yang Dilarang dan Boleh Dilakukan?

14 hari lalu

Pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD saat Pengundian dan Penetapan nomor urut Capres dan Cawapres di kantor KPU, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. KPU menetapkan nomor urut pasangan capres - cawapres pada Pemilu 2024 yaitu Anies Bawedan dan Muhaimin Iskandar nomor urut 01, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka nomor urut 02, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD nomor urut 03. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menghitung Hari Kampanye Pemilu 2024, Apa yang Dilarang dan Boleh Dilakukan?

Kampanye Pemilu 2024 tinggal menghitung hari, mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Apa yang boleh dan dilarang sepanjang kampaye pemilu?