Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Minta Penyidik Netral, Kabareskrim: Langkah Penegak Hukum Jadi Sorotan

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabreskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan usai melakukan penangkapan Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 30 Juli 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabreskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan usai melakukan penangkapan Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 30 Juli 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal atau Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan bawahannya untuk bekerja profesional dan cermat selama gelaran Pilkada 2020. Dia mengatakan kerja profesional itu akan membuktikan bahwa polisi netral.

"Netralitas Polri adalah harga mati. Para penyidik pahami betul langkah penegakan hukum akan menjadi sorotan publik," kata dia saat memberi arahan bertema 'Penguatan dan Penyegaran Kemampuan Penyidik Tindak Pidana Pemilihan' kepada 421 jajaran reserse dan kriminal di seluruh Indonesia melalui virtual, Selasa, 15 September 2020.

Listyo mengatakan netralitas kepolisian akan menghilangkan persepsi bahwa aparat penegak hukum menjadi alat politik bagi segelintir kelompok.

Selain itu, eks Kapolda Banten ini juga menyoroti mengenai pelaksanaan protokol kesehatan penanganan Covid-19 saat berlangsungnya Pilkada serentak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, penyidik harus bijaksana dalam melakukan proses hukum kepada peserta pemilu atau masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Terhadap pelanggar Protokol Kesehatan agar penyidik cermat dan teliti menentukan jenis pelanggaran administrasi, pidana pemilihan, pidana umum," ujar Listyo.

Pengarahan dari Listyo merupakan tindak lanjut atas instruksi Kapolri Jenderal Idham Azis yang telah menerbitkan Surat Telegram Rahasia bernomor ST/2544/VIII/RES.1.24./2020 per tanggal 31 Agustus 2020, tentang mewujudkan profesionalisme dan menjaga netralitas anggota Polri saat pelaksanaan Pilkada. Di antaranya adalah penundaan proses hukum kepada calon kepala daerah yang ikut dalam Pilkada 2020.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kabareskrim Minta Jajaran Gunakan Teknologi untuk Cegah Terjadinya Fenomena Narkopolitik

8 hari lalu

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memberikan keterangan pers terkait kasus kematian Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022. Agus Andrianto mengatakan bahwa Ferdy Sambo menyuruh melakukan dan membuat skenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Ferdy di Duren Tiga.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kabareskrim Minta Jajaran Gunakan Teknologi untuk Cegah Terjadinya Fenomena Narkopolitik

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto meminta anak buahnya untuk mengantisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan Pemilu


Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Dianggap Sarat Kepentingan Politik Pemilu 2024

12 hari lalu

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, seusai mengikuti program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) untuk para Penyelenggara Negara di lingkungan Kemendagri, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2022. Tito Karnavian mengingatkan kepada Penjabat (Pj) kepala daerah yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri agar tidak berani bermacam-macam melakukan korupsi, karena mereka bukan kader partai politik dan tidak mengeluarkan biaya politik, untuk menduduki jabatan ratusan kepala daerah mulai dari tingkat kabupaten atau kota hingga provinsi akan selesai sebelum Pemilu 2024 digelar. TEMPO/Imam Sukamto
Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Dianggap Sarat Kepentingan Politik Pemilu 2024

Penjabat Kepala Daerah dinilai bisa pengaruhi hasil Pemilu 2024.


Kabareskrim Perintahkan Tangkap Dito Mahendra

53 hari lalu

Pihak swasta Mahendra Dito Sampurno, seusai menjalani pemeriksaan, setelah tiga kali mangkir untuk memenuhi panggilan penyidik, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Februari 2023. Mahendra diperiksa sebagai saksi untuk tersangka terpidana mantan Sekretaris MA, Nurhadi, dalam tindak pidana korupsi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung Tahun 2011-2016. TEMPO/Imam Sukamto
Kabareskrim Perintahkan Tangkap Dito Mahendra

Dalam salah satu penggeledahan pada 13 Maret 2023 yang dilakukan KPK, penyidik menemukan 15 pucuk senjata di kediaman Dito Mahendra.


