Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Catat Ada Peserta Pilkada 2020 yang Positif Covid-19 Nekat Datangi KPU

image-gnews
Bakal calon Gubernur Lampung Mustafa menaiki gajah menuju kantor KPU Lampung, di Bandar Lampung, Lampung, 8 Januari 2018. Pasangan bakal calon Mustafa-Ahmad Jajuli merupakan pasangan calon pertama yang melakukan pendaftaran Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2018-2023 pada hari pertama. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Bakal calon Gubernur Lampung Mustafa menaiki gajah menuju kantor KPU Lampung, di Bandar Lampung, Lampung, 8 Januari 2018. Pasangan bakal calon Mustafa-Ahmad Jajuli merupakan pasangan calon pertama yang melakukan pendaftaran Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2018-2023 pada hari pertama. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, mengatakan ada sekitar 40 bakal calon kepala daerah yang positif Covid-19 namun tetap datang ke kantor Komisi Pemilihan Umum saat tahapan pendaftaran Pilkada 2020 pada 4-6 September.

"Yang agak mengkhawatirkan membuat penyelenggara dagdigdugder adalah masih adanya pasangan calon yang mendaftar (ke KPU) padahal sudah tahu terkena Covid-19," kata Bagja dalam webinar, Kamis, 17 September 2020.

Bagja mengatakan bakal calon kepala daerah yang positif Covid-19 semestinya tak usah mendatangi kantor KPU. Mereka bisa mengikuti tahapan pendaftaran melalui video konferensi. Bagja berujar hal tersebut juga telah diatur di dalam Peraturan KPU. "Tapi paslon yang bersangkutan tetap memaksa hadir secara fisik," ujar Bagja.

Bawaslu sebelumnya mencatat ada 243 pasangan calon yang melanggar protokol Covid-19 dalam tahapan Pilkada 2020 saat pendaftaran pada 4-6 September. Mereka menimbulkan kerumunan dengan membawa iring-iringan massa pendukung.

Bagja mengatakan Bawaslu telah merekomendasikan kepada KPU agar memberi peringatan kepada para bakal pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan. Bawaslu mewanti-wanti agar mereka tak mengulangi pengerahan massa di tahapan Pilkada 2020 selanjutnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagja mengakui para kandidat yang melanggar protokol kesehatan tak bisa ditindak dengan pidana pemilihan. Sebab, protokol Covid-19 belum diatur dalam Undang-undang Pilkada. 

Namun ia menyebut pelanggaran ini bisa ditindak dengan pidana lainnya yang diatur dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. "Kami teruskan ke teman-teman Kepolisian untuk menindak secara pidana melalui peraturan perundang-undangan yang lain, UU Nomor 4 Tahun 1984," ujar Bagja.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Debat Capres-Cawapres, Timnas AMIN Sebut KPU Putuskan Secara Sepihak

41 menit lalu

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengadakan kegiatan konsolidasi pemenangan Pemilu 2024 di Ancol Beach City Mall, Jakarta Utara pada Rabu, 29 November 2023. Acara tersebut dihadiri pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Soal Debat Capres-Cawapres, Timnas AMIN Sebut KPU Putuskan Secara Sepihak

Timnas AMIN keberatan dengan keputusan sepihak KPU yang memutuskan format debat capres cawapres ketika diskusi dengan TKN belum tuntas


BSSN Sudah Laporkan Hasil Investigasi Kebocoran Data KPU ke Polri

1 jam lalu

Ilustrasi proses peretasan di era teknologi digital. (Shutterstock)
BSSN Sudah Laporkan Hasil Investigasi Kebocoran Data KPU ke Polri

BSSN telah menyerahkan hasil investigasinya soal kebocoran data KPU ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri


KPU Ubah Format Debat Capres-Cawapres, Setara Institute Curiga Ada Intervensi Pihak Luar

1 jam lalu

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan. ANTARA News/Fathur Rochman
KPU Ubah Format Debat Capres-Cawapres, Setara Institute Curiga Ada Intervensi Pihak Luar

SETARA Institute menyebut perubahan format debat capres-cawapres mengundang kecurigaan publik tentang adanya intervensi dari luar


