Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendagri Anggap Perlu Pakta Integritas Paslon Taati Protokol Kesehatan

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Petugas KPPS memberikan surat suara kepada pemilih saat simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 di Kantor KPU, Jakarta, 22 Juli 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai upaya pencegahan COVID-19 dalam Pilkada Serentak 2020 yang digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas KPPS memberikan surat suara kepada pemilih saat simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 di Kantor KPU, Jakarta, 22 Juli 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai upaya pencegahan COVID-19 dalam Pilkada Serentak 2020 yang digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri menyebutkan perlu ada pakta integritas dari pasangan calon kepala daerah untuk menaati protokol kesehatan pada Pilkada 2020.

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan pakta integritas tersebut untuk menunjukkan komitmen pasangan calon terhadap penanganan pandemi Covid-19.

"Jadi nanti pada 23 September kan penetapan pasangan calon. Setelah itu pengundian nomor urut, sebelum pengundian itu kan deklarasi damai. Nah ketika itu kita harus tagih juga paslon menandatangani pakta integritas," kata Bahtiar Jakarta, Selasa, 15 September 2020.

Pakta integritas tersebut, kata dia, perlu ditagih terhadap pasangan calon kepala daerah karena berhasil atau tidaknya pencegahan penularan Covid-19 pada tahapan Pilkada 2020 semuanya bergantung pada pasangan calon.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ya kalau mereka bisa mengatur tim sukses, tidak menyebabkan kerumunan, dan mengikuti regulasi yang ada tentunya tidak akan terjadi penularan Covid-19. Oleh karena itu bergantung paslon," ucap Bahtiar.

Bagi masyarakat, menurut dia, komitmen pasangan calon terhadap disiplin protokol kesehatan itu tentunya juga bisa menjadi acuan untuk memilih kepala daerah yang memiliki kapasitas, kapabilitas, dan kompetensi yang bagus.

"Kalau paslon mengabaikan protokol kesehatan, atau tidak bisa mengatur tim mereka untuk disiplin protokol kesehatan untuk apa dipilih, mengatur diri sendiri dan beberapa orang saja tidak bisa apalagi mengatur daerah," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jumlah Gerai Tumbuh 130 Persen Usai Pandemi, AEON Buka Toko ke-11 di Mal Ciputra Tangerang

2 hari lalu

Ratusan orang menyerbu Gerai AEON yang baru dibuka di Mal Ciputra Tangerang, Kamis 5 September 2024. Pengunjung memborong jajanan Jepang seperti Suhsi neski dijual dengan harga normal. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Jumlah Gerai Tumbuh 130 Persen Usai Pandemi, AEON Buka Toko ke-11 di Mal Ciputra Tangerang

PT AEON Indonesia resmi mengoperasikan gerai retail atau AEON Store di Mal Ciputra Tangerang pada hari ini, Kamis, 5 September 2024.


Saran BRIN untuk Cegah Penularan Mpox

3 hari lalu

Ilustrasi MPOX. Shutterstock
Saran BRIN untuk Cegah Penularan Mpox

Penerapan kembali disiplin protokol kesehatan seperti masa pandemi Covid-19 perlu dilakukan demi mencegah penularan Mpox.


Kepala BSKDN Kemendagri: Perlu Langkah Strategis Pengendalian Inflasi Daerah

3 hari lalu

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo (tengah) saat memimpin rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri pada Selasa, 3 September 2024. Dok. Kemendagri
Kepala BSKDN Kemendagri: Perlu Langkah Strategis Pengendalian Inflasi Daerah

Langkah bervariasi yang disarankan Kemendagri meliputi pemantauan harga dan stok guna memastikan kebutuhan pokok tersedia, melaksanakan rapat teknis tim pengendali inflasi daerah, dan menjaga pasokan bahan pokok dan barang penting.


