TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan Mahkamah Agung (MA) bersedia memproses kasus sengketa pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2020 dengan waktu yang lebih cepat, sehingga tidak molor dari jadwal.
Mahfud mengatakan hal itu saat menyambangi Kantor Mahkamah Agung, Jakarta bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPU Arief Budiman, dan Ketua Bawaslu Abhan, kemarin.
Kedatangannya ke Kantor MA untuk memastikan jadwal pengadilan bisa dilakukan dengan waktu yang telah ditetapkan oleh KPU. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi jika terjadi sengketa pada Pilkada 2020 yang akan digelar Desember.
"Tadi kami semua bertemu dengan pimpinan MA, lengkap tadi ada Ketua dan Wakil Ketua MA. Kami memastikan tentang jadwal peradilan, jika ada sengketa Pilkada. Karena jika terjadi kemunduran waktu Pilkada maka kemudian kita perlu penyesuaian waktu," ujar Mahfud.
Ketua
Mahkamah Agung, kata Mahfud, akan memenuhi waktu yang disampaikan Ketua KPU maupun Bawaslu, sehingga Pilkada Serentak 2020 akan sesuai dengan waktu yang disusun KPU dan didukung oleh pemerintah. Menurut dia, semua akan dipersiapkan, baik perangkat peradilan, sarana prasarana fisik maupun jaringan.
Kesiapan untuk bisa memproses kasus sengketa Pilkada 2020 dengan waktu yang singkat juga diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Abhan. Menurut dia, setiap lembaga akan mengoptimalkan waktu kerja yang dimiliki.
"Misalnya Bawaslu punya waktu 12 hari kalender, maka semaksimal mungkin kami akan upayakan tidak sampai 12 hari. Mahkamah Agung juga akan berupaya demikian," ujar Abhan.
Sebagai payung hukum dalam percepatan proses penyelesaian sengketa Pilkada 2020, Menko Polhukam menjelaskan bahwa MA sepakat akan segera membuatkan peraturan, sehingga selambat-lambatnya tanggal 9 November seluruh perkara sudah diputus.
Namun demikian, Mahfud Md berharap agar
Pilkada 2020 berjalan dengan lancar. "Harapannya perkara itu tidak banyak. Bahwa ada perkara nanti, mudah-mudahan selesai di Bawaslu. Seumpama tidak selesai di situ, inilah pentingnya MA menjaga agar tidak melampaui waktu," kata Mahfud.