Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mendagri Tegur 69 Kepala Daerah yang Melanggar Protokol Covid-19 di Pilkada 2020

Reporter

image-gnews
Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang juga Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (kiri).
Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang juga Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (kiri).
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menegur 69 kepala daerah karena tidak mematuhi protokol kesehatan pada pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020.

"Adapun 69 kepala daerah itu terdiri dari 1 Gubernur, 35 Bupati, 4 Walikota, 25 Wakil Bupati, dan 4 Wakil Wali Kota. Mereka menerima teguran tertulis," ujar
Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik lewat keterangan tertulis, Rabu, 9 September 2020.

Akmal mengatakan teguran ini akan terus bertambah berdasarkan data dan laporan yang masuk ke Kemendagri. "Diharapkan pada tahapan selanjutnya para kepala daerah harus benar-benar memperhatikan protokol kesehatan dan tidak melakukan aktivitas yang memungkinan timbulnya kerumunan massa,” ujar Akmal.

Disamping teguran, Kemendagri memberikan apresiasi kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mematuhi protokol Covid-19. Sejauh ini, ada dua bupati dan dua wakil wali kota yang mendapat pujian, yakni Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, Wakil Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, dan Wakil Wali Kota Ternate Abdullah Tahir.

Kedua bupati diketahui akan mencalonkan kembali sebagai calon bupati di daerahnya masing-masing, sedangkan untuk Wakil Wali Kota Denpasar akan mencalonkan diri sebagai Calon Wali Kota Denpasar. Sementara Wakil Wali Kota Ternate kembali mencalonkan diri pada posisi yang sama sebagai calon Wakil Wali Kota Ternate.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keempat orang itu, kata Akmal, sejauh ini dinilai mematuhi dan menerapkan protokol Covid-19 dengan baik. Pada saat deklarasi ataupun saat pendaftaran bakal pasangan calon ke KPU setempat, sambung Akmal, mereka tidak membuat kegiatan yang menyebabkan kerumunan massa.

Hal itu sejalan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku pada Pilkada 2020. “Dan membantu upaya pemerintah dalam menanggulangi serta memutus rantai penularan wabah Covid-19,” ujar Akmal.

DEWI NURITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hati-hati, ASN Pose Jari Dukung Capres Bisa Dipecat, Ini 10 Pose yang Dilarang

16 hari lalu

Presiden Jokowi Akan Copot Jabatan ASN yang Tak Netral pada Pilpres 2024
Hati-hati, ASN Pose Jari Dukung Capres Bisa Dipecat, Ini 10 Pose yang Dilarang

Aparatur sipil negara (ASN) wajib netral dalam Pemilu. Termasuk dilarang pose jari yang menunjukkan dukungan ke calon presiden (Capres). Bisa dipecat.


MK Gelar Sidang Perdana Gugatan Murad Ismail Cs, Soal Masa Jabatan Kepala Daerah

17 hari lalu

Ilustrasi sidang di MK. TEMPO/Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Gugatan Murad Ismail Cs, Soal Masa Jabatan Kepala Daerah

MK menggelar sidang perdana gugatan judicial review Undang-Undang nomor 10 Tahun 2016 tentang UU Pilkada pada hari ini.


Dicopot Mendagri Sebagai Penjabat Gubernur, Suganda Pandapotan Pasaribu Punya Catatan Buruk di Bangka Belitung

21 hari lalu

Penjabat Gubernur Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu bersama Direktur Bisnis Bank SumselBabel Antonius Prabowo Argo meresmikan ATM Drive Thru di Alun-alun Taman Merdeka Pangkalpinang, Rabu, 27 September 2023. Foto: Istimewa
Dicopot Mendagri Sebagai Penjabat Gubernur, Suganda Pandapotan Pasaribu Punya Catatan Buruk di Bangka Belitung

Sederet catatan Suganda Pandapotan Pasaribu saat menjabat sebagai PJ Gubernur Bangka Belitung.


Harga Cabai Kian Pedas, Laju Inflasi Akhir Tahun Bakal Meroket?

