Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mendagri Tegur 69 Kepala Daerah yang Melanggar Protokol Covid-19 di Pilkada 2020

Reporter

Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang juga Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (kiri).
Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang juga Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (kiri).
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menegur 69 kepala daerah karena tidak mematuhi protokol kesehatan pada pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020.

"Adapun 69 kepala daerah itu terdiri dari 1 Gubernur, 35 Bupati, 4 Walikota, 25 Wakil Bupati, dan 4 Wakil Wali Kota. Mereka menerima teguran tertulis," ujar
Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik lewat keterangan tertulis, Rabu, 9 September 2020.

Akmal mengatakan teguran ini akan terus bertambah berdasarkan data dan laporan yang masuk ke Kemendagri. "Diharapkan pada tahapan selanjutnya para kepala daerah harus benar-benar memperhatikan protokol kesehatan dan tidak melakukan aktivitas yang memungkinan timbulnya kerumunan massa,” ujar Akmal.

Disamping teguran, Kemendagri memberikan apresiasi kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mematuhi protokol Covid-19. Sejauh ini, ada dua bupati dan dua wakil wali kota yang mendapat pujian, yakni Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, Wakil Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, dan Wakil Wali Kota Ternate Abdullah Tahir.

Kedua bupati diketahui akan mencalonkan kembali sebagai calon bupati di daerahnya masing-masing, sedangkan untuk Wakil Wali Kota Denpasar akan mencalonkan diri sebagai Calon Wali Kota Denpasar. Sementara Wakil Wali Kota Ternate kembali mencalonkan diri pada posisi yang sama sebagai calon Wakil Wali Kota Ternate.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keempat orang itu, kata Akmal, sejauh ini dinilai mematuhi dan menerapkan protokol Covid-19 dengan baik. Pada saat deklarasi ataupun saat pendaftaran bakal pasangan calon ke KPU setempat, sambung Akmal, mereka tidak membuat kegiatan yang menyebabkan kerumunan massa.

Hal itu sejalan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku pada Pilkada 2020. “Dan membantu upaya pemerintah dalam menanggulangi serta memutus rantai penularan wabah Covid-19,” ujar Akmal.

DEWI NURITA

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Perbandingan Harta Kekayaan Kaesang dan Wali Kota Depok Mohammad Idris

3 hari lalu

Direktur Utama Persis Solo Kaesang Pangarep saat ditemui di Pura Mangkunegaran Solo, Sabtu, 21 Januari 2023 TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Perbandingan Harta Kekayaan Kaesang dan Wali Kota Depok Mohammad Idris

Perbandingan harta kekayaan Kaesang dan Wali Kota Depok Mohammad Idris, masing-masing sebesar Rp 94 miliar (estimasi) serta Rp 6,3 miliar.


Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Dianggap Sarat Kepentingan Politik Pemilu 2024

12 hari lalu

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, seusai mengikuti program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) untuk para Penyelenggara Negara di lingkungan Kemendagri, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2022. Tito Karnavian mengingatkan kepada Penjabat (Pj) kepala daerah yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri agar tidak berani bermacam-macam melakukan korupsi, karena mereka bukan kader partai politik dan tidak mengeluarkan biaya politik, untuk menduduki jabatan ratusan kepala daerah mulai dari tingkat kabupaten atau kota hingga provinsi akan selesai sebelum Pemilu 2024 digelar. TEMPO/Imam Sukamto
Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Dianggap Sarat Kepentingan Politik Pemilu 2024

Penjabat Kepala Daerah dinilai bisa pengaruhi hasil Pemilu 2024.


ICW Ungkap Banyak Penjabat Kepala Daerah Rangkap Jabatan

13 hari lalu

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, seusai mengikuti program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) untuk para Penyelenggara Negara di lingkungan Kemendagri, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2022. Tito Karnavian mengingatkan kepada Penjabat (Pj) kepala daerah yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri agar tidak berani bermacam-macam melakukan korupsi, karena mereka bukan kader partai politik dan tidak mengeluarkan biaya politik, untuk menduduki jabatan ratusan kepala daerah mulai dari tingkat kabupaten atau kota hingga provinsi akan selesai sebelum Pemilu 2024 digelar. TEMPO/Imam Sukamto
ICW Ungkap Banyak Penjabat Kepala Daerah Rangkap Jabatan

ICW menilai Penjabat Kepala Daerah yang rangkap jabatan menimbulkan konflik kepentingan.


