TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia bersama penyelenggara pemilu lainnya dan sejumlah instansi berwenang membentuk kelompok kerja untuk mengawal kepatuhan protokol Covid-19 dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020.
Ketua Bawaslu, Abhan, mengatakan kelompok kerja tersebut terdiri dari Bawaslu, KPU, DKPP, Kemendagri, TNI, kemudian Satgas Penanganan Covid-19, kejaksaan dan kepolisian. "Terbentuk pokja (kelompok kerja) penanganan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada tahapan Pilkada," kata dia, Kamis, 17 September 2020.
Bawaslu akan menjadi ketua dari kelompok kerja tersebut. Sementara anggota terdiri dari KPU, DKPP, Kemendagri, TNI kemudian Satgas Penanganan Covid-19, kejaksaan dan kepolisian. Kelompok kerja yang baru terbentuk itu, lanjut Abhan, akan bertugas sampai seluruh tahapan di Pilkada 2020 selesai diselenggarakan. "Karena tahapan ini sudah dimulai KPU dan pokja ini mengawal proses terkait dengan persoalan kepatuhan protokol kesehatan jadi sampai tahapan ini selesai," ujar Abhan.
Ia menyatakan Pokja akan melibatkan partai politik dan tim kampanye pasangan calon baik dari calon perseorangan maupun dari partai politik untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan Covid-19. "Tidak melakukan pengumpulan massa pada tahapan berikutnya, seperti pada penetapan paslon dan pengundian nomor urut bagi paslon," kata Abhan.
Sebelumnya, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar menyebutkan semestinya mencegah penularan Covid-19 dan klaster baru di Pilkada 2020 lebih mudah dibandingkan dengan mengatur kerumunan sosial. Menurutnya, pada penyelenggaraan Pilkada seluruh tahapan sudah diatur terstruktur dengan regulasi.
Para peserta Pilkada 2020 juga dipantau dan diawasi secara ketat oleh sejumlah lembaga yang berwenang. Namun berbeda dengan mencegah kerumunan sosial di luar Pilkada.
"Jadi tahapannya jelas, bahkan aturannya jadi dobel ada protokol kesehatan untuk aktivitas keseharian. Ditambah lagi dengan aturan Pilkada dan protokol kesehatan, jadi mestinya mencegah Covid-19 lebih mudah," ujar Bahtiar.