27 hari lalu

Pedagang tengah mensortir cabai di Pasar Senen, Jakarta, Jumat 9 Juni 2023. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan atau Kemendag Isy Karim mengungkapkan sejumlah harga bahan pokok mulai naik menjelang Hari Raya Idul Adha 2023, harga cabai merah keriting naik 9,47 persen menjadi Rp 39.300 per kilogram dan cabai merah besar naik 8,38 persen menjadi Rp 40.100 per kilogram. Cabai rawit merah juga ikut naik 8,25 persen menjadi Rp 44.600 per kilogram. Tempo/Tony Hartawan
Harga Cabai Kian Pedas, Laju Inflasi Akhir Tahun Bakal Meroket?

Harga cabai yang meroket belakangan ini tak ayal membuat inflasi melambung di sejumlah daerah. Apa yang harus dilakukan pemerintah?


Jokowi Ancam Pecat ASN dan Pj Kepala Daerah Jika Tak Netral, Begini Sanksi ASN Langgar Netralitas dalam Pemilu

32 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) alias Jokowi saat bersama peserta Rapat Kerja Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia KORPRI di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 26 Februari 2019.  Jokowi dalam sambutannya mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar program Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dibuat lebih sederhana. TEMPO/Subekti.
Jokowi Ancam Pecat ASN dan Pj Kepala Daerah Jika Tak Netral, Begini Sanksi ASN Langgar Netralitas dalam Pemilu

Presiden Jokowi ancam pecat ASN dan Pj kepala daerah jika tidak netral dalam pemilu. Berikut regulasi netralitas ASN.


Wamen Desa Beri Arahan Menangkan Gibran, Pengerahan Birokrat dan Aparat Pernah Terjadi di Pilkada Solo dan Medan

33 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama putranya Gibran Rakabuming Raka, menantunya Bobby Nasution, Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Politisi PDI-P Ganjar Pranowo, melayat keluarga menantu Presiden Selvi Ananda di Sumber, Solo, Jawa Tengah, 3 April 2018. Ayah kandung Selvi Ananda, istri Gibran Rakabuming Raka anak Presiden Joko Widodo, yakni Didiet Supriyadi meninggal dunia di RSUD Moewardi karena sakit. ANTARA/Mohammad Ayudha
Wamen Desa Beri Arahan Menangkan Gibran, Pengerahan Birokrat dan Aparat Pernah Terjadi di Pilkada Solo dan Medan

Gerakan memenangkan keluarga Presiden Jokowi bukan dalam Pemilu 2024 dengan kandidat Prabowo-Gibran saja. Peristiwa serupa terjadi di Pilkada 2020.


Jokowi Evaluasi Harian Seluruh Penjabat Kepala Daerah: Begitu Miring-miring, Saya Ganti

33 hari lalu

Presiden RI Joko Widodo didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani saat membuka jalannya pertemuan dengan seluruh Penjabat (Pj) kepala daerah se-Indonesia di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. (ANTARA/Andi Firdaus)
Jokowi Evaluasi Harian Seluruh Penjabat Kepala Daerah: Begitu Miring-miring, Saya Ganti

Presiden Jokowi mengaku secara teratur terus melakukan evaluasi atas kinerja seluruh penjabat kepala daerah.


Setara Institute Sebut MK Bukan Lagi Benteng Konstitusi, Ini Alasannya

45 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Setara Institute Sebut MK Bukan Lagi Benteng Konstitusi, Ini Alasannya

Setara Institute menilai Mahkamah Konstitusi atau MK bukan lagi lembaga yang bertugas menjaga konstitusi. Perannya mulai tergerus dalam beberapa tahun ke belakang.


Jejak Heru Budi, Penjabat Gubernur Jakarta yang Masih Dibutuhkan Tito Karnavian

45 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerima surat keputusan perpanjangan masa jabatan di Kementerian Dalam Negeri, Senin, 16 Oktober 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Jejak Heru Budi, Penjabat Gubernur Jakarta yang Masih Dibutuhkan Tito Karnavian

Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta akhirnya diperpanjang.


Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres Dinilai Serampangan

46 hari lalu

Suasana sidang putusan atas gugatan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 16 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres Dinilai Serampangan

Koalisi masyarakat sipil menilai putusan MK yang mengabulkan sebagian gugatan tentang batas usia capres dilakukan secara serampangan.