Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilgub Jatim, Khofifah - Emil Rebut Basis Suara PKB - PDIP

image-gnews
Pasangan calon gubernur dan wagub Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan)-Emil Dardak (kiri) menunjukan nomor urut di Surabaya, Jawa Timur, 13 Februari 2018. ANTARA/Zabur Karuru
Pasangan calon gubernur dan wagub Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan)-Emil Dardak (kiri) menunjukan nomor urut di Surabaya, Jawa Timur, 13 Februari 2018. ANTARA/Zabur Karuru
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak dinyatakan unggul atas rivalnya, Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi di Grand City Surabaya, Sabtu, 7 Juli 2018. Khofifah-Emil mendapat 10.465.218 suara (53,55 persen), adapun Gus Ipul - Puti meraup 9.076.014 suara (46,45 persen).

Gus Ipul-Puti kedodoran di daerah-daerah yang selama ini menjadi basis tradisional Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) selaku partai pengusung mereka. Di antaranya Kabupaten Banyuwangi, Ngawi, Magetan, Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Mojokerto dan Nganjuk. Selain itu juga Kabupaten Sidoarjo, Sumenep, Pamekasan, Sampang, Lumajang, Gresik, Lamongan, Probolinggo dan Kota Surabaya.

Baca: AHY Sebut Kemenangan Khofifah-Emil Kisah Sukses Partai Demokrat

Gus Ipul-Puti hanya menang di Kabupaten Bangkalan, Malang, Madiun, Blitar, Kediri, Pasuruan, Situbondo, Kota Blitar, Batu, Madiun dan Pasuruan. Namun hasil rekapitulasi itu ditolak oleh kubu Gus Ipul-Puti.

Saksi pasangan calon nomor urut 2 itu, Martin Hamonangan, tidak mau meneken berita acara. Alasannya, ia banyak menerima laporan soal masifnya pelanggaran tentang formulir pendaftaran tingkat kabupaten (DB2KWK). "Di Jombang hanya 50 persen yang diperbaiki, belum daerah-daerah lain. Kalau kami usut bisa-bisa hasil pilkada ini berubah," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Martin berujar tak menutup kemungkinan, pihaknya akan menempuh gugatan atau melapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Namun ia akan berkonsultasi dulu dengan Gus Ipul-Puti terkait hal itu. "Tidak menutup kemugkinan kami mengadu ke DKPP karena saya yakin ada kelalaian dari KPU Jawa Timur," kata dia.

Baca: Kubu Khofifah - Emil Minta Gus Ipul Tunjukkan Tuduhan Pelanggaran

Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur Eko Sasmito mempersilakan saksi Gus Ipul-Puti menempuh mengajukan gugatan sesuai prosedur yang berlaku jika tidak terima dengan hasil rekapitulasi yang menyatakan kemenangan Khofifah-Emil. Pihaknya, kata Eko, akan menunggu pengajuan keberatan itu.

Ihwal saksi Gus Ipul-Puti yang tak mau meneken berita acara, Eko juga tak terlalu mempermasalahkannya. "Ada mekanisme jika tidak setuju, silakan itu ditempuh," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

28 detik lalu

Mantan calon wakil presiden nomor urut 01, Muhaimin Iskandar, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut partainya masih berharap hak angket dapat bergulir di DPR.


Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

55 menit lalu

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.


Sorot Balik PPP Tidak Lolos Parlemen, Saran dari PDIP hingga Peluang Koalisi Pemerintahan Mendatang

1 jam lalu

Logo PPP
Sorot Balik PPP Tidak Lolos Parlemen, Saran dari PDIP hingga Peluang Koalisi Pemerintahan Mendatang

Partai Persatuan Pembangunan atau PPP gagal memenuhi ambang batas parlemen sebesar empat persen dalam Pemilu Legislatif


Anies Baswedan Temui Surya Paloh dan Ganjar Jumpa Megawati Setelah Putusan MK, Apa yang Dibahas?

2 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies Baswedan Temui Surya Paloh dan Ganjar Jumpa Megawati Setelah Putusan MK, Apa yang Dibahas?

Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo langsung menemui pimpinan partai pengusungnya, Surya Paloh dan Megawati usai putusan MK. Apa pernyataannya?


Usai Ditolak MK, PDIP Sebut Akan Terus Berjuang Jaga Konstitusi melalui PTUN

5 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Usai Ditolak MK, PDIP Sebut Akan Terus Berjuang Jaga Konstitusi melalui PTUN

PDIP menerima dan menghormati putusan MK. Meski begitu, PDIP akan berjuang menjaga konstitusi, termasuk melalui PTUN.


MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, PDIP Berterima Kasih kepada Pihak yang Ikut Jaga Konstitusi

7 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, PDIP Berterima Kasih kepada Pihak yang Ikut Jaga Konstitusi

Sekjen PDIP juga mengucapkan terima kasih semua pihak yang telah berjuang melawan berbagai bentuk abuse of power.


Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

7 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

Ada 3 hakim MK yang mengajukan dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam sidang sengketa pilpres Senin kemarin.


Putusan MK Sebut Presiden Tak Ikut Campur dalam Pilpres 2024, Tapi Jokowi Pernah Akui Cawe-Cawe

7 jam lalu

Prabowo dan Jokowi di restoran Seribu Rasa. Instagram/Prabowo
Putusan MK Sebut Presiden Tak Ikut Campur dalam Pilpres 2024, Tapi Jokowi Pernah Akui Cawe-Cawe

Putusan MK sebut Presiden Joko Widodo tak cawe-cawe dalam Pilpres 2024. Tapi, "Saya harus cawe-cawe," kata Jokowi Senin, 29 Mei 2023.


PDIP Gelar Rakornas Bahas Persiapan Pilkada Serentak 2024

8 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Gelar Rakornas Bahas Persiapan Pilkada Serentak 2024

PDIP telah memulai pemetaan awal untuk mempersiapkan mesin partai guna menghadapi Pilkada 2024.


Hasto Kristiyanto: PDIP Hattrick hingga Khawatir Kecurangan di Pilkada

8 jam lalu

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan keterangan usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hasto Kristiyanto: PDIP Hattrick hingga Khawatir Kecurangan di Pilkada

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan partainya menghormati putusan MK