TEMPO.CO, Tulungagung - Janji Margiono untuk mengungkap kecurangan Pilkada Tulungagung dan melakukan gugatan tak terbukti. Hingga Rabu, 11 Juli 2018, Komisi Pemilihan Umum memastikan tidak satupun laporan atau gugatan yang diajukan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia nonaktif itu.
Komisioner KPU Tulungagung Victor Febrihandoko mengatakan hingga hari ini, Selasa 10 Juli 2018, tidak ada satupun gugatan yang diajukan kepada lembaganya. Bahkan hasil pemantauan di Mahkamah Konstitusi, tidak ada gugatan yang diajukan kubu Margiono sebagai pihak yang kalah dalam pemilihan Bupati Tulungagung kemarin. “Sampai hari ini tidak ada gugatan di MK,” kata Victor, Selasa 10 Juli 2018.
Baca: KPU Umumkan Rekapitulasi Pilkada di 17 Provinsi, Ini Pemenangnya
Dia menjelaskan syarat gugatan perselisihan hasil pemilihan sesuai pasal 158 UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada harus memiliki selisih perolehan suara 0,5 hingga 2 persen. Selisih yang tipis itu masih dimungkinkan berubah ketika diajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Sementara hasil pemilihan suara kemarin, selisih perolehan suara Margiono cukup jauh dengan pasangan inkumben Syahri Mulyo – Maryoto Bhirowo. Margiono yang berpasangan dengan Eko Prisdianto memperoleh 237.775 suara atau 40,03 persen. Sedangkan Syahri Mulyo – Maryoto Bhirowo memperoleh 355.201 suara atau 59,97 persen. Hasil tersebut jauh di atas ketentuan maksimal selisih perolehan suara yang bisa digugat ke Mahkamah Konstitusi.
Meski belum mendengar adanya gugatan yang masuk, namun KPU masih akan menunggu pengumuman buku register perkara dari MK sebelum menetapkan hasil pilkada. Diperkirakan buku tersebut akan diterima pada 23 Juli. Sehingga penetapan akan bisa dilakukan mulai tanggal 24-25 Juli 2018.
Baca: Hingga Selasa Sore, KPU Catat Sudah 34 Gugatan Pilkada ke MK
Sebelumnya Margiono yang diusung sembilan partai politik sempat mengumumkan rencana membuka kecurangan pilkada Tulungagung. Mereka mengklaim menemukan sejumlah bukti pelanggaran yang dilakukan pasangan Syahri Mulyo – Maryoto Bhirowo dan akan membuka kepada publik.
Di pilkada Tulungagung, masyarakat memilih Syahri Mulyo sebagai bupati periode berikutnya. Kemenangan Syahri Mulyo ini sempat menarik perhatian mengingat saat ini bupati inkumben itu tengah terjerat kasus korupsi dan menjalani penahanan oleh KPK.