TEMPO.CO, Jakarta - Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah mengatakan Ketua Bawaslu berinisial F (37 tahun) dan seorang Komisioner KPU setempat berinisial Z (44) kembali positif Covid-19.
“Jadi itu bukan kasus Covid-19 yang baru, melainkan reinfeksi. Keduanya reinfeksi Covid-19 dan tidak tercatat atau masuk dalam penambahan kasus baru sebanyak 15 orang,” kata Koordinator Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Simon Biring, Rabu, 9 September 2020.
Untuk penambahan kasus Covid-19 yang baru sebanyak 15 orang. Sedangkan sehari sebelumnya bertambah lima orang diantaranya seorang anak berinisial R, MA, R, D dan H.
Simon khawatir kasus Covid-19 bertambah, khususnya di klaster ASN. Sebab sudah ada beberapa PNS dan honorer yang terkonfirmasi positif Covid-19. Selain itu, ia juga mengkhawatirkan kemunculan kluster keluarga.
“Yang kita khawatirkan saat ini kluster keluarga, yaitu penularan satu orang terkonfirmasi positif Covid-19 yang kemudian membawa atau menyebarkan tanpa disengaja kepada lingkungan keluarga seperti istri, anak maupun orang tua di rumah sehingga terjadi penambahan kasus Covid-19,” kata Simon.
Untuk itu, warga Bartim diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin diantaranya memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mencuci tangan secara teratur.
Dengan adanya penambahan 15 warga terkonfirmasi positif Covid-19 di Barito Timur, Kalimantan Tengah, secara kumulatif ada 122 orang terpapar virus Corona dengan rincian 44 dalam perawatan, 76 sembuh, dua orang meninggal, dan tiga saspek.