TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta pemerintah pusat mempertimbangkan usulan penundaan Pilkada 2020. Ia khawatir pemilihan serentak dapat menjadi klaster penularan Covid-19.
"Silakan dari kementerian, pemerintah pusat, KPU, Bawaslu untuk menganalisis dan memperhitungkan," kata Ganjar pada Senin, 21 September 2020.
Ganjar mengakui, pelaksanaan Pilkada di
zona merah Covid-19 berbahaya bagi pelaksana maupun pemilih. Dia mencontohkan, di Kabupaten Boyolali telah terjadi penularan Covid-19 terhadap pengawas pemilihan. Sebanyak 96 petugas Bawaslu Boyolali positif Covid-19.
Dia juga menawarkan alternatif pelaksanaan
Pilkada 2020 berdasarkan kondisi penularan Covid-19 di masing-masing daerah. "Ada yang ditunda, ada yang tetap jalan di tempat-tempat tertentu tapi dengan pembatasan dan pelaksanaan protokol kesehatan yang sangat ketat," tutur dia.
Ketua Bawaslu Jawa Tengah Fajar Saka menyebutkan, penundaan Pilkada dapat ditempuh berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020. Pilkada dapat ditunda jika ada kejadian yang menghambat pelaksanaan. "Kalau bicara norma, ada memang untuk dilakukan penundaan," kata dia.
Namun, penundaan ajang pemilihan kepala daerah tersebut belum ditempuh lantaran hingga kini tahapan Pilkada masih dapat digelar. "Hari ini tahapan Pilkada masih berjalan dengan segala penyesuaian," sebutnya.