Kaesang Berharap Sesi Debat Khusus Cawapres Tetap Digelar

3 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep saat menggelar Kick of Pemenangan Pemilu 2024 di DPP PSI Pusat, Jakarta, Jumat, 24 November 2023. Jelang masa kampanye Kaesang memberi arahan kepada caleg PSI menggunakan cara dor to dor hingga pemasangan baliho, dia juga menargetkan partainya lolos parliamentary threshold sebesar 4 persen suara nasional untuk bisa masuk DPR RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kaesang Berharap Sesi Debat Khusus Cawapres Tetap Digelar

Kaesang Pangarep mengatakan sebaiknya debat cawapres untuk Pilpres 2024 tetap digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Timnas Amin Pertanyakan Dalih KPU Ubah Format Debat Capres 2024

3 jam lalu

Amnesty menggelar diskusi soal HAM dengan menghadirkan tiga perwakilan dari tim pemenangan masing-masing paslon peserta Pilpres 2024, di antaranya Anang Zubaidy dari Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN); Munafrizal Manan dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, serta Ifdal Kasim dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Sabtu 2 Desember 2023. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Timnas Amin Pertanyakan Dalih KPU Ubah Format Debat Capres 2024

Timnas AMIN mempertanyakan keputusan KPU yang mengubah format debat capres dan cawapres berbeda dengan pada Pilpres 2019.


Data DPT Pemilu 2024 Bocor, Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran oleh KPU

5 jam lalu

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di acara peluncurkan IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, di Jakarta, Jumat, 16 Desember 2022. Foto: Bawaslu RI/Bhakti Satrio
Data DPT Pemilu 2024 Bocor, Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran oleh KPU

Bawaslu membantah DPT Pemilu 2024 yang bocor berasal dari mereka.


TPN Ganjar-Mahfud Pertanyakan Format Debat Capres pada Pilpres 2024

5 jam lalu

Todung Mulya Lubis mendampingi Dr.Ichsan Malik dan Nawawi Bahruddin, SH. FOTO/Istimewa
TPN Ganjar-Mahfud Pertanyakan Format Debat Capres pada Pilpres 2024

TPN Ganjar-Mahfud menyebut KPU tak berhak mengubah format debat capres pada Pilpres 2024.


TPN Ganjar-Mahfud Bilang Debat Capres Bukan untuk Sembunyikan Ketidakmampuan

9 jam lalu

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Hanteru Sitorus saat memberikan keterangan kepada wartawan di Media Center TPN Ganjar-Mahfud di Kawasan Jakarta Pusat, Sabtu, 11 November 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
TPN Ganjar-Mahfud Bilang Debat Capres Bukan untuk Sembunyikan Ketidakmampuan

TKN Ganjar-Mahfud menilai ajang debat bukan untuk menyembunyikan ketidakmampuan calon presiden dan calon wakil presiden.


KPU Ubah Format Debat Capres, NasDem Sebut Rugikan Rakyat

10 jam lalu

Bacapres Koalisi Perubahan Anies Baswedan menanggapi hari ukang tahun ke 12 Partai Nasdem, di DPP Nasdem, Sabtu, 11 November 2023. Tika Ayu/Tempo
KPU Ubah Format Debat Capres, NasDem Sebut Rugikan Rakyat

NasDem meminta meminta KPU tak mengganti format debat capres dan cawapres.


TPN Ganjar-Mahfud Bilang Perubahan Format Debat Capres-Cawapres Rendahkan Kemampuan Gibran

10 jam lalu

Sekretaris Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres 2024 (TKRPP) PDI Perjuangan Deddy Sitorus saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat, 12 Mei 2023. Dalam keterangan pers tersebut Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres 2024 (TKRPP) PDI Perjuangan menyebutkan per 11 Mei 2023, sudah memverifikasi  457 organ relawan Ganjar Pranowo yang telah mendaftar ke TKRPP serta menyiapkan kantor Sekretariat Pusat untuk relawan bakal calon Presiden Ganjar Pranowo di Jalan Diponegoro nomor 72, Jakarta Pusat yang rencananya akan diresmikan pada 1 Juni 2023 TEMPO/M Taufan Rengganis
TPN Ganjar-Mahfud Bilang Perubahan Format Debat Capres-Cawapres Rendahkan Kemampuan Gibran

TPN Ganjar-Mahfud menilai perubahan format debat capres-cawapres justru akan merugikan Gibran Rakabuming Raka.