TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa penyelenggaran Pilkada 2020 harus disertai dengan penerapan protokol kesehatan atau Covid-19. "Saat ini Bawaslu telah menerima hampir 300 laporan pelanggaran Pilkada, yaitu terkait adanya kerumunan masa dan mengabaikan protokol kesehatan saat berkampanye," kata Mahfud saat menggelar rapat pelaksanaan teknis operasional penyelenggaraan Pilkada 2020, kemarin.
Laporan yang disampaikan oleh Bawaslu, kata Mahfud dalam siaran persnya, terjadi ratusan kerumunan massa, itu adalah pelanggaran dan tidak sesuai dengan protokol kesehatan. "Rapat tadi mengkonsentrasikan khusus untuk membahas tentang itu. Coba bayangkan, kurang dari 300 peristiwa pelanggaran, berupa kerumunan-kerumunan,” ujar Mahfud.
Hadir dalam rakor tersebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, Kepala BNPB, Doni Monardo, dan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik. Beberapa peserta yang mengikuti rapat secara virtual antara lain Kapolri Jenderal Idham Azis, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, para Gubernur, serta Bupati dan Wali kota.
Mahfud Md menekankan fokus utama pemerintah adalah menjaga kesehatan masyarakat termasuk dalam kegiatan
Pilkada 2020. Oleh karena itu, para kontestan dan masyarakat diingatkan harus disiplin terhadap protokol Covid-19 untuk mencegah penyebaran Corona.
"Kepada masyarakat yang mau berpartisipasi di dalam pilkada supaya memperhatikan agar tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain. Karena yang bisa menyelamatkan dan mengendalikan Covid, adalah disiplin terhadap protokol kesehatan itu kuncinya," tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian, mengatakan telah memberikan sanksi berupa teguran dan juga kemungkinan untuk mendiskualifikasi petahana yang tercatat melakukan pelanggaran. Tito sudah mengeluarkan 56 teguran kepada petahana yang ikut dan melakukan pengerumunan massa.
"Sementara yang di luar petahana karena bukan ASN, ini ketua Bawaslu dan jajarannya yang akan melakukan teguran. Kemudian selain teguran, kemungkinan akan adan aturan diskualifikasi jika pelanggaran dilakukan berulang-ulang," tegas
Tito.