TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan Mahkamah Agung bersedia memproses kasus sengketa Pilkada 2020 dengan waktu yang lebih cepat, sehingga tidak molor dari jadwal. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi jika terjadinya sengketa pada Pilkada yang akan digelar Desember mendatang.
"Tadi kami semua bertemu dengan pimpinan MA, lengkap tadi ada ketua dan wakil ketua MA. Kami memastikan tentang jadwal peradilan, jika ada sengketa Pilkada. Karena terjadi kemunduran waktu Pilkada, maka kemudian kita perlu penyesuaian waktu," ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, Rabu, 9 September 2020.
Hal itu diungkapkan Mahfud Md setelah menyambangi gedung MA, Selasa, 8 September 2020. Dalam kesempatan itu, Mahfud datang bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Komisi Pemilihan Umum Arif Budiman, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan.
Ia menjelaskan bahwa Ketua MA akan memenuhi waktu yang disampaikan Ketua KPU maupun Bawaslu. Sehingga Pilkada ia sebut akan sesuai dengan waktu yang disusun KPU dan didukung oleh pemerintah.
Menurut Mahfud, semua akan dipersiapkan oleh MA. Mulai dari perangkat peradilan, sarana prasarana fisik, dan jaringan. Kesiapan untuk bisa memproses kasus sengketa Pilkada dengan waktu yang singkat juga diungkapkan oleh Ketua Bawaslu, Abhan.
"Jadi soal waktu ini, masing-masing lembaga akan memakai waktu yang efektif, karena waktunya pendek. Misalnya Bawaslu punya waktu 12 hari kalender, maka semaksimal mungkin kami akan kami upayakan tidak sampai 12 hari. Mahkamah Agung juga akan berupaya demikian," ujar Abhan.
Sebagai payung hukum dalam percepatan proses penyelesaian sengketa Pilkada, Mahfud menjelaskan bahwa Mahkamah Agung juga sepakat akan segera membuatkan peraturan. Hingga selambat-lambatnya tanggal 9 November, seluruh perkara itu sudah akan diputus.
Namun demikian, Mahfud berharap agar Pilkada berjalan dengan lancar. "Harapannya perkara itu tidak banyak. Bahwa ada perkara nanti, mudah-mudahan selesai di Bawaslu. Seumpama tidak selesai di situ, inilah pentingnya MA menjaga agar tidak melampui waktu,” kata Mahfud.