Pj Bupati Aceh Barat Daya Undang Ganjar Pranowo di Acara Internal, Sebut Gubernur Terbaik Versi Kemendagri

15 hari lalu

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melepas ekspor produk UMKM Jawa Tengah di Banyumas pada Jumat, 12 Mei 2023. Dokumentasi Humas Pemprov Jawa Tengah
Pj Bupati Aceh Barat Daya Undang Ganjar Pranowo di Acara Internal, Sebut Gubernur Terbaik Versi Kemendagri

Pj Bupati Aceh Barat Daya Darmansah mengundang Ganjar Pranowo untuk mengucapkan ulang tahun untuk kabupaten itu. Apa alasannya?


KemenPAN RB Imbau ASN Jaga Netralitas Menjelang Pemilu 2024, Begini Bunyinya

16 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
KemenPAN RB Imbau ASN Jaga Netralitas Menjelang Pemilu 2024, Begini Bunyinya

KemenPAN RB mengimbau para ASN menjaga netralitas pada momentum Pemilu 2024. Begini peraturan lengkap mengenai netralitas ASN.


Jokowi Puji Mental Juara Timnas, Tonton Laga vs Thailand di Medan Bersama Gibran dan Bobby

18 hari lalu

Tangkapan layar Presiden RI Joko Widodo (kiri) tampak berbincang dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta Sekretaris Kabinet Pramono Anung saat melakukan perayaan kecil atas keberhasilan Indonesia meraih medali emas sepak bola putra SEA Games 2023 Kamboja dengan traktiran durian di Si Bolang Durian, Medan, Sumatera Utara, Selasa malam, 16 Mei 2023. ANTARA/Gilang Galiartha
Jokowi Puji Mental Juara Timnas, Tonton Laga vs Thailand di Medan Bersama Gibran dan Bobby

Jokowi memuji mental juara yang disebutnya sudah terlihat dari para pemain timnas Indonesia sejak laga semi final sebelum meraih medali emas.


Hari Otonomi Daerah, Tito Karnavian: Muncul Mutiara Terpendam, Misalkan Presiden Jokowi

35 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berfoto bersama para gubernur, bupati, dan wali kota dalam acara puncak peringatan Hari Otonomi Daerah ke-27 di Pantai Losari, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 29 April 2023. Dok. TEMPO
Hari Otonomi Daerah, Tito Karnavian: Muncul Mutiara Terpendam, Misalkan Presiden Jokowi

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan plus minus dari pelaksanaan Otonomi Daerah selama 27 tahun terakhir. Salah satu sisi positifnya adalah muncul mutiara-mutiara terpendam dari daerah, seperti Presiden Jokowi.


Penindakan di Tahun Politik, KPK Bantah Tudingan Politis

37 hari lalu

Juru Bicara KPK Ali Fikri/Dok Youtube KPK
Penindakan di Tahun Politik, KPK Bantah Tudingan Politis

KPK menegaskan independensi kerja dalam penindakan kasus korupsi terutama mendekati tahun politik


Profil Densus 88, Berikut Operasi-operasi Antiteror yang Terkenal

49 hari lalu

Ilustrasi Densus 88. ANTARA
Profil Densus 88, Berikut Operasi-operasi Antiteror yang Terkenal

Densus 88 merupakan satuan khusus Polri untuk penanggulangan teroris di Indonesia. Berikut operas-operasi antiteror yang terkenal.


Kemendagri Terbitkan Surat Edaran untuk Kepala Daerah soal Arus Mudik 2023

51 hari lalu

Pekerja memasang rambu informasi nomor penting jalur fungsional Jalan Tol Solo-Yogyakarta di Banyudono, Boyolali, Jawa Tengah, Kamis 13 April 2023. PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM) memastikan kesiapan jalan tol fungsional Solo-Yogyakarta sepanjang enam kilometer itu dapat digunakan untuk arus mudik Lebaran 2023 pada tanggal 15-24 April 2023 pada pukul 06.00 WIB-17.00 WIB untuk kendaraan golongan satu. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Kemendagri Terbitkan Surat Edaran untuk Kepala Daerah soal Arus Mudik 2023

Surat edaran itu ditujukan untuk memastikan arus mudik Lebaran 2023 berjalan lancar sekaligus mengendalikan inflasi.