Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilkada Jawa Timur, Khofifah-Emil Menang di Surabaya

Reporter

image-gnews
Calon Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang didampingi wakilnya, Emil Elestianto Dardak, menangis saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 27 Juni 2018. Khofifah memberikan pernyataan sikap atas hasil perhitungan cepat lembaga survei yang mengunggulkan pasangannya atas pasangan nomor urut dua, Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno, dalam pilgub Jawa Timur 2018. ANTARA
Calon Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang didampingi wakilnya, Emil Elestianto Dardak, menangis saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 27 Juni 2018. Khofifah memberikan pernyataan sikap atas hasil perhitungan cepat lembaga survei yang mengunggulkan pasangannya atas pasangan nomor urut dua, Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno, dalam pilgub Jawa Timur 2018. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya menetapkan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Timur nomor urut satu Khofifah Indar Parawansa – Emil Dardak unggul dalam rekapitulasi perolehan suara Pilkada Jawa Timur mulai Kamis, 5 Juli hingga dini hari tadi, Jumat, 6 Juli 2018. Khofifah-Emil meraih 579.246 suara, sedangkan pasangan calon nomor urut dua, Saifulah Yusuf atau Gus Ipul dan Puti Soekarno memperoleh 560.848 suara.

“Rekapitulasi berakhir setelah penghitungan suara untuk Kecamatan Tambaksari selesai,” kata Komisioner KPU Surabaya Nurul Amalia, Jumat, 6 Juli 2018.

Baca:

Proses rekapitulasi diwarnai perdebatan antara saksi dengan komisioner KPU Surabaya hingga berujung penolakan tanda tangan hasil rekapitulasi dari saksi pasangan calon nomor dua. Saksi pasangan calon nomor urut dua, Sukadar mengatakan alasan tidak menandatangani hasil rekapitulasi suara karena banyak temuan kesalahan salah satunya ketidakcocokan jumlah pemilih dengan surat suara di dalam kotak suara.

Ketua Badan Saksi Nasional Pemilu (BSNP) DPC PDIP Surabaya itu mengatakan beberapa temuan salah satunya di Kecamatan Tambaksari terdapat 6 TPS di Kelurahan Gading, Kelurahan Tambaksari dan Kelurahan Bulak menunjukkan ketidakcocokan jumlah pemilih dengan jumlah surat suara di dalam kotak. Selain itu banyaknya pelanggaran administrasi yang dilakukan penyelenggara Pilkada Jatim di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca:
Survei Alvara Unggulkan Khofifah Indar Parawansa di Pilgub Jatim ...
Pilgub Jatim, Millenial Lebih Memilih Khofifah ...

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sukandar mengatakan sesuai pasal 25 huruf C 3 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara di Pilkada setiap masyarakat yang hadir harus membubuhkan tanda tangan. "Tapi ada satu TPS yang sama sekali tidak ada tanda tangan petugas KPPS.” Ini yang membuat pihaknya menolak tanda tangan dan akan mengajukan keberatan.

Yang lebih fatal lagi, kata Sukandar, ada daftar kehadiran yang tidak ditandatangani pemilih, tapi justru ditandatangani petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yakni di TPS 8 Tambaksari.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya itu juga menuding Panitia Pangawas Pemilu Kota Surabaya tidak netral selama pelaksanaan Pilkada Jatim 2018 pada 27 Juni lalu. "Panwaslu tidak netral.” Sejak awal, kata dia, sudah menganggap jika pasangan calon nomor urut satu itu bersih dan pasangan calon nomor urut dua tidak. “Bahkan dicurigai bakal berbuat kecurangan."

Baca:
Pilgub Jatim, SBY Populerkan Sebutan Bude ...
Timses Pasangan Calon Pilgub Jatim 2018 ...

Menanggapi hal itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Surabaya Hadi Margo mengatakan harus ada pembuktian jika panwaslu dianggap tidak netral selama pelaksanaan Pilkada Jawa Timur di Surabaya. "Jika yang dipersoalkan terkait selisih suara saat rekapitulasi suara di Kecamatan Tambaksari bisa ditelusuri dan ditanyakan pada saat rekapitulasi."

Sedangkan mengenai daftar kehadiran yang tidak ditandatangani pemilih, tapi di justru tanda tangani oleh petugas KPPS di TPS 8 Tambaksari, Hadi menyarankan agar hal itu ditanyakan kepada KPU Surabaya. "Itu lebih disebabkan soal pemenuhan administrasi dari KPU Surabaya," kata Hadi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Dibuka, Ini Jumlah Honor dan Syaratnya

7 jam lalu

Petugas KPPS menunjukkan surat suara saat menghitung jumlah suara pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta di TPS 28 Cilandak Barat, 15 Februari 2017. ANTARA
Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Dibuka, Ini Jumlah Honor dan Syaratnya

KPU telah membuka jadwal pendaftaran anggota KPPS Pilkada 2024. Ketahui jumlah upah dan syarat-syaratnya.