Pj. Gubernur Papua Tengah Meraih Penghargaan 'Perempuan Inspiratif' dari Kemendagri dan Tempo

6 hari lalu

Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haruk (kanan), menerima penghargaan Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024 dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian didampingi Direktur Utama Tempo, Arif Zulkifli, di Hotel The Tibrata Darmawangsa, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. Penghargaan diberikan untuk Kategori Perempuan Inspiratif. Dok. Pemrov Papua Tengah
Pj. Gubernur Papua Tengah Meraih Penghargaan 'Perempuan Inspiratif' dari Kemendagri dan Tempo

Penghargaan diberikan kepada Pj. Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, berkat dampak dampak positif yang dirasakan masyarakat Papua Tengah selama masa kepemimpinannya.


Pj. Gubernur Papua Tengah Meraih Penghargaan 'Perempuan Inspiratif' dari Kemendagri dan Tempo

6 hari lalu

Pejabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haruk (kanan), menerima penghargaan Apresiasi Kinerja Pejabat Kepala Daerah 2024 dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di Hotel The Tibrata Darmawangsa, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. Penghargaan diberikan untuk Kategori Perempuan Inspiratif. Dok. Pemrov Papua Tengah
Pj. Gubernur Papua Tengah Meraih Penghargaan 'Perempuan Inspiratif' dari Kemendagri dan Tempo

Penghargaan diberikan kepada Pj. Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, berkat dampak dampak positif yang dirasakan masyarakat Papua Tengah selama masa kepemimpinannya.


Tempo dan Kemendagri Berikan Penghargaan kepada 20 Pj Kepala Daerah Berprestasi

7 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) bersama Direktur Utama PT Tempo Inti Media Ariz Zulkifli saat menghadiri malam Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024 di The Tribrata Convention Center, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Agustus 2024. TEMPO/Eka Yudha
Tempo dan Kemendagri Berikan Penghargaan kepada 20 Pj Kepala Daerah Berprestasi

Tempo Media Group bersama Kementerian Dalam Negeri RI memberikan penghargaan kepada 20 penjabat kepala daerah berprestasi


Kepala BSKDN Tekankan Loyalitas dan Integritas PNS

7 hari lalu

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri  (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo memberikan penghargaan Satyalencana Karya Satya kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan BSKDN, di Jakarta pada Jumat, 30 Agustus 2024.  Dok. Kemendagri
Kepala BSKDN Tekankan Loyalitas dan Integritas PNS

Yusharto Huntoyungo, memberikan penghargaan Satyalencana Karya Satya kepada para PNS di lingkungan BSKDN sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, dan integritas mereka dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan masyarakat.


KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana PEN Kabupaten Situbondo

10 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2024. KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 1001 Tahun 2024 tentang larangan melakukan perjalanan keluar negeri terhadap 6 orang Warga Negara Indonesia dengan inisial SC, PNS, THL, NG, VAK dan FT selama 6 bulan dalam kasus dugaaan korupsi di PT Telkom. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana PEN Kabupaten Situbondo

"Menetapkan dua tersangka, yaitu KS dan EP," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika.


KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana PEN di Pemerintah Kabupaten Situbondo

10 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2024. KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 1001 Tahun 2024 tentang larangan melakukan perjalanan keluar negeri terhadap 6 orang Warga Negara Indonesia dengan inisial SC, PNS, THL, NG, VAK dan FT selama 6 bulan dalam kasus dugaaan korupsi di PT Telkom. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana PEN di Pemerintah Kabupaten Situbondo

"Menetapkan dua tersangka, yaitu KS dan EP," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika.


Kepala BSKDN Menilai Efisiensi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Harus Jadi Prioritas

10 hari lalu

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo, saat menerima kunjungan Pemerintah Kota Solok, di Jakarta pada Selasa, 27 Agustus 2024. Mendagri menegaskan pentingnya inovasi sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.   Dok. Kemendagri
Kepala BSKDN Menilai Efisiensi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Harus Jadi Prioritas

Menurutnya, inovasi adalah segala sesuatu yang dilakukan pemerintah daerah untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintah daerah menjadi lebih efektif dan efisien.