Ketua IPW Bantah Sebut Istri Kabareskrim Terlibat Dugaan Gratifikasi Wamenkumham

26 Maret 2023

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Ketua IPW Bantah Sebut Istri Kabareskrim Terlibat Dugaan Gratifikasi Wamenkumham

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso membantah pernah sebut istri Kabareskrim Evi Celiyanti, terlibat dalam kasus dugaan gratifikasi Wamenkumham


Berkas Perkara Ismail Bolong Sedang Diperbaiki oleh Penyidik Bareskrim

20 Maret 2023

Ismail Bolong akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik. Namanya viral setelah ia mengaku menyetor uang senilai Rp 6 miliar kepada para pejabat Polri terkait aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur. YouTube
Berkas Perkara Ismail Bolong Sedang Diperbaiki oleh Penyidik Bareskrim

Berkas perkara Ismail Bolong belum dinyatakan lengkap meskipun telah berjalan selama lebih dari 3 bulan.


Kasus Indosurya, Bareskrim Telusuri Aliran Dana ke 23 Perusahaan Terafiliasi

1 Maret 2023

Perwakilan dari 896 korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya aspirasi perihal gugatan pemulihan kerugian di Jakarta Pusat, Ahad, 18 Desember 2022. Tempo/Eka Yudha Saputra
Kasus Indosurya, Bareskrim Telusuri Aliran Dana ke 23 Perusahaan Terafiliasi

Bareskrim menyatakan terdapat 33 perusahaan terafiliasi dan menerima aliran dana KSP Indosurya,. Sebanyak 23 diantaranya tengah didalami.


Ibunda Richard Eliezer Berterima Kasih ke Presiden Jokowi, Kapolri, Kabareskrim, Kabaintelkam & Irwasum

16 Februari 2023

Orang tua Bharada Richard Eliezer di kediamannya Kota Tangerang Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. TEMPO/Muhammad Iqbal
Ibunda Richard Eliezer Berterima Kasih ke Presiden Jokowi, Kapolri, Kabareskrim, Kabaintelkam & Irwasum

Ibunda Richard Eliezer Pudihang Lumiu bersyukur atas vonis ringan yang diterima putranya, ia pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak.


Bareskrim Naikkan Status Penyelidikan Kasus Baru KSP Indosurya ke Tahap Penyidikan

15 Februari 2023

Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto ANTARA
Bareskrim Naikkan Status Penyelidikan Kasus Baru KSP Indosurya ke Tahap Penyidikan

Bareskrim Polri meningkatkan status penyelidikan perkara baru Koperasi Simpan Pinjam atau KSP Indosurya ke tahap penyidikan.


Curigai Ada yang Biayai Anton Gobay, Kabareskrim: Kami akan Telusuri Duitnya Dari Mana

25 Januari 2023

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memberikan keterangan pers terkait kasus kematian Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022. Agus Andrianto mengatakan bahwa Ferdy Sambo menyuruh melakukan dan membuat skenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Ferdy di Duren Tiga.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Curigai Ada yang Biayai Anton Gobay, Kabareskrim: Kami akan Telusuri Duitnya Dari Mana

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya menindaklanjuti kasus penangkapan WNI tersebut dengan menelusuri sumber keuangan Anton Gobay.


Kabareskrim Tegaskan Bakal Lanjutkan Kasus Kekerasan Seksual di Kemenkop UKM

20 Januari 2023

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memberikan keterangan pers terkait kasus kematian Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022. Agus Andrianto mengatakan bahwa Ferdy Sambo menyuruh melakukan dan membuat skenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Ferdy di Duren Tiga.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kabareskrim Tegaskan Bakal Lanjutkan Kasus Kekerasan Seksual di Kemenkop UKM

Komjen Agus Andrianto mengatakan Polri melanjutkan penyelidikan kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami pegawai Kemenkop UKM