Profil Annisa Suci Ramadhani, Calon Tunggal Bupati Dharmasraya Lawan Kotak Kosong

7 jam lalu

Calon Bupati Annisa Suci Ramadhani dan calon wakil bupati  Leli Arni Dharmasraya. ANTARA
Profil Annisa Suci Ramadhani, Calon Tunggal Bupati Dharmasraya Lawan Kotak Kosong

Annisa Suci Ramadhani usia 34 tahun merupakan calon tunggal Bupati Dharmasraya Sumbar, melawan kotak kosong.


Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

1 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

Bawaslu juga mengawasi proses rekrutmen KPPS untuk Pilkada 2024.


KPU Depok Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.427.674 Pemilih

1 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPU Depok Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.427.674 Pemilih

KPU Depok menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2024 dengan 1.427.674 pemilih


Bawaslu Depok Ingatkan KPU soal TPS untuk Nakes yang Bekerja dan Pasien

1 hari lalu

Ketua Bawaslu Depok M Fathul Arif (kanan) bersama Komisioner Bawaslu Depok Andriansyah berbicara terkait TPS bagi nakes saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2024 tingkat Kota Depok di Makara UI, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Bawaslu Depok Ingatkan KPU soal TPS untuk Nakes yang Bekerja dan Pasien

Bawaslu Depok mengingatkan KPU untuk melakukan koordinasi soal TPS terdekat bagi tenaga kesehatan dan pasien di rumah sakit


KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo Bambang Christanto memberikan penjelasan soal penggunaan surat suara dalam simulasi Pilpres hanya ada dua kolom pada Kamis 4 Januari 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

KPU Kota Solo menggelar rapat pleno terbuka penetapan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Rakabuming Raka masih tercantum dalam DPT tersebut.


Bawaslu Telah Berikan Saran Perbaikan ke KPU Provinsi soal Pendaftaran Paslon Dipersulit

1 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Bawaslu Telah Berikan Saran Perbaikan ke KPU Provinsi soal Pendaftaran Paslon Dipersulit

Bawaslu mengatakan pihaknya telah memberikan saran perbaikan secara lisan soal adanya temuan pendaftaran paslon dipersulit


Ini Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon di Pilkada Jawa Timur

1 hari lalu

Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim yang diusung PDIP dan Hanura, Tri Rismaharini (kedua kiri) dan Zahrul Azhar Asumta (kiri) bersama Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim yang diusung PKB Luluk Nur Hamidah (kedua kanan) dan Lukmanul Khakim (kanan) menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di Gedung Soetomo Transplant Organ Center (STOC) RSUD Dr Soetomo, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu 31 Agustus 2024. Pasangan Risma - Gus Hans dan Luluk - Lukman menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai kelengkapan persyaratan untuk maju dalam Pilkada 2024. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Ini Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon di Pilkada Jawa Timur

Khofifah-Emil Dardak dan Luluk-Lukmanul Hakim sudah menunjuk ketua tim pemenangan di pilkada Jawa Timur.


Masinton PDIP Akhirnya Maju di Pilkada Tapanuli Tengah, Berikut Kronologinya

1 hari lalu

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu saat menemui massa pendemo yang terdiri dari mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Mereka memastikan PDIP akan bersama para mahasiswa memperjuangkan agar RUU Pilkada tidak jadi disahkan menjadi UU. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Masinton PDIP Akhirnya Maju di Pilkada Tapanuli Tengah, Berikut Kronologinya

Kader PDIP Masinton Pasaribu bersama Mahmud Efendi akhirnya maju di Pilkada Tapteng setelah KPU menerima pendaftarannya di masa perpanjangan calon.


KPU Resmi Buka Pendaftaran KPPS: Berikut Tahapan, Syarat dan Jumlah Honornya

1 hari lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (lima kanan) didampingi Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata (tiga kanan) bersama anggota KPU Provinsi DKI Jakarta saat meresmikan Launching Pembentukan KPPS untuk Pilkada 2024 di Gedung KPU Provinsi DKI Jakarta, Selasa 17 September 2024. KPU resmi meluncurkan pembentukan KPPS untuk Pilkada 2024 dengan merekrut sebanyak 3.045.623 anggota yang nantinya tersebar di 435.089 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia. TEMPO/Subekti
KPU Resmi Buka Pendaftaran KPPS: Berikut Tahapan, Syarat dan Jumlah Honornya

KPU resmi buka pendaftaran KPPS dan telah merincikan tahapan, syarat, hingga jumlah honor yang akan diberikan.