TEMPO.CO, Jakarta - Penangkapan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dalam kasus dugaan korupsi pada akhir pekan lalu belum mempengaruhi rencana Komisi Pemilihan Umum dalam menetapkan dan melantik M. Al Khadziq sebagai Bupati Temanggung. Meski Al Kadziq sempat diperiksa oleh KPK, Komisi Pemilihan Umum mengatakan, bupati Temanggung terpilih tersebut baru sebatas dimintai keterangan sebagai saksi.
"Yang bersangkutan tetap akan ditetapkan dan dilantik sebagai Bupati Temanggung terpilih," kata Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Joko Purnomo saat dikonfirmasi di Semarang, Ahad, 15 Juli 2018.
Baca Juga:
Joko merujuk pada Pasal 164 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Kepala daerah terpilih yang ditetapkan menjadi tersangka, terdakwa, atau terpidana pada saat pelantikan, tetap akan dilantik menjadi bupati/wali kota dan/atau wakil bupati/wakil wali kota.
"Tetap akan dilantik, apalagi yang bersangkutan hanya berstatus saksi dalam kasus korupsi," Joko menambahkan.
M. Al Khadziq yang berpasangan dengan Heri Ibnu Wibowo meraih suara terbesar dalam Pilkada Temanggung. Calon yang diusung oleh Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Golkar, dan Partai Amanat Nasional ini dinyatakan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih. Suara Al Khadziq-Heri melebihi 50 persen suara sah.
Pemilihan di sana diikuti tiga pasangan calon. Dua pasangan lainnya adalah petahana bupati Bambang Sukarno yang dipasangkan dengan Matoha oleh PDI Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa serta pasangan dari koalisi Partai Nasional Demokrat, Partai Hanura dan Partai Demokrat, Haryo Dewandono dan inkumben Wakil Bupati Irawan Prasetyo.
Pada Sabtu 14 Juli 2018, Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi menemui M. Al Khadziq di kediaman politikus Partai Golkar di Larangan, Banten. Ini berkaitan dengan operasi tangkap tangan terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih yang juga istri Al Khadziq oleh KPK pada Jumat, 13 Juli 2018. Eni diduga menerima suap berkaitan dengan proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Baca: Kronologi Penangkapan Eni Maulani
ANTARA